Pengikut

Selasa, 16 Oktober 2012

Semangat Berk(q)o(u)rban Pak Jay



Oleh:
Mishad Khoiri

“Becak-becak” teriak pak Jay dari pinggir jalan. Sontak pak Bejo yang sedang mengayuh becaknya sagera menghentikannya. “Mau diantar ke mana pak” tanya pak Bejo. “Jalan Mandalawangi” sahut pak Jay sambil segera naik ke jok becak warna kuning berpadu biru itu. Pak Bejo lalu mengayuh becaknya ke arah jalan Mandalawangi dengan santai. Maklum jarak ujung selatan jalan Jombang ke jalan Mandalawangi tidak terlalu jauh, hanya sekitar satu kilo meter.
Lantaran usia yang sudah senja, kayuan kaki pak Bejo sudah kelihatan berat. Mungkin karena tidak punya pilihan profesi lain, maka pekerjaan yang cukup menguras tenaga ini tetap saja ia lakoni hingga menginjak usia 60 tahunan.
“Berhenti di sini saja pak” pinta pak Jay. “Kriet…kriet” terdengar suara rem becak pak Bejo yang kampas ban-nya sudah aus. Becak itu berhenti tepat di depan sebuah masjid. Pak Bejo bergegas turun dari sadel becaknya. Bersamaan dengan itu, pak Jay juga turun dari jok becak sambil menghampiri pak Bejo.
“Berapa pak bayarnya?” tanya pak Jay. “se…sepuluh ribu pak” jawab pak Bejo yang terlihat gugup. Tanpa bertanya, pak Jay langsung merogoh sakunya kemudian memberi pak Bejo selembar uang sepuluh ribuan. “Terima kasih pak” sahut pak Bejo yang tampak berseri-seri. Sambil membalikkan arah becaknya dia mengulangi ucapannya lagi “terima kasih pak” kemudian melompat ke sadel becak dan mengayuh becaknya pergi. Memang tarif yang didapat pak Bejo dua kali lipat dari tarif biasanya yang hanya lima ribu rupiah saja. Kejadian seperti itu sudah berkali-kali dilakukan Pak Jay dengan tukang becak yang berbeda.
Sempat saya berbincang dengan pak Jay tentang kebiasaannya yang tidak bertanya lebih dulu tentang tarif ketika naik becak. Dia pernah menyampaikan bahwa kebiasaan itu dilakukan untuk menghargai profesi orang lain, sebagaimana orang lain menghargai profesinya. Pak Jay ini seorang dokter umum yang waktu itu sedang menempuh pendidikan spesialis mata di Malang.
Dia bercerita, ketika praktik dia selalu ditanya berapa biaya periksanya ketika selesai memeriksa pasiennya, bukan sebelum memeriksa. Perlakuan pasiennya yang demikian itu yang ingin diterapkan ke tukang becak tadi. “Masak orang lain mau berkorban biaya besar untuk periksa ke saya sedangkan saya tidak” ucap Pak Jay.
Ada pelajaran yang sangat berharga dari cerita di atas, yaitu agar memperlakukan orang lain sebagaimana kita memperlakukan diri kita sendiri, terutama untuk kebaikan. Bahkan lebih dari itu islam memerintahkan untuk memberikan sesuatu yang lebih kita cintai kepada orang lain. Sebagaimana Firman Alloh Subhanahu Wata’ala: “Tidak akan memperoleh suatu kebaikan, sehingga mereka tidak memberikan sesuatu yang mereka cintai”. Artinya kita disuruh berkorban untuk memberikan sesuatu yang terbaik, bukan memberikan sesuatu yang memang sudah tidak layak untuk orang lain, termasuk ketika kita berqurban pada saat hari raya idhul adha.
Salah satu rahasia dari peristiwa berqurban di hari raya idhul adha adalah untuk megorbankan sesuatu yang kita cintai, yaitu harta kita. Harta kita yang akan kita belikan unta, sapi, kambing adalah sebuah pengorbanan kecil kita dibandingkan dengan pengorbanan Nabi Ibrahim Alaihissalam yang rela diperintahkan Alloh menyembelih anaknya sendiri. Kita juga diperintahkan untuk memberikan hewan qurban yang baik, antara lain harus dewasa, tidak sakit/luka, tidak cacat, dan lain-lain. Ini menegaskan perintah, bahwa untuk sarana ibadah dan memberikan sesuatu kepada orang lain itu harus yang baik atau kalau bisa yang terbaik.
