Pengikut

Kamis, 06 Maret 2014

Merancang Strategi Sukses UN Yang Elegan



Oleh:
Mishad*

Bulan April 2014 ini, negara kita punya dua gawe nasional besar. Di samping menyelenggarakan pemilu legeslatif, pemerintah juga punya gawe nasional lain, yaitu secara beruntun menggelar ujian nasional (UN) untuk SMA/SMK/MA/SMALB  pada tanggal 14 – 16 April 2014 dan UN SMP/MTs/SMPLB pada tanggal 5 – 8 Mei 2014. Meskipun dua gawe besar ini berbeda tujuan, tapi memiliki skala yang sama, yaitu menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Dua hajat besar ini juga membutuhkan persiapan yang lama dan harus “sistemik”, terutama penyelenggaraan UN. Fakta penyelenggaraan UN tahun 2013 kemarin yang masih “amburadul”  merupakan pil pahit yang tidak perlu terulang kembali. Maka tahun ini, pemerintah bertekad untuk menyelenggarakan UN secara baik dan tepat waktu.
            Saya tidak akan membahas tentang bagaimana teknis penyelenggaraan UN yang ideal. Tapi saya lebih tertarik menyorot tentang bagaimana persiapan siswa, termasuk sekolah ketika mempersiapkan siswanya menghadapi UN?  Ketertarikan saya terhadap fenomena persiapan menjelang UN ini muncul karena adanya tradisi yang saya anggap “irasional” sering dilakukan siswa/sekolah ketika menghadapi UN. Di antaranya adalah  ritual ziarah ke makam keramat,  ritual cuci kaki ibu (kadang ada juga air bekas cuci kaki ibu tadi sedikit diminum),  memantrai/menjampi-jampi alat tulis yang akan dipakai untuk menulis di lembar jawab komputer (LJK) UN, pergi ke dukun minta azimat, dan kadang yang paling ekstrem menyepi di tempat keramat.
            Dari fakta tersebut, tentunya kita menemukan hal yang kontraproduktif dari tujuan penyelenggaraan UN. Pemerintah menggelar UN dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan, seperti supaya siswa/sekolah berpacu meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguasaan materi pelajarannya__ tapi yang terjadi justru maraknya “klenik”. Belum lagi masih ditemukannya bocoran kunci UN di mana-mana. Usaha menghambat dampak bocoran kunci  UN dengan memodel soal UN dengan 20 variasi soal tampaknya masih ada “celah”. Di beberapa sekolah pinggiran, termasuk di daerah terpencil juga masih ditemukan soal UN yang dikerjakan gurunya, kemudian kuncinya dibagikan pada muridnya. Bahkan ada kepala sekolah yang tertangkap basah menyembunyikan naskah soal UN, ketika pengepakan jatah naskah UN di kantor polisi.
Kejadian-kejadian tersebut merupakan fakta bahwa masih banyak siswa/sekolah yang “belum” jujur dalam menyiapkan diri menghadapi UN. Data BSNP yang membagi wilayah putih, abu-abu, dan hitam sekolah/daerah penyelenggara UN adalah bukti temuan tersebut. Secara mengagetkan banyak ditemukan data korelasi antara jarak sekolah dengan pusat kota dengan tingginya nilai UN, yaitu semakin jauh lokasi sekolah dengan pusat kota (ketatnya monitoring), maka semakin tinggi rata-rata nilai UN-nya. Bahkan ada indikasi pemerintah daerah/pemda tertentu melakukan kecurangan penyelenggaraan UN secara ber-jama’ah dengan target seluruh siswa satu daerahnya bisa lulus 100% dan nilainya tinggi.
            Tentu saja masih banyak pemda dan sekolah yang masih “mengedepankan” kejujuran dalam menghadapi UN, dan mestinya harus demikian. Pemda/Sekolah tersebut masih bisa berpikir jernih dengan prinsip, apa manfaatnya jika lulus semua dan nilainya tinggi tapi tidak jujur? Mereka juga masih kepingin siswa-siswi mereka menjadi pribadi yang tidak hanya pandai dengan indikator lulus dan nilai tinggi. Tapi mereka juga ingin siswa/siswinya menjadi pribadi yang jujur dan mengedepankan sportifitas. Mestinya kondisi inilah yang harus diciptakan oleh masing-masing sekolah atau pemda, yaitu berkompetisi secara sehat (fashtabikul khoirot). Perlu diingat, bahwa para pelajar yang sekolah sekarang ini lah yang akan menjadi salah satu pemimpin negeri ini di masa depan. Bagaimana nasib bangsa ini, kalau mereka atau kita dalam menyiapkan UN saja sudah tidak jujur? Tentunya, kalau di sekolah saja siswa kita tidak jujur, maka akan merembet terhadap “ketidakjujuran” ketika mereka memimpin negeri ini.
