Pengikut

Rabu, 29 April 2009

Pesan Untuk wakil Rakyat

Oleh:
Mishad Khoiri


Tubuh pria hitam manis itu tiba-tiba lemas. Rona wajahnya tampak pucat pasih. Suaranya terdengar begitu lirih dan berat. “Sampai sekarang masih dapat 3800 suara mas”. Kalimat itu yang keluar dari mulut Wawan, adik ipar saya yang ikut “nyaleg” di DPRD Lamongan ketika saya hubungi lewat ponselnya dua hari setelah pemilu legislatif (pileg). Terlepas dari ketidaksetujuan saya ketika dia ikut nyaleg, tapi lantaran dia masih saudara, maka ketika dia bersikukuh tetap nyaleg, maka saya hanya berpesan “Wan kamu harus siap menang dan siap kalah”. Karena dia menyatakan “siap”, maka selanjutnya saya berharap dan mendo’akan agar dia meraih yang terbaik.
Kira-kira enam hari setelah pemilu legislatif, saya mencoba menghubungi dia lagi. “Alhamdulillah mas saya memperoleh lebih dari 5000 suara dan insya Alloh jadi di urutan ke dua”. Suaranya kedengaran sudah lebih bertenaga, beda dengan nada suaranya empat hari lalu. “Alhamdulillah mudah-mudahan berkah ya Wan”. Saya sengaja hanya menjawab dengan ucapan selamat yang singkat, karena saya yakin dia sekarang sedang sibuk bersama tim suksesnya mengawal keamanan suaranya. Karena pemilu kali ini memang rawan kecurangan lantaran perebutan suara tidak hanya terjadi antar partai akan tetapi juga antar caleg dalam satu partai.
Cerita seputar caleg pasca pileg memang cukup menarik. Baik yang jadi maupun tidak jadi terkadang sama-sama kurang simpatiknya. Sultan Batugena, salah seorang petinggi partai demokrat sering menyindir partai rivalnya dengan kalimat “Menang mabuk kalah ngamuk”. Dia juga terlalu percaya diri dengan menyebut partainya “menang bersyukur dan jika kalah bersabar”. Fenomena ini memang dua-duanya terbukti, ada caleg yang ketika menang dia tidak mabuk dengan kemenangannya alias biasa-biasa saja. Tapi ada yang ketika menang pileg terus pesta mabuk. Termasuk caleg yang kalah juga demikian, banyak di antara mereka yang ketika kalah dengan santun menerima kekalahannya. Tapi ada juga yang ketika kalah mereka lalu mengamuk, bunuh diri, meninggal mendadak, dan bersikap aneh-aneh. Tingkah aneh itu seperti menarik kembali sumbangan yang pernah dikasihkannya ketika kampanye, menyegel sekolah, menyegel pasar, bahkan mangkir tidak melunasi pembayaran baliho, spanduk, dan pamlet yang dipesannya ke percetakan. Banyak juga caleg kalah pileg yang stres hingga harus menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa atau padepokan spiritual.
Para caleg yang gagal itu bersikap kurang simpatik atau stres mungkin karena malu, sudah habis uang banyak, terlilit hutang, atau kecewa dengan alasan dicurangi. Al hasil kebanyakan para caleg memang tidak siap kalah, sehingga dia belum bisa menerima fakta. Jangan heran kalau sering terjadi kericuhan ketika diadakan rekapitulasi penghitungan suara baik di KPU pusat maupun di beberapa KPU daerah. Kini muncul tuduhan, bahwa pemilu 2009 penuh dengan kecurangan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang semrawut, dan sebagainya. Saya setuju kalau dua hal itu terjadi, tapi sebenarnya yang menjadi masalah krusial dalam pemilu 2009 adalah rumitnya teknik pencontrengan karena banyaknya partai dan caleg serta tingginya angka golput. Hal-hal seperti ini yang sepatutnya menjadi catatan penting pemerintah dan KPU untuk diantisipasi dalam pilpres dan pileg mendatang.
Fakta yang ada seolah-olah mengarahkan penilaian, jika caleg yang lolos pileg adalah yang sukses sedangkan yang gagal adalah mereka yang terpuruk. Saya rasa pendapat seperti itu tidak sepenuhnya tepat. Bagi caleg yang kalah di pileg saya rasa masih ada pilihan jalan hidup lain yang jauh lebih baik. Termasuk bagi caleg yang lolos pileg, jangan lupa amanah yang berat sudah ada di depan mata anda. Kita tahu lembaga legeslatif adalah institusi yang rentan masalah. Jika mereka tidak kapabel, profesional, dan jujur maka akan sangat sulit untuk menjalankan tugasnya dengan baik. DPR adalah wahana yang mulia bagi legeslatif yang bisa menjalankan amanah, tapi bisa juga menjadi bumerang bagi mereka yang mudah sekali tergoda dunia dan tidak hati-hati.