Lebih detilnya hikmah atau manfaat dari kita diperintahkan berqurban adalah Pertama pahala yang amat besar, yakni diumpamakan seperti banyaknya bulu binatang yang disembelih. Ini merupakan penggambaran betapa besarnya pahala ibadah qurban ini, sebagaimana disabdakan Rosululloh sollalloh alaihi wasallam,”Pada setiap bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.” (HR Imam Ahmad dan Ibnu Majah).
Kedua, terjadinya hubungan dengan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala yang semakin dekat. Apalagi jika penyembelihan korban dilaksanakan sendiri oleh yang berkorban.Ibadah ini bertujuan mendekatkan diri kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.
Ketiga, memudahkan dan memantapkan rasa solidaritas sosial dengan sesama kaum muslimin dan muslimat, sehingga kesenjangan yang ada bisa terhapus terlebih lagi kondisi krisis ekonomi ditambah lagi dengan konflik kemasyarakatan yang mengganggu ketenangan hidup berbangsa bernegara. Hal ini memang sejalan dengan makna yang terkandung di dalam ajaran yang sangat hanif ini, yaitu adanya dimensi sosial dengan penyaluran daging kurban, di samping dimensi vertikal antara hamba dengan Tuhannya sebagai manifestasi ketaatan dalam menjalankan perintah Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.
Keempat, mendidik manusia yang melaksanakan qurban menjadi orang yang pandai bersyukur atas segala kenikmatan yang telah diberikan oleh Alloh Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana termaktub dalam firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (berkah dan rahmat Allah).”
Kelima, Membuktikan bahwa kita termasuk orang-orang yang taat dalam menjalankan perintah Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Karena dengan melaksanakan perintah agama, maka hidup akan diridhai, diberkahi dan senantiasa dirahmati oleh Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Kebahagiaan hidup pun akan menjelma dan dirasakan membuktikan bahwa kita memiliki kesadaran sejarah, khususnya kehidupan serta perjuangan para Nabi dan Rosul Alloh Subhanahu Wa Ta’ala yang penuh tantangan dan ujian berat. Kesadaran sejarah ini tentu akan membuat kita berusaha semaksimal mungkin untuk mengorbankan apa saja yang kita miliki, demi rahmat dan keridhaan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala bagi diri dan kehidupan kita. Dengan berqurban, diri kita semakin dekat dengan-Nya. Sementara hubungan sosial kita semakin indah kepada sesama.
Bentuk berqurban dengan menyembelih hewan ternak sebenarnya berlaku juga untuk berqurban dalam bentuk dimensi lain, seperti berkorban atas harta, waktu, tenaga, dan pikiran  kita untuk ketaatan kita pada Alloh dan Rosul-Nya. Seperti perilaku sederhana yang dilakukan Pak Jay yang mau berqurban dengan tidak  menanyakan tarif becak pak Bejo sebelum sampai tujuan dan membayar berapapun yang layak sesuai permintaan pak Bejo. Tentunya masih banyak sisi-sisi lain dari kehidupan kita yang butuh semangat berqurban dalam menjalaninya.
Sungguh, bangsa ini masih butuh banyak pengorbanan kita. Kemiskinan, keterbelakangan, pertikaian/konflik, kesenjangan ekonomi, tingginya angka kriminalitas, dan merajalelanya kemaksiatan membutuhkan pengorbanan kita untuk mencari solusinya. Tentunya untuk mencari jalan keluar dari permasalahan bangsa ini butuh banyak pengorbanan, baik berkorban harta, tenaga, waktu, dan pemikiran kita. Semangat berqurban pada idhul adha tahun ini adalah momentum berkorban kita untuk berusaha keluar dari permasalahan bangsa ini menuju baldatun thoyyibun wa robbun ghofur. Wallohua’alam.