Jika kita ingin negeri ini dipimpin oleh kader-kader yang jujur dan amanah tentunya mulai dini mereka harus kita siapkan menjadi pribadi-pribadi yang jujur, termasuk dalam menghadapi UN . Ada beberapa strategi/program yang dapat dilakukan oleh sekolah atau madrasah untuk sukses menghadapi UN secara jujur dan elegan, di antaranya adalah: Pertama. Melakukan Bedah standar kompetensi lulusan (SKL) bidang studi UN. Bedah SKL diperlukan untuk mengevaluasi soal-soal UN sebelumnya dan memprediksi soal-soal UN yang akan datang. Dalam bedah SKL dilakukan rekapitulasi jumlah soal yang keluar per-indikator tiap SKL dan model variasi soal tiap bidang studi UN dari tahun ke tahun. Dari hasil analisa rekapitulasi dan model variasi soal itu kemudian dilakukan prediksi soal beberapa paket, tentu saja dilengkapi dengan kisi-kisi, kunci, dan pembahasannya. Hasil prediksi soal ini yang akan digunakan sebagai bahan soal try out.
Kedua. Mengadakan jam tambahan bimbingan belajar (Bimbel) untuk bidang studi UN, khususnya untuk siswa kelas XII. Program tambahan jam belajar untuk bidang studi UN ini sangat rasional karena soal UN bahannya mulai dari kelas X sampai kelas XII dan soal UN mempunyai karakteristik yang sedikit berbeda karena memang bukan dibuat oleh guru di sekolah/madrasah kita sendiri.  Program bimbel di sekolah/madrasah sangat dibutuhkan sebagai bekal tambahan materi dan penyelesaian soal dalam menghadapi UN.
Ketiga. Try Out UN. Segala sesuatu, terutama ujian butuh latihan untuk menghadapinya. try out UN diperlukan untuk melatih siswa untuk “warming up” atau pemanasan menjelang UN. Bahkan jika perlu ciptakan kondisi seolah UN sebenarnya pada salah satu try Out, mulai ruangnya, penjaganya, bahkan model dan variasi soalnya. Pelaksanaan try out tidak perlu terlalu sering. Idealnya sekolah cukup tiga kali saja melakukannya. Asumsinya, siswa juga  terkadang mengikuti kegiatan try out di luar sekolah. Ada catatan penting dari kelanjutan dari try out, yaitu pembahasannya. Pembahasan soal try out diperlukan supaya siswa paham mana jawaban mereka yang benar dan jawaban mereka yang salah serta solusinya untuk menjawab soal try out selanjutnya, termasuk pada UN yang sebenarnya.
Keempat. Pengadaan buku kumpulan materi dan  soal UN. UN adalah sebuah ujian yang memiliki SKL yang sudah jelas. Hanya pola dan model soalnya yang senantiasa berkembang. Untuk mempersiapkan penguasaan materi dan penyelesaian soal, siswa memerlukan buku kumpulan materi dan soal UN, terutama kumpulan soal UN. Susunan kumpulan materi atau soal UN perlu  dibuat per-SKL dengan model/variasi soal sebanyak mungkin. Materi dan soal ini kemudian di drill-kan atau dibahas pada saat tambahan jam/bimbel di sekolah dan program intensif  UN.
Kelima. Program intensif UN. Program intensif UN hampir mirip dengan bimbel, bedanya bimbel UN biasanya diprogramkan sebelum atau setelah jam pelajaran di sekolah sedangkan program intensif adalah program murni latihan dan pembahasan soal UN dengan mengacu pada kumpulan soal UN dan pembahasan soal try out UN. Karena materi pelajaran non UN sudah tuntas, maka di program intensif  UN murni hanya mempelajari  materi bidang studi yang di-UN-kan saja. Di selah-selah program intensif  UN, perlu juga diselipkan try out untuk  mengetahui perkembangan penguasaan materi siswa. Hasil try out tersebut diperlukan sebagai masukan untuk program pondok UN sebagai masukkan untuk mengklasifikasikan ke kelas pengayaan atau kelas remedial.
Keenam. Program pondok UN. Program pondok UN adalah program pengayaan bagi siswa yang sudah bagus penguasaan materinya dan program remedial bagi siswa yang masih rendah penguasaan materinya. Dinamakan pondok UN karena siswa memang harus di karantina/menginap di sekolah atau belajar hingga malam hari, karena pagi sampai sore mereka harus mengikuti program intensif UN. Masing-masing program dibedakan menjadi dua kelas, yaitu kelas pengayaan dan kelas remedial. Di kelas pengayaan, siswa yang penguasaan materinya baik dilejitkan semaksimal mungkin nilainya. Sedangkan di kelas remedial siswa  diterapi kemampuannya dan diusahakan memiliki nilai yang lebih baik/meningkat dan jangan sampai tidak lulus.