Bukti nyata yang sudah terjadi adalah tidak sedikit mereka yang bisa memperjuangkan nasib rakyat melalui lembaga DPR. Akan tetapi banyak juga di antara mereka yang menyelewengkan amanah yang diembannya. Sudah sekian banyak anggota legeslatif yang terjebak kasus suap/korupsi dan harus mendekam di penjara. Aktifitas mereka yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat berbalik menjadi ikut makan uang rakyat. Istilah ”siap” ternyata juga seharusnya berlaku pada caleg yang menang. Anggota legeslatif yang menyeleweng adalah contoh caleg yang tidak siap menang. Mungkin mereka ”kaget” dengan fasilitas serba wah yang diterimanya. Mereka juga silau dengan celah-celah kesempatan yang bisa disalahgunakan untuk melakukan tindak korupsi. Rupanya kebanyakan dari mereka membutuhkan dana yang banyak untuk mengembalikan modal kampanyenya dulu termasuk mengumpulkan dana guna ”nyaleg” lagi pada pileg berikutnya.
Mengingat begitu kompleknya amanah yang harus dijalankan oleh anggota legeslatif, maka perlu modal spiritual, mental dan profesionalisme bagi mereka. Modal spiritual adalah pemahaman agama yang baik (mafahim). Artinya seorang caleg harus memiliki pengetahuan agama yang baik sekaligus menindaklanjutinya dalam segala tindakan. Hal ini sangat penting, karena jika agama bagi anggota legeslatif dianggap sebagai pengetahuan saja (ma’lumat), maka mereka akan mudah sekali menyeleweng. Sudah terbukti anggota legeslatif yang melakukan korupsi dan bertindak asusila banyak juga diantara mereka yang memiliki pengetahuan agama yang bagus tapi lemah dalam mengimplementasikannya dalam perbuatan.
Modal mental lebih dimaksudkan pada kesungguhan (mujahadah) dan keajegan (istiqomah) di jalan kebenaran. Prinsip mujahadah dan istiqomah harus dimiliki oleh anggota DPR. Gaji dan tunjangan fasilitas cukup besar yang diterima oleh mereka harus signifikan dengan kinerja mereka. Anggota DPR harus bersungguh-sungguh membela nasib rakyat kapan pun ketika dibutuhkan. Bukan ketika masih kampanye saja turun dan membantu konstituennya. Tapi kalau sudah jadi lalu raib lari dari konstituennya, sering mangkir ketika sidang, dan tidak istiqomah (mudah sekali tergoda korupsi dan tindakan amoral lainnya).
Modal profesionalisme juga tidak kalah pentingnya. Seorang anggota DPR harus ahli di bidangnya (profesional). Di DPR terdiri dari beberapa komisi yang membidangi keahlian tertentu. Seorang anggota legeslatif akan dikelompokkan di beberapa komisi tersebut. Jika mereka tidak memiliki keahlian di bidang sesuai komisi tersebut, maka bisa diasumsikan bagaimana kinerja mereka? Parahnya dari data yang ada ditemukan banyak anggota legeslatif yang duduk di komisi yang tidak sesuai dengan keahliannya. Hasilnya out put produk kerja mereka masih belum berkualitas.
Jika dikembalikan pada sifat kenabian, maka seorang wakil rakyat yang menjadi pemimpin rakyat di dapil-nya itu harus memiliki 4 kriteria, yaitu shidiq (jujur), amanah (bisa dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fatonah (cerdas). Bila 4 sifat ini tercermin dalam tindak tanduk anggota legeslatif, maka insya Alloh misi DPR untuk memperjuangkan rakyat bisa terealisasi. Selain itu, perbaikan sistem kerja di DPR juga perlu dilakukan. Mekanisme kerja di DPR yang rawan gratifikasi (suap) harus senantiasa diperbaiki dan diawasi. Karena tindak kejahatan (korupsi) anggota legeslatif itu muncul bukan hanya karena ada niat tapi juga karena adanya kesempatan.
Banyaknya celah dalam sistem kerja dan lemahnya pengawasan di lembaga legeslatif merupakan pemicu penyelewengan anggota DPR. Tapi sejak aktifnya ICW dan KPK dalam pemberantasan korupsi membuat anggota DPR berpikir dua kali untuk melakukan korupsi. Perbaikan mekanisme kerja di DPR perlu dilakukan untuk menutup celah adanya gratifikasi dan korupsi. Harapan kita, mudah-mudahan anggota legeslatif yang terpilih dalam pileg 2009 ini bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, amiin. Wallaua’lam