Mengurai Benang Kusut Kekerasan Pelajar



Oleh:
Mishad*

Satuan Tugas Perlindungan Anak mencatat dalam dua bulan terakhir paling tidak ada lima siswa yang tewas tawuran. Menurut Ketua Satgas Anak, M. Ihsan, insiden kekerasan SMA 6 dan SMA 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, yang menewaskan Alawy Yusianto, siswa SMA 6, pada Senin lalu bukan yang pertama kalinya terjadi. Alawy juga bukan merupakan korban pertama.  Beberapa tawuran antarpelajar yang memakan korban adalah pada  6 Agustus 2012
Tawuran pelajar menewaskan Jeremy Hasibuan, siswa SMA Kartika di Bintaro.  Pada 29 Agustus 2012  tawuran pelajar yang menyebabkan Jatsuli, siswa SMP 6 Buaran, Klender, tewas. Pada 30 Agustus 2012 ada dua peristiwa tawuran. Di Bogor, tawuran menyebabkan Rudi Noval Ashari, siswa SMKM Bogor, tewas. Di hari yang sama, Ahmad Yani, siswa SMK 39 di Klender, juga mengalami nasib serupa. Pada 12 September 2012, Dedi Triyuda, siswa SMK Baskara Depok, meninggal seusai bentrok antarpelajar.
Pada hari senin, tanggal 24 September 2012 terjadi tawuran antara SMA 6 dan SMA 70. Beberapa murid SMA 6 tiba-tiba diserang puluhan siswa SMA 70. Kelima murid yang diserang kocar-kacir di kawasan bundaran Bulungan. Ada dua guru SMA 6 yang melihat kejadian tersebut dan membubarkan mereka. Tawuran berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Namun, tawuran ini menyebabkan dua korban terluka dan satu korban terkena luka bacok di bagian dada. Dia adalah Alawi, siswa kelas X SMA 6, yang kemudian sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.   Komnas Perlindungan Anak juga mencatat pada 2011 tawuran pelajar mencapai 139 kasus dan korban tewas 82 orang. Jumlah ini meningkat 165 persen dari 128 kasus tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, sedikitnya ada 16 siswa lain yang tewas akibat kasus serupa sepanjang tahun ini. Mereka berasal dari 86 kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. (http://www.tempo.co/read/news/2012)

Pemicu Terjadinya Tawuran Pelajar
Menurut Sander Diki Zulkarnaen, M.Psi, dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.
Pertama, faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang/pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.
Kedua, Faktor keluarga.  Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirinya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.
Ketiga, Faktor sekolah.  Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dan sebagainya.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.
Ke-empat. Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.