Ketujuh. Program pembinaan mental dan ibadah. Program pembinaan mental biasanya dilakukan dengan mendatangkan motivator (ESQ) dan terapi (hypno-therapy) untuk mempersiapkan mental/psikologis siswa. Pembinaan mental yang rutin juga bisa dilaksanakan rutin melalui program konseling oleh BK sekolah/madrasah. Sedangkan program ibadah dapat dilakukan dengan penyelenggaraan sholat dhuha terbimbing, anjuran melanggengkan sholat tahajjud, puasa senin kamis, banyak bersedekah (terutama pada yatim piatu), do’a bersama/istighotsah, dan lain-lain. Bagaimanapun, program pembinaan mental ini sangat perlu untuk mengimbangi penguasaan materi (IQ) dengan kematangan spiritual (SQ) siswa.
Kedelapan. program fisik dan relaksasi. Program fisik adalah program menjaga kesehatan tubuh siswa. Caranya adalah dengan anjuran berolah raga teratur di selah-selah aktivitas lain dan mengkonsumsi makanan sehat, seperti tambahan minum susu dan madu. Sedangkan kegiatan relaksasi bisa dilakukan melalui penyelenggaraan out bond. Dalam kegiatan out bond mereka diharapkan bisa melepas kepenatan/kejenuhan pikiran selama menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah. Out bond juga diharapkan mampu menciptakan suasana kekeluargaan antara mereka, guru, dan orang tua. Target out bond yang lebih penting lagi adalah memicu semangat mereka untuk “siap tanding” menghadapi UN.
Kesembilan. Program mohon restu guru dan orang tua. Program ini dapat dilaksanakan dengan cara mengumpulkan siswa, guru, dan orang tua pada acara pengajian, do’a bersama, dan santunan anak yatim di sekolah. Acaranya bisa didesain dengan diawali dengan do’a bersama (istighotsah), pengajian, dan dilanjutkan dengan santunan. Acara ditutup dengan saling bersalam-salaman antara siswa, guru, dan orang tua dengan tujuan mohon do’a serta restu dan saling memaafkan. Kegiatan ini berangkat dari sabda Rasulullah, yaitu  Dari Abdullah Ibnu Amar al-’Ash Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Keridloan Allah tergantung kepada keridloan orang tua dan kemurkaan Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua.” Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim.”.  Kalau orang tua merestui atau ridho, maka hasil UN insya Allah akan baik, tentunya baik menurut Allah SWT.
Kesepuluh. Tawakkal. Setelah melakukan usaha-usaha teknis di atas secara optimal, maka kita tanamkan siswa kita untuk “ber-tawakkal. Tawakkal dalam arti berserah diri pada Allah SWT setelah maksimal berusaha. Tawakkal jangan sampai disalah artikan hanya berdo’a dan berserah diri saja tanpa belajar. Siswa perlu dipahamkan tentang sukes UN itu harus seimbang antara belajar dan berdo’anya. Ada ungkapan yang cukup mengena yang bisa kita tanamkan kepada siswa kita, yaitu “Belajar tanpa berdo’a adalah sombong, sedangkan berdo’a tanpa belajar adalah malas”.
Jika sepuluh strategi atau program ini dilakukan, maka bisa dikatakan sekolah telah membekali siswanya dengan bekal yang benar dan elegan. Sekolah yang berdedikasi tentunya sangat tepat jika membentuk tim sukses dengan melaksanakan sepuluh program ini atau boleh ditambah atau dikurangi. Bukan membentuk tim sukses UN untuk menyiapkan siswanya melakukan ritual klenik atau melakukan kegiatan kecurangan UN. Tujuan pendidikan kita adalah membentuk generasi yang ber-IPTEK dan ber-IMTAQ, maka jangan biarkan “ritual klenik” dan “kecurangan” UN menjalar ke mana-mana. Ingat! bekal pendidikan  dan kejujuran yang kita tanamkan pada siswa sekarang akan berbuah di masa mendatang. Negeri ini butuh kader-kader pemimpin yang jujur dan adil dan mereka adalah para siswa siswi sekolah/madrasah kita. Generasi pemimpin mendatang yang jujur berangkat dari mekanisme pendidikan yang jujur, termasuk dalam mensukseskan UN. Mari kita sukseskan UN dengan cara yang jujur dan elegan. Wallohua’lam.