Kamis, 16 April 2009

Benang Merah Feminisme

Oleh:
Mishad Khoiri

Masih ingat dengan ulah kontroversial Amina Wadud. Dia adalah asisten professor studi Islam di Departemen Filsafat dan Studi Islam Virginia Commontwelth University, Amerika Serikat. Amina menjadi khatibah dan memimpin sholat Jum’at yang makmumnya terdiri dari campuran lelaki dan perempuan. Alasan Aminah melakukan tindakan itu adalah karena tidak ada larangan pasti perempuan tidak boleh jadi imam. Sponsornya Muslim Wake Up dan Muslim Women’s Freedom Tour ingin bergerak lebih jauh lagi. Isu pembebasan perempuan dalam Islam seharusnya telah sampai ke praksis melampaui tataran wacana. Dan pelaksanaan shalat Jum’at ini adalah sebuah aksinya. Tindakan Amina yang kemudian dikenal dengan peristiwa “Historic Jum’ah” merupakan sebuah manuver di tingkat aksi yang akan berlanjut dengan aksi serupa pada Jumat berikutnya dengan menghadirkan seorang aktivis muslimah lainnya Asra Q. Nomani. Perempuan India-Amerika ini menulis buku “An Islamic Bill of Rights for Women the Bedroom”. Melalui buku ini dia mengadvokasikan “extramarital sexual intercourse, adultery, fornication (sex without marriage), "pleasurable sexual experience," zina and abortion for all Muslim and all non-Muslim women of the whole world.
Kronologi di atas adalah sebuah contoh dari gerakan perempuan yang menyatakan perang terhadap konservativisme dalam beragama. Dengan dalil kesetaraan Jender mereka merasa trend konservativisme agama terutama Islam sedang terjadi di belahan dunia manapun. Menurut mereka, terlepas dari apapun penyebabnya, dampak konservativisme itu paling nyata dirasakan kaum perempuan. Menurut Lies Marcoes (seorang aktivis gerakan feminisme Indonesia) , di beberapa negara di Eropa perdebatan dan bahkan ketegangan terjadi yang berkaitan dengan isu jilbab, perkawinan paksa atau pembatasan ruang gerak perempuan di ruang publik oleh keluarga. Negara dipaksa untuk tunduk pada keyakinan dan aturan agama yang seringkali sangat konservatif oleh komunitas muslim atas nama HAM dan demokrasi meskipun hasilnya seringkali melanggar hak hak kaum perempuan. Menurut Lies trend konservativisme ini juga melanda negara negara dengan penduduk Muslim terbesar yang selama ini dikenal cukup moderat seperti Indonesia dan Malaysia. Lies menambahkan, persuasi keagamaan yang bersifat memaksa seperti pemaksaan perempuan menggunakan jilbab, larangan perempuan menjadi pemimpin atau larangan perempuan bekerja akhir akhir ini secara sporadis muncul sebagai isu di Indonesia dan Malaysia. Dengan alasan melawan konservatisme agama terhadap kaum perempuan, maka menjamurlah gerakan-gerakan yang menamakan diri sebagai gerakan perempuan (feminisme).
Sejarah feminisme
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Feminisme sebagai filsafat dan gerakan dapat dilacak dalam sejarah kelahirannya dengan kelahiran era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus ´tunduk kepada suami!´
Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.
Respon Terhadap Feminisme
Ide-ide feminisme menjadi isu global semenjak PBB mencanangkan Dasawarsa I untuk Perempuan pada tahun 1975–1985. Sejak itu, isu-isu keperempuanan mewabah dalam berbagai bentuk forum baik di tingkat internasional, nasional, regional, maupun lokal. PBB di bawah kendali Amerika Serikat jelas sangat berkepentingan dan berperan besar dalam penularan isu-isu tersebut, baik dalam forum yang khusus membahas perempuan —seperti forum di Mexico tahun 1975, Kopenhagen tahun 1980, Nairobi tahun 1985, dan di Beijing tahun 1995— maupun forum tingkat dunia lainnya, seperti Konferensi Hak Asasi Manusia (HAM), KTT Perkembangan Sosial, serta KTT Bumi dan Konferensi Kependudukan.
Hingar bingarnya isu-isu feminisme tersebut melahirkan beraneka respon dari berbagai pihak di dunia Islam, di antaranya ialah semakin banyaknya para propogandis feminisme baik secara individual maupun kelompok, dari lembaga pemerintah maupun LSM-LSM. Feminisme yang aslinya merupakan derivat ide sekularisme atau sosialisme itu, akhirnya menginfiltrasi ke dalam Dunia Islam. Maka tersohorlah kemudian nama-nama feminis muslim semisal Fatima Mernissi (Maroko), Taslima Nasreen (Bangladesh), Riffat Hassan (Pakistan), Ashgar Ali Engineer (India), Amina Wadud Muhsin (Malaysia), serta Didin Syafrudin, Wardah Hafizah, dan Myra Diarsi (Indonesia). Secara kelompok, di Indonesia khususnya dapat disebut beberapa gerakan perempuan penganjur feminisme, seperti Yayasan Kalyanamitra, Forum Indonesia untuk Perempuan dan Islam (FIPI), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Yayasan Solidaritas Perempuan dan sebagainya.