Mengurai Benang Kusut
       Saya yakin semua pihak yang terkait degan pelajar, baik sekolah, kelurga, maupun masyarakat menginginkan agar tawuran pelajar antar sekolah segera diatasi. Akan lebih efektif jika usaha yang dilakukan adalah upaya preventif (pencegahan). Langkah penanganan atau penindakan (kuratif) juga masih perlu untuk terapi dan menimbulkan efek jerah pada para pelaku dan bagi para pelajar yang ingin coba-coba meniru melakukan tawuran.
Upaya preventif tersebut dapat dilakukan dengan cara Pertama, penanaman akhlak mulia pada para pelajar melalui program mengaji. Fakta menunjukkan bahwa para pelajar yang terlibat tawuran adalah rata-rata berpendidikan SMP sampai SMA. Masa-masa tersebut adalah masa yang labil di mana mereka dalam tahap mencari jati diri. Faktanya, kebanyakan masa-masa usia  itu dia tidak lagi ikut mengaji di TPQ/Madarasah Diniyah (MAdin). Santri-santri TPQ atau Madin rata-rata usia TK sampai SD, mereka yang sudah lulus SD sudah enggan mengaji lagi. Alasannya sudah tamat Al Qur’an, malu berteman dengan anak kecil, atau sibuk dengan tugas sekolah mereka. Padahal faktanya, tidak semua seperti itu. Masih banyak anak-anak usia SMP/SMA yang belum bisa mengaji dan banyak juga mereka yang tidak mengaji bukan karena mengerjakan tugas sekolah, tapi mereka pergi ke mal, bioskop, maupun keluyuran yang tidak jelas ke mana.
Oleh karena itu, gerakan remaja Indonesia mengaji harus digalakkan lagi, terutama setelah maghrib. Jangan sampai jedah waktu antara maghrib sampai isya’ digunakan para remaja kita untuk ke mal, bioskop, atau di rumah melihat tayangan sinetron horor, porno, hedonis yang jelas kontra produktif bagi remaja. Sudah saatnya kita galakkan warisan mulia nenek moyang kita, yaitu setelah maghrib mengaji. Dengan mengaji di antara waktu maghrib dan isya’ maka insya Alloh setelah isya’ berlanjut dengan kegiatan belajar untuk persiapan sekolah besoknya. Melalui ngaji setelah maghrib kita juga bisa menanamkan pesan mulia tentang akhlak karimah pada remaja. Harapannya, selain tawuran, konsumsi narkoba, pornografi, pornoaksi atau perilaku negatif lainnya, dapat dicegah.
Kedua, mengajarkan pada siswa bahwa tidak ada masalah bisa selesai dengan menggunakan kekerasan. Kita tahu bahwa rata-rata usia pelajar adalah masa labil. Mereka berpikirnya instan dan potong kompas. Mereka juga mudah tersinggung dan putus asa. Maka jangan heran mereka bisa berkelahi hanya gara-gara tatapan mata atau rebutan pacar.  Oleh karena itu perlu penanaman sikap, bahwa kekerasan bukan merupakan solusi, akan tetapi kekerasan pasti akan dibalas dengan kekerasan juga. Maka tanamkan sikap saling menghargai antar sesama, mengasihi yang lebih muda, dan menghormati yang lebih tua.
Ketiga, Melakukanan komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada para remaja/pelajar. Bisa jadi remaja yang terlibat tawuran berangkat dari keluarga yang bermasalah (broken home) . Mereka sudah kehilangan sosok ayah atau ibu yang dianggapnya ideal. Kemudian mereka membawa masalah yang di rumah itu ke sekolah, di sekolah ketemu masalah juga, maka dibawanya masalah itu di jalanan dengan tawuran. Dialog yang terbuka antara orang tua/guru dan anak/pelajar sangat penting. Piranti dialogis informal di keluarga dan di sekolah lewat wali kelas atau BK merupakan kebutuhan untuk  mencari jalan keluar atas “kebuntuan” masalah pelajar/remaja.