Jumat, 13 Desember 2013

Bekerja Di Negeri Sendiri



Oleh:
Mishad


Kira-kira sudah 2 jam saya berkeliling di sebuah sekolah yang lahannya cukup luas dan berasrama. Karena badan sudah capek saya berteduh di area kantin sekolah unggulan SMKA Hamidiah Kajang, negeri Selangor yang memiliki luas lahan sekitar 27 hektar itu. “Mas-mas saking pundi?” sapa seorang petugas kebersihan kantin pada saya dan pak En Efendi, seorang teman. “Saking Malang, Jawa Timur mas” sahut kami berdua. Terus terang saya agak kaget karena saya tidak mengira kalau cleaning service (CS) itu ternyata masih teman sebangsa.
Terus terang, antara salut dan kasihan, saya melihat bapak muda ini  harus merantau menjadi TKI ke negeri jiran Malaysia, hanya untuk sebuah pekerjaan CS. Saya sempat bertanya tentang berapa gajinya. “Sehari saya digaji 50 ringgit mas” kata Budi, sebut saja TKI ini sambil menyuguhi kami 2 gelas minuman. Lumayan besar juga kalau dirupiahkan, hampir sekitar 200 ribu rupiah perhari. Tapi biaya hidup di sana juga mahal. Sekali makan dengan menu standar saja sekitar 10 ringgit atau hampir 40 puluh ribu rupiah. Belum lagi mereka harus mencukupi kebutuhan lainnya. Singkatnya, gaji Budi cukup besar tapi pengeluarannya juga tidak kalah besar.
Ternyata TKI yang bekerja di sekolah itu tidak hanya dia. Kami juga sempat dikenalkan Budi dengan juru masak kantin asal Tuban dan sejumlah tukang bangunan dari beberapa daerah di Jawa Timur. Saya lebih prihatin lagi ketika mereka menyebut dirinya “budak/belia”. “Budak/belia” adalah sebutan TKI kasar yang bekerja di Malaysia. Ada juga orang Malaysia yang menyebut para TKI itu dengan sebutan “Indon”. Kayaknya sebutan-sebutan itu kurang layak bagi martabat dan kehormatan WNI, terutama TKI di sana.
Menurut saya, tantangan terberat bagi mereka tidak hanya karena faktor harga diri dan ekonomi, tapi juga jaminan keamanan dan faktor psikologis mereka yang jauh dari keluarga mereka di Indonesia. Kisah singkat Budi ini adalah salah satu potret dari ratusan ribu TKI yang  bekerja di Malaysia. Atau bahkan jutaan TKI yang bertebaran di seluruh dunia. Kita juga sering mendengar dan melihat berita, banyak TKI yang diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya, bahkan ada yang harus rela mati dihukum pancung.
Sebenarnya, menjadi tenaga kerja di luar negeri tidak hanya tren bagi warga negara Indonesia, tapi juga terjadi pada warga negara Malaysia. Ketika pagi hari saya melintas dari perbatasan Malaysia (Johor Baharu) – Singapura, ada pemandangan yang sangat menarik. Ribuan kendaraan, mayoritas sepeda motor padat merayap memasuki wilayah Singapura. Mereka adalah pekerja asal Malaysia yang setiap hari pergi ke tempat kerjanya di Singapura. Di jok belakang sepeda mereka dipasang box yang ternyata isinya adalah makanan. Mereka membawa makanan dari Malaysia karena makanan di Singapura cukup mahal, yaitu sekitar 6 dollar, atau hampir 60 ribu rupiah sekali makan. Jika mereka berbekal dari rumah, maka bisa sedikit berhemat.
Para pekerja harian asal Malaysia ini mengejar dollar Singapura yang nilainya cukup fantastis, yaitu 1 dollar Singapura hampir bernilai 3 ringgit Malaysia. Bagi warga Malaysia bekerja di Singapura gajinya bisa 3 kali lipat dari gaji bekerja di Malaysia. Keuntungan pekerja lintas perbatasan ini adalah karena mereka mendapatkan gaji Singapura tapi tetap bertempat tinggal di Malaysia. Sehingga penghasilannya besar tapi pengeluarannya bisa ditekan. Tapi, benarkah bekerja itu  hanya semata-mata menghitung keuntungan materi saja? Tentu saja tidak.
Ketika penerbangan pulang dari Kuala Lumpur ke Surabaya, kebetulan saya duduk bersebelahan dengan TKI Malaysia asal Surabaya. Sebut saja dia, Hasan. Hasan adalah TKI yang bekerja di perusahaan Plywood di Serawak, Malaysia Timur. Dia sudah bekerja di Malaysia belasan tahun. Saya sempat bertanya tentang berapa besar gajinya? Dia bilang 3000 ringgit sebulan atau sekitar 10 juta rupiah lebih. Selain gaji, Hasan juga mendapatkan faslitas asrama/mess dan sekali makan siang. Dia juga dapat jatah cuti setahun 12 hari plus pulang naik pesawat tapi baliknya perjalanan darat lewat Kalimantan.
Ketika saya tanya tentang apakah nyaman bekerja sebagai TKI di Malaysia? Dia hanya bilang “Ya harus nyaman, gimana lagi”. Tapi dia tidak bisa menyembunyikan kekhawatirannya. Iya sadar kalau tidak selamanya dia harus menjadi TKI, apalagi kalau usianya sudah senja. “Sebenarnya saya diminta isteri untuk bekerja di Surabaya saja mas, tapi saya jadi mikir kerja apa?” curhat dia. Hasan sempat cerita kalau khawatir dengan masa depan keluarganya. Maklum, 2 anaknya semakin beranjak besar dan semakin naik jenjang sekolahnya. Istrinya juga sempat menyarankan agar dia kerja apa adanya saja di Surabaya, sehingga masih bisa mengawasi dan mengantar anak-anaknya ke sekolah. Kali ini dia balik ke Surabaya dengan perasaan bimbang, apakah harus balik lagi menjadi TKI di Malaysia?