Perjuangan keadilan dan kesetaraan jender di negeri ini sudah berlangsung lama, sejak sebelum Indonesia merdeka hingga era reformasi. Tokoh-tokoh dan isunya pun beragam. Mula-mula dirintis oleh individu-individu yang tak terlembaga dan terorganisasi secara sistemik. Mereka bergerak sendiri-sendiri. Mungkin karena hambatan dan keterbatasan, perempuan sekuler seperti RA Kartini, tak bersinergi dengan perempuan Muslim dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Karena pada masa ini, akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, tokoh-tokoh Muslim perempuan Muslim banyak yang muncul. Diantaranya Rohana Kuddus (Minangkabau), Rahmah el-Yunusiyah, dan lain-lain. Mereka telah mendirikan pesantren khusus perempuan (ma’had li al-banat). Di pesantren, remaja-remaja putri diajari baca tulis. Telah disadari, belajar membaca dan menulis bukan hanya hak khusus lelaki. Lalu muncul fenomena institusionalisasi gerakan dengan munculnya organisasi-organisasi perempuan seperti Persaudaraan Isteri, Wanita Sejati, Persatuan Ibu, Puteri Indonesia, Aisyiyah Muhammadiyah, dan Muslimat NU.Kini, muncul berbagai nama seperti Siti Chamamah Soeratno, Sinta Nuriyah Wahid, Lies Marcoes-Natsir, Farha Cicik, Siti Musdah Mulia, Maria Ulfa Anshar, dan Ruhainy Dzuhatin. Bahkan muncul juga feminis laki-laki yang menyokong secara moral-intelektual, seperti (alm.) Mansoer Fakih, Nasarudin Umar, Budy Munawar-Rachman, dan KH Hussein Muhammad. Generasi inilah yang kini akan memperjuangkan emansipasi, dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang bisa berupa fisik, psikis, seksual, atau penelantaran.
Senyatanya, ide-ide feminisme yang dilontarkan kelompok-kelompok tersebut nampaknya cukup berpotensi menitikkan air liur kaum muslimah yang lapar perjuangan, yakni mereka yang mempunyai semangat dan idealisme yang tinggi untuk menguah kenyataan yang ada menjadi lebih baik. Itu karena di samping didukung teknik penyuguhan yang “ilmiah”, ide-ide feminisme itu dikemas dengan retorika-retorika dan jargon-jargon emosional yang dapat menyentuh lubuk-lubuk perasaan mereka, seperti jargon “perjuangan hak-hak wanita”, “penindasan wanita”, “subordinasi wanita” dan lain-lain. Selain itu, realitas masyarakat yang berbicara terkadang memang menampilkan sosok kaum wanita yang memilukan : terpuruk di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan, politik, sosial dan lain-lain. Walhasil, tak diingkari gerakan-gerakan perempuan itu berpotensi menyedot simpati para muslimah. Lalu, mesti bagaimana kaum muslimah bersikap?
Benang Merah Feminisme
Salah satu tema utama sekaligus prinsip pokok dalam ajaran Islam adalah persamaan antara manusia, baik antara lelaki dan perempuan maupun antar bangsa, suku dan keturunan. Perbedaan yang digarisbawahi dan yang kemudian meninggikan atau merendahkan seseorang hanyalah nilai pengabdian dan ketakwaannya kepada Alloh SWT. Hal ini sesuai dengan Firman-Nya:
Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari lelaki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa (QS 49: 13).
Kedudukan perempuan dalam pandangan ajaran Islam tidak sebagaimana diduga atau dipraktekkan sementara masyarakat. Sebenarnya, kalau ditelaah dari tinjauan agama dan beberapa tradisi budaya lama, kedudukan wanita amat lah tinggi dan terhormat. Di dalam agama Islam diajarkan, bahwa orang yang harus dihormati disebut tiga kali adalah “ibu”, baru kemudian bapak, lalu suami, guru, dan seterusnya. Dalam Al Qur’an pun disitir, bahwa diharamkan bagi seorang suami yang sabar dan cinta kepada istrinya. Posisi mulia kaum wanita juga dijelaskan oleh Ibnu Hazm, seorang ulama’ besar Timur Tengah. Beliau menyatakan “Baik dan terpuji apabila seorang ibu atau istri melayani suaminya, membersihkan, dan mengatur rumah tempat tinggalnya, tetapi itu bukan merupakan kewajibannya. Makanan dan pakaian yang telah siap dan terjahit untuknya justru menjadi kewajiban ayah untuk menyediakannya”.
Dalam tinjauan Islam wanita sungguh di tempatkan pada peran dan memilki hak-hak yang istimewah. Wanita berhak mempunyai hartanya sendiri. Seperti mas kawin yang diberikan oleh suami, maka tidak boleh dijual/diminta lagi oleh sang suami tanpa seijin istri. Wanita berhak untuk menentukan pilihan terhadap suaminya yang diinginkannya, sehingga orangtua tidak boleh memaksakan jodoh atas anaknya. Wanita pun berhak menuntut cerai (khulu’), jikalau hak-hak mereka tidak dihiraukan oleh suami. Jadi tidak benar jika keinginan cerai (tala’) adalah harus muncul dari pihak suami.
Ternyata masih ada di tengah-tengah masyarakat kita yang belum mengerti, bahwa wanita adalah makhluk ciptaan sang khalik yang memiki peranan yang sangat mulya. Peran wanita adalah sebagai pekerja, partner kerja, mitra dialog, teman bertukar pikiran, disamping tugas utamanya “melayani” suami dan bersama suami “merawat” anak. Sementra suami bertanggungjawab mencari nafkah—mencukupi kebutuhan finansial keluarga termasuk menjadi bodyguard-nya istri dan anak. Jadi kurang tepat, jika tuntutan kaum perempuan dalam memperjuangkan kepentingannya adalah “persamaan” dan “kesetaraan”, karena perempuan dan laki-laki punya peran yang sedikit berbeda, karena sunnatullah (hukum alam). Akan lebih bijaksana, jika tuntutan kaum feminisme itu diarahkan pada tuntutan “Keadilan” yang lebih bermakna memperjuangkan wanita sesuai dengan perannya. Sampai kapan pun peran wanita tidaklah sama persis dengan laki-laki. Seperti kata Maurice Bardanche, dalam bukunya Histories des Fames yang mengingatkan kita “Janganlah hendak kaum ibu meniru kaum bapak, karena jika demikian, akan lahir bahkan telah lahir, jenis ketiga dari manusia”. Tentunya sebagai muslim kita berharap hendaknya ajaran Islam dijadikan benang merah dalam menyikapi fenomena feminisme. Wallahua’lam