       Ke-empat. Mengajarkan, bahwa belajar ilmu beladiri itu untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain. Kita sering mendengar di beberapa daerah, kekerasan antar pelajar, bahkan antar warga berawal dari perseteruan antar kelompok bela diri atau satgas ormas. Ada kecenderungan dis-orientasi (penyimpangan) bahwa belajar beladiri itu untuk gagah-gagahan, menang-menangan, atau untuk menjadi jagoan. Mereka lupa, bahwa ilmu bela diri, sesuai namnya adalah berfungsi untuk membela diri dan menyelamatkan orang lain. Misi bela diri yang seperti ini yang harus kita tanamkan ke para remaja/pelajar kita.
            Ke-lima. Mengajarkan anti-kekerasan dengan prinsip keteladanan. Prinsip keteladanan merupakan strategi pengajaran yang sangat mengena pada pelajar/anak. Menyuruh anak untuk sholat sangat beda dengan mengajak anak untuk sholat. Mengajak anak sholat merupakan sebuah contoh sederhana dari prinsip keteladanan. Memberi contoh untuk tidak melakukan kekerasan di rumah atau di sekolah bagi guru atau orang tua adalah sebuah pengajaran yang jitu daripada kita menyuruh anak tidak tawuran, sementara adegan kekerasan kita pertontonkan di depan anak/pelajar kita. Sesungguhnya keteladanan ini cukup berat, tapi mudah-mudahan menjadi ringan kalau kita mau terus mencoba.
Ke-enam. Memberikan reward dan punishment. Penghargaan dan sangsi adalah dua kata yang saling melekat walaupun fungsinya beda. Reward adalah penghargaan bagi remaja/pelajar kita yang berprestasi sementara punishment adalah pemberian sangsi bagi mereka yang melanggar. Di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah perlu memprogramkan reward dan punishment bagi anak/pelajar dengan semangat mendidik. Seperti di keluarga, orang tua memberikan hadiah tas dan sepatu baru kalau anaknya hafal juz amma atau sebaliknya anak di beri sangsi menyapu sendiri jika mereka mengotori lantai rumah. Hadiah tas dan sepatu baru dimaksudkan memotivasi semangat berpretasi mereka sedangkan sangsi menyapu lantai yang dikotorinya sendiri bermakna beratanggungjawab atas kesalahannya. Keduanya Memiliki nilai mendidik. Rata-rata remaja/pelajar yang terlibat  tawuran adalah remaja yang miskin kegiatan yang pada khirnya berujung miskin prestasi.
Jika kita mau melibatkan remaja/pelajar kita untuk mengikuti  kegiatan/acara yang positif di tengah keluarga, masyarakat, dan sekolah kita, maka akan meminimalkan mereka melakukan tindakan yang negatif.  Apalagi dalam momen tersebut dibuatkan kegiatan yang disukai para remaja, seperti olah raga, atau kegiatan atraktif lainnya dan diberi hadiah, berawal dari situ mereka akan termotivasi. Di samping itu pemberian sangsi yang tegas bagi para remaja/siswa yang melanggar harus juga ditegakkan. Sangsi/hukuman yang mendidik lebih berarti pada pertanggungjawaban atas kesalahannya dan menimbulkan efek jerah untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi, termasuk bagi mereka yang ingin coba-coba ikut terlibat dalam tawuran. Kita do’akan, mudah-mudahan generasi remaja kita menjadi generasi emas yang jauh dari kekerasan dan menjadi generasi muda yang kreatif dan prestatif, Amiin, Wallohua’lam.