Dua orang yang saya ceritakan di atas adalah TKI laki-laki yang nasibnya masih mending. Saya tidak bisa membayangkan lagi ketika harus mengorek cerita dari TKW, apalagi kalau TKW tersebut bermasalah di luar negeri. Berapa banyak TKW kita yang menjadi korban trafficking, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya? Tampaknya bekerja di luar negeri dengan resiko yang tinggi , seperti yang terjadi pada TKI dan TKW ini patut untuk dijadikan pelajaran berharga bagi kita. Jangan sampai mencari nafkah harus memporak porandakan masa depan keluarga, terutama anak-anak kita.
Bagi TKI laki-laki seperti Budi dan Hasan tentu saja sedih rasanya jauh dari keluarga, meski hal itu  disebabkan untuk memberikan masa depan ekonomi yang lebih baik bagi keluarga. Karena jarak yang jauh juga membuat peranan bapak sebagai suami dan ayah menjadi terbatas, termasuk tak dapat menjalankan kewajiban dalam memberikan nafkah batin kepada isteri tercinta dalam jangka waktu yang demikian lama.
Dalam Islam memang dianjurkan bagi seorang suami, jika harus meninggalkan isterinya maka waktu maksimal yang diperbolehkan adalah 4 bulan. Hal ini pernah terjadi di zaman kekhalifahan Umar bin Khatab ketika dia mendengar keluhan seorang wanita yang ditinggalkan suaminya berjihad, wanita itu mengatakan jika bukan karena rasa takut kepada Allah maka niscaya ranjang ini akan bergoyang. Sejak itu Umar tidak memperbolehkan lelaki meninggalkan isterinya, meski untuk berjihad, lebih dari 4 bulan.
Sedangkan waktu iddah bagi seorang wanita yang dicerai oleh suaminya adalah 3x masa sucinya, artinya batasan yang aman bagi seorang wanita tidak menerima nafkah batin mungkin selama jangka waktu tersebut. Tentu saja amat dipertimbangkan kembali, jika kunjungan suami kepada keluarga yang hanya dilakukan setahun sekali, seperti yang dilakukan oleh Hasan. Terlepas dari kerelaan isteri atas kondisi tersebut, kondisi seperti ini memang sangat rentan terhadap konflik serta godaan. Selain masalah hubungan suami-isteri, tentu komunikasi dan hubungan dengan anak pun jadi terbatas. Hal tersebut tentu juga mempengaruhi perkembangan buah hati tercinta.
Bagi TKW, jika dia punya suami tapi dia tetap bekerja ke luar negeri, maka hukumnya tidak diperkenankan. Dalam masalah ini Imam Ibnu Qudamah menyatakan siapa saja perempuan yang tidak punya mahram dalam perjalanan haji, tidak wajib naik haji. Dalam hadits riwayat Bukhari Rasulullah SAW bersabda,"Tidak halal perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam kecuali disertai mahramnya.". Jika wanita ingin menjadi TKW maka ajaklah suami dan keluarga anda, maka hukumnya menjadi boleh.
Karena umumnya TKW tidak disertai mahram atau suaminya dalam perjalanannya ke luar negeri, maka hukumnya menjadi tidak halal. TKW itu pun tetap dianggap musafir yang wajib disertai mahram atau suaminya, selama dia tinggal di luar negeri hingga dia kembali ke negeri asalnya (Indonesia). Ketidak halalan menjadi TKW juga bisa ditinjau dari segi lain, yaitu keberadaan TKW telah menjadi perantaraan munculnya berbagai kejahatan. Misalnya, terjadinya pelecehan seksual, perkosaan, kekerasan, pembunuhan, pemotongan upah, dan pungutan liar. Maka, menjadi TKW yang seperti inilah yang hukumnya diharamkan berdasarkan kaidah fiqih Al-Wasilah ila al-Haram Muharramah (segala perantaraan yang mengakibatkan terjadinya keharaman, maka hukumnya haram).
Maka sudah saatnya pemerintah Indonesia harus lebih berpikir dan bekerja keras memperjuangkan  nasib rakyatnya. Negeri kita yang “gemah ripah loh jinawi” tentunya sangat menjanjikan bagi pemerintah dan rakyatnya untuk mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi negeri yang seharusnya bisa menjamin kesejahteraan dan pekerjaan bagi rakyatnya menjadi tidak bisa. Pemerintah wajib membuka lapangan pekerjaan seoptimal mungkin untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Jangan sampai karena tidak mendapatkan kesejahteraan dan pekerjaan yang layak di negeri sendiri, maka mereka lalu berbondong-bondong menjadi TKI/TKW ke luar negeri. Dengan menjamin kesejahteraan dan pekerjaan yang layak, maka saya yakin mereka lebih suka bekerja di negeri sendiri. Bukankah Rasulullah pernah bersabda bahwasannya sebaik-baik tempat mencari rizki adalah di negeri sendiri. Wallohua’lam