Daftar Bacaan:
Wikipedia bahasa Indonesia, Feminisme, ensiklopedia bebas.htm Diakses 18 Maret 2009
Hamdan Nugroho, 2007, Sejarah Gerakan Feminisme. Ham's willing.htm. Diakses 18 Maret 2009
Dr. M. Quraish Shihab, 1996, kedudukan perempuan dalam islam. Penerbit Mizan, Cetakan 13, Rajab 1417/November 1996
Muhammad Shiddiq al-Jawi, 2007. Menyoal Feminisme Dan Gerakan Perempuan « Rumahku Surgaku.htm
Soenting Melajoe, 2008. Refleksi Gerakan Feminis « Soenting Melajoe.htm Diakses 18 Maret 2009
Nasaruddin Umar, 2000. Perspektif Jender Dalam Islam, Jurnal Pemikiran Islam PARAMADINA

Kamis, 12 Februari 2009

Mengenal Sosok Pemimpin Sejati

Siang itu sekitar dua jutaan manusia tumpah ruah di jalanan. Mereka seolah tak menghiraukan musim dingin yang menyengat. Maklum waktu itu suhu udara di sana tercatat di bawah 0 derajat celsius. Mereka seperti tidak ingin kehilangan momentum yang bersejarah. Jutaan manusia itu tidak hanya hadir dari penjuru Amerika Serikat, tapi ada juga yang rela jauh-jauh datang dari belahan daratan Eropa, Afrika, Australia, bahkan Asia. Bagi yang tidak dapat datang langsung melihat di sana, maka mereka melihat melalui siaran TV. Mereka ingin menyaksikan pelantikan presiden Amerika Serikat Barack ”Husein” Obama. Bagi mereka, presiden Obama adalah seseorang yang istimewa. Selain dia presiden kulit hitam pertama Amerika Serikat, Obama dianggap sebagai pribadi yang menarik. Pidato Obama yang khas, sanggup menghipnotis audien. Mereka seolah terkesima oleh materi pidato Obama yang menjajikan perubahan bagi bangsa Amerika. Dengan slogan ”Change We Need” kampanyenya di beberapa negara bagian Amerika selalu dibanjiri simpatisannya.