Rabu, 29 Agustus 2012

Mengapa Ada Pungutan Di PSB?


Oleh:
Mishad*

Kemendikbud masih mencium potensi pelanggaran pada masa pendaftaran  siswa baru (PSB)  tahun ajaran 2012 – 2013 . Untuk itu  kemendikbud sedang menyusun data base  sekolah-sekolah nakal yang nanti bisa diakses masyarakat. Proyek tersebut akan dikomandoi oleh jajaran  inspektorat jenderal (Itjen) Kemendikbud yang diketuai mantan pimpinan KPK Haryono Umar. Tim ini dibentuk atas intruksi Mendikbud, Muhammad Nuh untuk mengawasi jalannya proses PSB.  “Saya masih mendengar masih terus terjadi pungutan-pungutan dalam penerimaan siswa baru”  kata Haryono Umar (Jawa Pos, 25/6/2012).
Juni sampai awal bulan Juli ini adalah rentang waktu ramai-ramainya orang tua mendaftarkan anaknya sekolah.  Ketika mencari sekolah, mayoritas orang tua memilihkan anaknya ke sekolah yang dianggapnya baik. Baik menurut kebanyakan masyarakat sering dikatakan sebagai sekolah unggulan atau favorit.  Tentu saja kriteria yang dipatok oleh sekolah-sekolah unggulan dalam menentukan calon siswa barunya sangat elitis. Selain dengan NUN (Nilai Ujian Nasional) yang tinggi, mereka juga mensyaratkan berkas lain, seperti nilai raport, piagam penghargaan dalam prestasi akademik maupun  non akademik. Bahkan ada sekolah “favorit” yang mensyaratkan calon siswa barunya untuk mengikuti tes seleksi akademik dan psikologis, tanpa mensyaratkant NUN.
Rentetan alur penerimaan siswa baru belum berhenti sampai di sini. Setelah dinyatakan diterima, maka orang tua calon siswa baru juga harus menyiapkan “sesuatu” yang lain.  “Sesuatu“  yang saya maksud adalah biaya seragam, alat-alat penunjang pendidikan, dan dana sumbangan pendidikan (baca:uang gedung). Memang, ada beberapa pemerintah daerah yang melarang  adanya “pungutan “ yang dilakukan oleh sekolah, terutama sekolah negeri kepada calon siswa barunya. Tetapi kenyataannya, di lapangan dana sumbangan pendidikan itu tetap ada (baca:dipungut). Istilah yang dipakai oleh sekolah untuk menghimpun dana tersebut masing-masing satuan pendidikan berbeda, tapi pada intinya sama yaitu menggalang dana swadaya masyarakat. Tapi anehnya, tingginya biaya yang dipatok oleh beberapa sekolah “favorit”, tidak menyurutkan minat orang tua. Mereka rela merogoh koceknya dalam-dalam  demi “kebutuhan pendidikan berkualitas” untuk anaknya. Pendidikan berkualitas yang dimaksud adalah pendidikan di sekolah unggulan atau favorit.