Senin, 25 November 2013

Belajar Membangun Jaringan Pendidikan Islam Ala Singapura


Oleh:
Mishad

            “Lega”  Mungkin Itu sesuatu yang saya rasakan ketika lolos dari pemeriksaan petugas imigran negeri Singapura. Dari dua kali saya dan teman-teman masuk Singapura, mesti saja ada beberapa teman di antara rombongan kami yang harus tertahan untuk diinterogasi di kantor imigrasi. Mungkin karena mereka dicurigai terkait dengan suatu kejahatan, meskipun pada akhirnya lolos. Memang, masuk ke negara Singapura terkesan lebih ketat dari pada masuk negara Malaysia apalagi masuk ke negara Indonesia. Selain ada teman yang tertahan sementara di kantor imigran ada juga tas koper bawaan teman kami yang dijebol karena dianggap membawa benda-benda yang mencurigakan, walaupun ternyata hanya karena ditemukan parfum cair bervolume 110 ml atau lebih 10 ml dari batas yang ditentukan, yaitu 100 ml.
            Saya akui, negara Singapura memiliki kelebihan dari segi infra struktur atau fasilitas umum yang serba teratur dan bersih. Di antaranya jalan-jalan yang lebar dan tidak macet. Kendaraan umum, terutama MRT yang cukup tersedia dan nyaman. Tata ruang dan kebersihan kota yang sesuai dan selalu terjaga. Semua itu disebabkan oleh  kesadaran warga Singapura yang tinggi dan ditunjang oleh  sangsi denda yang besar jika mereka melanggar.
            Tapi sesuatu yang kurang juga amat saya rasakan di negeri Singa ini, yaitu saya merasakan monoton, bosan dan kaku. Entah sepertinya kotanya tidak dinamis. Tapi saya juga tidak bisa mendiskripsikan dengan jelas kekurangan tersebut. Belum lagi budaya “glamour” dan “nudies” mereka. Jangan heran kalau di jalan-jalan Singapura kita menjumpai wanita-wanitanya yang hanya bercelana pendek dan ber-singlet saja. Saya juga merasakan sebagian besar penduduknya berprinsip aku adalah aku dan kamu adalah kamu, artinya mereka sangat individualis. Yang membuat tidak betah lagi adalah melihat penduduk di sana yang rata-rata tinggal di apartemen/rumah susun yang tidak mempunyai halaman dan tempat bermain yang lapang.
            Saya baru terhibur ketika masuk di area perkampungan sekitar masjid Sultan Singapura. Di sana saya melihat budaya masyarakatnya lebih humanis. Mungkin karena umat muslim di sana minoritas sehingga jalinan silaturrahim di antara mereka cukup terasa. Makanan-makanan halal pun cukup tersedia di lingkungan sekitar masjid yang konon dibangun masyarakat Jawa pada tahun 1826 itu. Hati ini serasa lebih damai ketika masuk masjid dan bertemu dengan komunitas muslim dan berkunjung ke madrasah-madrasah di Singapura.

Sejarah Masuknya Islam di Singapura
Saya pernah membaca, bahwa dalam perjalanan sejarahnya, Singapura pernah menjadi salah satu pusat Islam paling penting di Asia Tenggara, hal ini dilihat dari keunggulannya sebagai pintu masuk bagi para pedagang dari berbagai benua maupun negara asing atau disebut dengan pusat perdagangan internasional. Selain sebagai pusat perdagangan, negara ini sangat strategis bagi pusat informasi dan dakwah Islami, baik pada masa kesultanan Malaka maupun sampai sekarang.
            Sejarah kehadiran agama Islam di Singapura tidak dapat dipisahkan dengan sejarah kedatangan Islam di Asia Tenggara pada umumnya, begitu pula   dari masa ke masa yang selalu berkaitan dengan perkembangan agama Islam di wilayah lainya. Pada sebagian ahli sejarah sudah hampir sepakat bahwa agama Islam sudah sampai ke Asia Tenggara pada abad pertama Hijriah atau pada akhir abad ke-7 Masehi, karena pada abad itu pedagang-pedagang Arab atau pedagang Muslim India sudah mengadakan perdagangan sampai ke selat Malaka dan ke Cina, sebagian ada yang singgah di Sumatera dan Jawa. Kemudian jalur perdagangan itu menjadi rute tetap pada pedagang Arab dan India yang menjulur dari laut Tengah melalui Persia dan India ke Asia Tenggara dan kemudian ke Tiongkok.