Setumpuk harapan pun ditimpahkan pada pundak Obama sebagai Presiden baru Amerika Serikat. Tidak hanya oleh rakyat Amerika, tapi juga oleh seluruh penduduk dunia. Maklum sampai detik ini, Amerika adalah satu-satunya negara super power dunia setelah runtuhnya Uni Sovyet. Pengaruh Amerika begitu kuat sebagai ”polisi dunia”. Sampai-sampai perdamaian di Timur Tengah pun sangat tergantung dengan kebijakan luar negeri Amerika. Masyarakat dunia, terutama umat Islam sangat berharap agar Obama sebagai petinggi Amerika dapat menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Obama yang walupun protestan tapi masih keturunan seorang bapak yang beragama Islam juga dianggap oleh beberapa pengamat lebih santun terhadap negeri-negeri muslim.
Eufroria terhadap kepemimpinan Obama juga terjadi di Indonesia. Obama yang masa kecilnya empat tahun dihabiskan di Jakarta memantik harapan yang berlebihan bagi beberapa kalangan di Indonesia. Jangan heran jika pelantikan Obama juga dirayakan di Indonesia. Perayaan itu dihadiri oleh beberapa teman dan gurunya waktu sekolah di SD Menteng, Jakarta. Alhasil, mereka bangga dan seolah yakin terpilihnya Obama akan membawa pencerahan dunia, termasuk bagi Indonesia. Parade jalan kaki dari Capitol Hill ke gedung putih semakin menambah simpati dunia. Dia seolah tidak khawatir dari bahaya “snipper” yang bisa setiap saat menembaknya dari gedung-gedung yang ada di kanan-kiri jalan. Maklum beberapa hari sebelum inugarasi, sempat muncul isu pembunuhan Obama. Demam Obama juga terjadi di negara Brasil, Jepang, Inggris, termasuk dari Kenya di Afrika, negeri nenek moyangnya. Seantero penduduk dunia seolah yakin, jika Obama akan menjadi pemimpin dunia sejati di era ini. Sebuah harapan yang saya kira terlalu berlebihan.
Fenomena Obama seolah melupakan kita pada siapa sebenarnya pemimpin sejati kita? Demam Obama seolah menghipnotis pikiran kita akan siapa sebenarnya pemimpin yang pantas diidolakan. Sebagai seorang muslim kita harus yakin, bahwa suri tauladan dan pemimpin yang paling baik hanya ada pada diri Rosululloh Muhammad SAW. Sebaik apapun pemimpin sekarang, mereka tidak dijamin kesempurnaannya oleh Alloh SWT. Akan tetapi perilaku dan kepemimpinan Rasullulloh Muhammad SAW dijamin ma’sum (terjaga) dari dosa dan kerusakkan, jadi beliau adalah sosok pemimpin dan teladan utama bagi kaum muslimin. Sehingga jikalau umat Islam mencari keteladanan dan sosok pemimpin sejati maka contohlah bagaimana keteladanan dan kepemimpinan Rosululloh SAW.
Profile Singkat Nabi Muhammad SAW
Sebelum diangkat sebagai nabi dan rasul, Rosululloh Muhammad SAW memang sudah sedemikian sempurna dalam berbagai perilaku dalam kehidupannya. Terlepas dari keyakinan bahwa hal demikian memang sudah digariskan oleh Alloh SWT karena sesungguhnya Beliau terjaga dari segala kerusakan dan dosa. Sejarah mencatat, saat baru terlahir Muhammad kecil sudah dido’akan dan ditawafkan dihadapan ka’bah oleh kakeknya Abdul Muthalib. Ini menandakan bahwa dari kalangan orang tuanya sangat berperan menjaga kesucian Muhammad SAW. Terlebih lagi setelah itu Muhammad disusukan kepada orang yang benar-benar terseleksi, benar-benar tidak terkontaminasi oleh pola kehidupan tidak sehat. Setelah disusukan oleh Suaibah Al-Aslamiyah, Muhammad kemudian disusukan oleh Halimatussa’diyah dan dibawa tinggal bersama di pemukiman yang jauh dari keramaian kota, jauh dari hiruk pikuk dan kebiasaan jahiliyah para penduduk kota.
Masa kakak-kanak Muhammad dilalui dengan menggembalakan kambing, beliau sudah menampakkan sikap terpuji – dapat dipercaya – mengurus hewan peliharaan orang lain. Di saat-saat menggembalakan kambing inilah terjadi proses penyucian diri Muhammad dari berbagai sifat-sifat buruk, peristiwa tersebut dikenal dengan “pembelahan dada”. Walau masih terdapat perbedaan pendapat tentang teknis yang pasti tentang pembelahan dada, yang terpenting dari peristiwa itu adalah tampilnya seorang Muhammad yang penuh dengan sifat-sifat terpuji seperti jujur, amanah dan sebagainya.
Walaupun Muhammad terlahir dalam status yatim setelah ditinggal wafat Ayahandanya Abdullah ketika beliau masih dalam kandungan, ditambah pada usianya yang ke-6 menjadi yatim dan piatu pula karena ditinggal Ibundanya Siti Aminah. Dua tahun kemudian ditinggal pula oleh kakeknya Abdul Muthalib. Kesedihan yang bertubi-tubi itu tidak mengikis semua keteladanan yang ada pada diri beliau, malah semua itu laksana kawah candra dimuka yang makin mengkokohkan pribadi beliau. Ini terlihat ketika terjadi perselisihan antara para kabilah suku Quraisy, akhirnya melatarbelakangi penganugerahan gelar Al-Amin kepada beliau. Ketika ka’bah harus direnovasi akibat diterjang banjir para kabilah mempercayakan kepada beliau untuk memindahkan hajarul aswad. Di saat penduduk Makkah terperangkap dalam sebuah pertengkaran tentang kabilah mana yang harus mendapat kehormatan mengangkat dan menempatkan kembali batu tersebut di tempatnya semula. Ketika persoalan ini sudah berjalan lima hari dan hampir menyebabkan pecahnya perang antar-suku, Muhammad datang dengan solusinya yang sudah sangat terkenal itu. Ia meletakkan batu hitam di atas selendang dengan empat sisi dan mengajak semua ketua suku mengangkatnya bersama-sama, lalu meletakkannya di tempat semula. Gelar Al-Amin tersebut, beliau dapat jauh sebelum beliau di angkat menjadi nabi dan rasul. Al-Amin artinya orang yang dapat dipercaya.