Mengapa Ada Pungutan?
Sekarang, di Indonesia istilah sekolah unggulan lagi ngetren, baik di jenjang pendidikan pra-sekolah, dasar, dan menengah. Istilah yang digunakan sebagai sebutan sekolah unggul pun bergam, mulai dari sekolah plus, full day school, sekolah satu atap, sekolah terpadu atau boarding school. Maka, muncullah SD/MI Unggulan, SMP/MTs Unggulan atau SMA/MA Uggulan, yang tidak hanya didominasi oleh sekolah-sekolah negeri saja. Beberapa sekolah tersebut menawarkan program-program pendidikan yang beragam, mulai plus agama, plus teknologi dan keterampilan, plus penginapan, hingga plus penguasaan bahasa internasional. Cara mempromosikan sekolah-sekolah mereka pun bervariasi, mulai dari pasang iklan atau advertorial di media cetak, hingga promosi ke sekolah-sekolah di jenjang bawahnya, seperti dari SMA/MA turun ke SLTP/MTs, dari SLTP/MTs turun ke  SD/MI atau dari SD/MI turun ke TK-TK. Promosi tersebut tentu tidak semata-mata hanya untuk menjaring murid  baru, akan tetapi untuk menjemput murid-murid yang berkualitas, diharapkan mereka kelak makin mendongkrak nama sekolah.Perkembangan sekolah unggulan (excelent schools) di Indonesia, sekarang banyak dirintis oleh sekolah-sekolah swasta.
Sekolah unggulan atau favorit yang sekarang merebak bak cendawan di musim hujan itu pun bercirikhas hampir mirip, seperti ditandai dengan biaya yang tinggi, fasilitas yang serba luks, elitis, eksklusif, dan dikelolah oleh tenaga yang dikondisikan profesional.  Jadi biaya pendidikan yang tinggi  merupakan hal wajar yang ditemukan di sekolah-sekolah favorit. Biaya itu digunakan untuk mencapai dua variabel penting sekolah unggul, yaitu prestasi akademik dan non akademik yang tinggi. Oleh karena itu sekolah membutuhkan banyak fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut seperti adanya kurikulum yang fungsional dan profesional. Selain itu juga diperlukan fasilitas belajar yang memadai, desain pengajaran modern, kompetisi dan komitmen guru yang tinggi, penyaluran bakat dan minat secara individual yang bertujuan mengembangkan aspek sosial dan akademik murid.
Untuk memenuhi kebutuhan sekolah unggul yang kompleks, maka sangat dimungkinkan sekolah tersebut akan terus berbenah, tidak ada kata puas bagi mereka, yang ada adalah bagaimana terus maju dan berinovasi. Jika sarana maupun pra sarana tertentu sudah terpenuhi, maka harus melengkapi yang lain dan begitu seterusnya untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan. Di sekolah unggul selalu muncul inovasi pendidikan yang tiada henti. Pemenuhan dukungan sarana dan pra sarana inilah yang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga jangan heran kalau di sekolah unggulan dibutuhkan biaya pendidikan yang cukup tinggi.
            Mahalnya dana pendidikan juga tidak lepas dari masih minimnya dana subsidi pemerintah untuk sekolah. Dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang diberikan pemerintah untuk sekolah hanya mampu memenuhi standar pendidikan minimal bukan kebutuhan untuk sekolah “unggulan”. Sehingga jika sekolah ingin mencapai pendidikan yang lebih berkualitas (unggul), maka  diperlukan sumber dana penunjang lain, dan salah satunya adalah dana swadaya masyarakat. Penghimpunan dana swadaya masyarakat ini yang menjadi polemik di masyarakat dan berujung pada pelarangan oleh beberapa kepala pemerintah daerah terhadap penarikan dana sumbangan oleh sekolah kepada orang tua calon siswa barunya.