Perkembangan Islam di Singapura
Pembentukan kelembagaan keagamaan pertama bermula sejak 1880, ketika dibentuk jabatan Qadi (Hakim Agama), yang didasarkan pada Ordonansi Perkawinan Pengikut Muhammad. Selanjutnya masalah-masalah yang muncul  dikalangan internal umat Islam atau dengan umat agama lain diurus oleh Moslems and Hindu Endowment Board, pada tahun 1906. Anehnya sampai dengan tahun 1948 tidak seorang muslim pun bekerja di lembaga ini. Sampai dibubarkan pada tahun 1968, dewan ini terdiri dari: pengacara umum, tiga orang wakil umat Islam, tiga wakil umat Hindu, satu Persia, dan bendahara umum yang juga bertugas sebagai sekretaris dewan.
Pada tahun 1968, pemerintahan Singapura membentuk lembaga Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) yang didirikan di bawah perundang-undangan dan ketentuan AMLA (Administration Of Muslim Law Act OF 1966 ). MUIS yang terdiri dari seorang ketua dan 7 orang anggota, tugas utamanya adalah untuk menasehati Presiden Singapura mengenai hal ihwal Islam. MUIS bertanggung jawab dalam mengatur administrasi hukum Islam di Singapura, termasuk mengumpulkan zakat mall, pengaturan perjanjian haji, sertifikasi halal, aktivitas dakwah, mengorganisasi sekolah-sekolah agama, mengorganisasi pembangunan masjid dan manajerialnya, pemberian bantuan beasiswa pelajar muslim, bertugas mengeluarkan fatwa agama. MUIS di angkat dan diberhentikan oleh Presiden, melalui usulan dari kelompok muslim.
Selain MUIS, ada pula lembaga yang khusus bergerak dalam bidang pendidikan yaitu Majelis Pendidikan Anak-anak Muslim (MENDAKI). Dan adapula lembaga DANAMIS yaitu Dana Perwalian Muslim yang bergerak dalam bidang pendanaan sosial ekonomi umat, semacam koperasi dan lembaga keuangan non-pemerintah. Lembaga berikutnya adalah Himpunan Dakwah Islam Singapura (JAMIYAH) dan Association of Muslim Profesionals (AMP) yang didirikan pada bulan Oktober 1991, lembaga ini berkeinginan untuk mewujudkan masyarakat muslim Singapura yang siap bersaing secara terhormat untuk memasuki masa depan yang lebih baik.
Organisasi lain yang tumbuh adalah Muhammadiyah yang didirikan pada tahun 1957 oleh sekumpulan pelajar yang memanggil diri mereka Ahlul Sunnah Wal-jamaah. Bermula dengan kelas-kelas agama, kegiatan badan ini telah berkembang ke bidang-bidang lain termasuk taman kanak-kanak dan madrasah. Turut memberi sumbangan adalah Darul Arqam (Persatuan Muallaf Singapura), yang memberi perlindungan kepada pemeluk baru agama Islam. Belakangan ini, Darul Arqam gigih berusaha untuk mengajak orang Islam dan juga bukan Islam berdakwah. Ia ingin Islam di lihat sebagai agama bukan saja orang melayu, tetapi untuk semua bangsa. Darul Arqam telah membawa Islam ke dunia antar bangsa melalui pertukaran antar kebudayaan denagn orang Islam di seluruh dunia. Tokoh-tokoh Islam terkemuka kerap diundang untuk menyampaikan ceramah-ceramah umum.