Nabi Muhammad SAW adalah contoh teladan terbaik dan tipologi ideal paling prima. Hal ini digambarkan oleh al-Qur’an surat Al-Ahzab, 33: 21 yang berbunyi:
(Sesunggunya pada diri Rosululloh SAW. terdapat contoh tauladan bagi mereka yang menggantungkan harapannya kepada Alloh dan Hari Akhirat serta banyak berzikir kepada Alloh).
Ketauladanan Nabi diambil, antara lain, karena ia mampu menghadapi berbagai masalah yang dihadapi tanpa kehilangan keseimbangan, tanpa kehilangan idealisme dan tanpa surut dari sebuah missi. Itulah sebabnya Michael H. Hart, dalam bukunya “Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah Umat Manusia”, menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh nomor satu yang paling berpengaruh dalam sejarah kehidupan manusia.
Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin dunia yang terbesar sepanjang sejarah. Karena hanya dalam waktu 23 tahun (kurang dari seperempat abad), dengan biaya kurang dari satu persen biaya yang dipergunakan untuk revolusi Perancis dan dengan korban kurang dari seribu orang. Beliau telah menghasilkan tiga karya besar yang belum pernah dicapai oleh pemimpin yang manapun di seluruh dunia sejak Nabi Adam as. sampai sekarang. Tiga karya besar tersebut adalah:
1. تَوْحِيْدُ الإِلهِ (mengesakan Tuhan)
Nabi Besar Muhammad SAW telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semula mempercayai Tuhan sebanyak 360 (berfaham polytheisme) menjadi bangsa yang memiliki keyakinan tauhid mutlak atau monotheisme absolut.
2. تَوْحِيْدُ الأُمَّةِ (kesatuan ummat)
Nabi Besar Muhammad SAW telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semua selalu melakukan permusuhan dan peperangan antar suku dan antar kabilah, menjadi bangsa yang bersatu padu dalam ikatan keimanan dalam naungan agama Islam.
3. تَوْحِيْدُ الْحُكُوْمَةِ (kesatuan pemerintahan)
Nabi Besar Muhammad SAW telah berhasil membimbing bangsa Arab yang selamanya belum pernah memiliki pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, karena bangsa Arab adalah bangsa yang selalu dijajah oleh Persia dan Romawi, menjadi bangsa yang mampu mendirikan negara kesatuan yang terbentang luas mulai dari benua Afrika sampai Asia.
Kunci dari keberhasilan perjuangan beliau dalam waktu relatif singkat itu adalah terletak pada tiga hal:
Keunggulan agama Islam
Ketepatan sistem dan metode yang beliau pergunakan untuk berda'wah.
Kepribadian beliau.
Sistem dakwah yang dipergunakan oleh Nabi Besar Muhammad SAW adalah:
Menanamkan benih iman di hati umat manusia dan menggemblengnya sampai benar-benar mantap.
Mengajak mereka yang telah memiliki iman yang kuat dan mantap untuk beribadah menjalankan kewajiban-kewajiban agama Islam dengan tekun dan berkesinambungan secara bertahap.
Mengajak mereka yang telah kuat dan mantap iman mereka serta telah tekun menjalankan ibadah secara berkelanjutan untuk mengamalkan budi pekerti yang luhur.
Metode dakwah yang dilakukan oleh Rosululloh SAW adalah:
Hikmah, yaitu kata-kata yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dan yang bathil.
Nasihat yang baik.
Menolak bantahan dari orang-orang yang menentangnya dengan memberikan argumentasi yang jauh lebih baik, sehingga mereka yang menentang dakwah beliau tidak dapat berkutik.
Memperlakukan musuh-musuh beliau seperti memperlakukan sahabat karib. Keempat metode dakwah beliau di atas, disebutkan oleh Alloh SWT dalam Al Qur'an al Karim dalam surat:
An Nahlu ayat 125:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ، وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ ؛ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ ، وَهَوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ .
"Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Surat Fushshilat ayat 34:
وَلاَ تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ؛ اِدْفَعْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ .
"Dan tiadalah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia".
Kepribadian Nabi Besar Muhammad SAW yang sangat menunjang dakwah beliau disebutkan dalam Al Qur'an sebagai berikut:
Bersikap lemah-lembut.
Selalu mema'afkan kesalahan orang lain betapapun besar kesalahan tersebu selama kesalahan tersebut terhadap pribadi beliau.
Memintakan ampun dosa dan kesalahan orang lain kepada Alloh SWT jika kesalahan tersebut terhadap Alloh SWT.
Selalu mengajak bermusyawarah dengan para sahabat beliau dalam urusan dunia dan beliau selalu konsekwen memegang hasil kepautusan musyawarah.
Jika beliau ingin melakukan sesuatu, maka beliau selalu bertawakkal kepada Alloh SWT dalam arti: direncanakan dengan matang, diprogramkan, diperhitungkan anggarannya dan ditentukan sistem kerjanya.
Kelima kepribadian Nabi Besar Muhammad SAW tersebut di atas, dituturkan oleh Alloh SWT dalam surat Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ ، وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ، فَاعْفُ عَنْهَمْ .وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الاَمْرِ ، فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ ؛ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ .
"Maka disebabkan rahmat dari Alloh-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya". Wallahua’lam Bisshowab