Win Win Solution
Kalau kita amati, sorotan masyarakat terhadap permasalahan penerimaan siswa baru (PSB) mengerucut pada masalah dana sumbangan pendidikan yang tinggi.  Banyak masyarakat, terutama kelas rendah (miskin) yang mengeluhkan tingginya biaya pendidikan yang harus dibayarnya ketika memasuki sekolah favorit. Jangan heran kalau konsumen sekolah favorit banyak didominasi oleh kalangan menengah ke atas. Ini antara lain karena mahalnya biaya pendidikannya. Sehingga masyarakat kelas rendah hanya mampu bersekolah di sekolah-sekolah yang kualitasnya apa adanya. Jika fakta demikian yang terjadi, maka muncullah kasta-kasta dan ketidak adilan dalam dunia pendidikan.
Untuk mengurai dan mencari jalan keluar permasalahan tersebut diperlukan beberapa solusi yang saling menguntungkan (win win solution), baik bagi pihak sekolah, pemerintah maupun masyarakat atau wali murid (miskin/kaya). Pertama, mengusahakan sumber dana alternatif. Sudah waktunya kita berpikir untuk berorientasi ke depan dalam pendanaan sekolah. Sehingga sebuah sekolah diharapkan tidak menitikberatkan pendanaan bantuan sumbangan pendidikan dari wali/orang tua murid. Sumber dana tersebut bisa kita usahakan  dari sponshor. Seperti melibatkan sponshor dari perusahaan untuk kemajuan pendidikan. Dana dari sponshor itu diberikan untuk bantuan beasiswa, tunjangan studi guru  ataupun bantuan infrastruktur pada sekolah-sekolah yang membutuhkan. Adapun imbalan untuk sponshor mereka bisa memasang ikon ataupun simbol perusahaannya di souvenir sekolah, bahkan merekrut lulusannnya untuk bekerja di perusahaannya. Contoh, di SMAN 10 Malang, ada program kemitraan dengan PT. Sampoerna dengan ikon Sampoerna Academy Foundation.
            Kedua, mengatur manajemen keuangan sekolah secara lebih efektif dan efisien. Kita yakin tidak ada sekolah yang tidak ingin punya sarana prasarana sekolah yang luks dan memadai. Kita juga yakin tidak ada sekolah yang merasa cukup dan puas dengan fasilitas yang ada. Akan tetapi perlu dipertimbangkan apabila keinginan untuk membuat proyek mercusuar sekolah yang menyedot dana besar, kemudian kita hanya menggantungkan sepenuhnya pada bantuan orang tua/wali siswa. Bagi orang tua siswa yang mampu mungkin tidak menjadi masalah, tapi bagaimana bagi mereka yang kurang mampu walaupun dengan mencicil. Kurang bijaksana jikalau pihak sekolah, apalagi sekolah negeri menerapkan kebijakan yang setengah mendoktrin, seperti kalau tidak mampu membayar ya sudah silahkan mencari sekolah lain. Lebih-lebih nilai tes anaknya memenuhi syarat sedangkan ia secara ekonomi memang tidak mampu. Jelas bila terjadi hal yang demikian, pihak sekolah perlu turut membantu mencarikan alternatif pendanaannya. Atau paling tidak memberikan kebijakan yang lebih lunak dan koordinatif dalam pembiayaan. Singkatnya perlu skala prioritas dalam pembiyaan program dan batasan nilai dana seminimal mungkin yang dihimpun dari orang tua siswa.
            Ketiga, Mengusahakan pendanaan melalui subsidi silang. Bagi masyarakat yang berpendapatan lebih (kaya), dapat membantu yang berpendapatan rendah (miskin) melalui mekanisme subsidi silang atau memberikan sumbangan cuma-cuma pada murid yang  betul-betul membutuhkan. Subsidi silang merupakan solusi keadilan dalam pendanaan pendidikan. Tentunya tidak adil jika siswa yang orang tuanya mampu  harus membayar dengan nilai yang sama dengan siswa yang orang tuanya tidak mampu/miskin. Adapun teknik subsidi silang dapat dilaksanakan secara humanis di masing-masing sekolah.
Ke-empat, mengusahakan pendidikan negeri adalah pendidikan yang berkualitas, tetapi terjangkau biayanya oleh masyarakat. Hal ini bermakna, sudah saatnya pemerintah benar-benar membela kepentingan pendidikan “wong cilik” . Pemerintah seharusnya mensubsidi penuh biaya operasional dan pengembangan sekolah negeri, sehingga seluruh kebutuhan sekolah negeri terpenuhi. Selain itu, ketika sekolah negeri yang berkualitas itu murah, masyarakat bawah bisa menikmatinya. Sekolah negeri yang menghimpun dana dari orang tua  rata-rata karena ingin meningkatkan kualitas lebih sekolah (lebih unggul). Sementara jika mengandalkan  dana dari pemerintah untuk pengembangan sekolah, maka  sangat terbatas.
Lalu bagaimana dengan pendidikan anak orang kaya? Munculnya lembaga pendidikan swasta unggulan, seperti Pelita Harapan, Al-Azhar, Al Hikmah, Sabilillah, Al Falah, Petra, Cor Jesu, santa Maria,  dan lain-lain perlu untuk ditumbuhkembangkan. Orang-orang kaya harus men-suport tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan swasta yang berkualitas. Artinya, orang tua yang kaya tidak akan keberatan untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta unggulan—walaupun dana pendidikannya tinggi. Kesimpulannya, kita ciptakan kondisi pendidikan berkualitas untuk semua. Masyarakat lapisan menengah ke bawah menikmati pendidikan berkualitas di sekolah negeri—karena disubsidi penuh oleh pemerintah. Sementara, masyarakat menengah ke atas menikmati pendidikan berkualitas di sekolah swasta unggulan—karena mereka mampu memenuhi biaya pendidikannya. Adapun jika ada anak orang kaya yang sekolah di sekolah negeri, maka bisa memberikan dana subsidi untuk mensuport siswa miskin.  Ini ide saya dalam tataran wacana yang perlu dikritisi.
Pada akhirnya  semua pihak harus bekerjasama untuk mencari jalan keluar tentang fenomena penerimaan siswa baru (PSB) ini, terutama di sekolah unggulan. Tentu saja solusi tersebut adalah solusi bijak dan saling menguntungkan bagi pihak sekolah, pemerintah maupun wali murid. Ingat, pendidikan di Indonesia bertujuan mencerdaskan anak bangsa, tidak membedakan anak orang kaya atau miskin. Dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 pun dijelaskan semua warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Di situ tidak dijelaskan, bahwa pengajaran yang favorit untuk orang kaya dan pengajaran yang seadanya untuk orang miskin. Mestinya pendidikan berkualitas adalah untuk semua.