Pendidikan Islam Di Singapura            
             Pendidikan Islam di Singapura di sampaikan para ulama yang berasal dari negeri lain di Asia Tenggara atau dari Negara Asia Barat dan dari benua kecil India. Para ulama tersebut diantaranya ialah Syaikh Khatib Minangkabau, Syaikh Tuanku Mudo Wali Aceh, Syaikh Ahmad Aminuddin Luis Bangkahulu, Syaikh Syed Usman bin Yahya bin Akil (Mufti Betawi), Syaikh Habib Ali Habsyi (Kwitang Jakarta), Syaikh Anwar Seribandung (Palembang), Syaikh Mustafa Husain (Purba Baru Tapanuli), Syaikh Muhammad Jamil Jaho (Padang Panjang) dan lain-lain.
             Proses perkembangan pendidikan Islam di Singapura tidak lepas dari awal mula masuknya Islam di Singapura. Ini akan menjadi suatu pokok bahasan yang sangat menarik. tentang bagaimana peran serta pendidikan Islam yang berada di negeri Melayu tersebut. Seperti di negara lain, pendidikan agama Islam di Singapura dijalankan mengikuti tradisi dan sistem persekolahan modern. Sistem tradisional, mengikuti pola pendidikan Islam berdasarkan sistem persekolahan pondok Malaysia dan Patani atau pesantren di Indonesia.
            Adapun sistem modern adalah melalui sistem sekolah yang merujuk ke Mesir dan Barat, yang dikenal dengan madrasah, sekolah Arab atau sekolah agama. Ada empat madrasah terbesar di Singapura sampai saat ini, yaitu:
 a. Madrasah al-Junied al-Islamiyyah, didirikan pada bulan muharam 1346H (1927M) oleh pangeran Al-Sayyid Umar bin Ali al-Junied dari Palembang. Mata pelajaran yang diajarkan dimadrasah ini adalah ilmu Hisab, Tarikh, Ilmu Alam, Bahasa Melayu, Bahasa Inggris, Sains, Sastra Melayu dan mata pelajaran lainnya.
 b. Madrasah al-Ma’arif, didirikan pada tahun 1940-an. Pengasuh madrasah ini adalah lulusan universitas al-Azhar, Mesir dan dari kawasan Asia Barat. c.    Madrasah Wak Tanjung Al-Islamiyyah, didirikan pada tahun 1955
d.  Madrasah Al-Sago (atau Al-Saqaf), didirikan pada tahun 1912 diatas tanah yang diwaqafkan oleh Sed Muhammad bin Sed Al-Saqof.
          Pendidikan merupakan standarisasi penilaian secara tidak langsung yang dapat menjadi pertimbangan dalam mengkategorisasikan maju tidaknya sebuah Negara. Singapura dilihat dari faktor pendidikan tekanan bagi kaum muslim dan Melayu di Singapura sungguh-sungguh nyata. Ini terlihat dari meningkatnya pendidikan dan kemajuan ekonomi yang telah dicapai orang-orang Singapura lainnya khususnya orang-orang China yang mayoritas di negara itu.
         Tekanan tersebut nampak nyata dalam tulisan-tulisan dan studi-studi yang dilakukan komunitas Muslim-Melayu sepanjang tahun 1980-an. Dilatarbelakangi sensus penduduk 1980 yang menyatakan bahwa orang-orang Melayu Singapura tertinggal di belakang etnis lain, dalam status sosial ekonomi, diskursus publik kembali diaktifkan organisasi-organisasi muslim seperti Majlis Pusat untuk menggerakkan pesan bahwa jalan keluar bagi kaum muslim adalah meningkatkan pendidikan dan kompetensi profesional. Sejalan dengan seruan itu adalah himbauan dari pemimpin-pemimpin muslim dan aktivitas-aktivitas yang berorientasi Islam agar menanggulangi status sosial ekonomi mereka dalam kerangka dan prinsip-prinsip Islam.
         Sejauh menyangkut masalah pendidikan walau sejak tahun 1970-an pesan pentingnya pendidikan (khususnya pendidikan tinggi) sebagai katalis bagi kehidupan yang lebih layak bagi etnis Melayu telah disuarakan oleh organisasi-organisasi Melayu, kembali di intensifkan pada tahun 1981. Pada tahun itu pula didirikan Majelis Pendidikan Anak-Anak Muslim (MENDAKI) yang mengarahkan kegiatannya pada masalah pendidikan bagi anak-anak muslim. Pemimpin melayu muslim sangat berhasil dalam menarik dukungan yang besar, bukan hanya dari perhimpunan-perhimpunan atau kelompok-kelompok Melayu-muslim, tapi juga dari pemerintah. Status majlis itu kemudian meningkat menjadi yayasan tahun 1982 setelah majelis sukses melaksanakan ‘Kongres tentang Pendidikan Anak-Anak Muslim’, suatu kesempatan di mana Perdana Menteri menyampaikan suatu key note addres.
            Hal lain yang menarik bagi saya tentang pendidikan Islam/madrasah di Singapura adalah jaringan sistem pendidikan mereka yang kompak. Beberapa Madrasah di sana walaupun berbeda aliran seperti Sunni, Al Irsyad, dan Muhammadiyah membentuk komunitas bersama yang dinamakan JMS (Joint Madrasah System). Pada tahun 2008, Joint Madrasah System ( JMS ) diperkenalkan untuk membantu madrasah dalam peningkatan terus menerus dari sistem pendekatan terpadu dan holistik dalam sistem madrasah secara keseluruhan. Pada tahun 2009 sistem JMS dilaksanakan dengan tiga madrasah, yaitu Madrasah Al - Irsyad Al – Islamiyah (Al Irsyad), Madrasah Al Junied Al Islamiah (Sunni) - dan Madrasah Al - Arabiah Al - Islamiah (Muhammadiyah). membuat keputusan bersejarah untuk berkolaborasi bersama-sama dalam kerangka JMS . Uniknya walaupun berbeda aliran, mereka membuat iklan bersama dalam 1 brosur dan 1 website yang mereka link-kan dengan MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) untuk  menjaring siswa baru dan promosi.
            Mungkin karena Islam adalah salah satu agama yang minoritas  di Singapura, sehingga antar mereka lebih rukun dan merasa senasib, termasuk dalam memperjuangkan madrasah. Mungkin JMS bisa kita adopsi dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia. Betapa rukunnya jika sekolah/madrasah NU, Muhammadiyah, dan sekolah/madrasah ormas Islam lain di Indonesia membuat brosur dan website bareng untuk mempromosikan dan menjaring siswa barunya. Saya yakin, kemayoritasan Islam di Indonesia bukan menjadi sebab kekurang harmonisan hubungan antara sekolah/madrasah Islam. Tapi mungkin karena kita belum mencoba untuk melakukannya. Jika ingin belajar lebih detil tentang JMS, bisa membuka website-nya di www.muis.gov.sg/jms atau bisa pinjam langsung brosurnya di saya. Mudah-mudahan persatuan ummat Islam di Indonesia bisa dimulai dari persatuan madrasah/sekolah Islam. Wallohua’lam.