Senin, 12 Januari 2009

Yahudi, Zionisme, dan Berdirinya Negara Israel

Saya yakin, setiap umat Islam jika ditanya perasaannya tentang kaum Yahudi, maka pasti akan geram dan marah atas tingkah pongahnya. Penyebabnya adalah penderitaan maha berat umat Islam Palestina yang sampai kini belum berakhir. Kejahatan kemanusian luar biasa Negara Israel menyebabkan mayoritas umat Islam membenci umat Yahudi. Kebencian dan permusuhan ini bisa dipahami semua orang, bukan hanya umat Islam. Hal ini karena sebagian besar penganut Yahudi mendukung berdirinya Negara Israel dan setuju dengan ideologi zionis, yang telah melakukan kezaliman terhadap rakyat Palestina.

Gerakan anti Israel tidak hanya dilakukan oleh umat Islam dan bangsa Arab, akan tetapi juga dilakukan oleh kelompok non muslim yang bertebaran di seluruh penjuru dunia. Lihat saja, demo anti Israel merambah di Eropa, India, bahkan sampai Mexico, Venezuela, dan New Zeland. Mereka menganggap, kejahatan yang dilakukan oleh Israel tidak semata karena agama tapi juga kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM. Tapi ada juga gerakan dan Negara yang mendukung kebiadaban Israel, seperti gerakan freemansory dan negara Amerika Serikat. Sebenarnya, bagaimana sejarah Yahudi, Zionisme dan berdirinya Negara Israel yang selalu menyulut api konflik di Timur Tengah tersebut? Sejarah Singkat Yahudi
Untuk mengetahui sejarah Yahudi, ada baiknya kita mulai dengan membicarakan nabi Ibrahim as. Nabi Ibrahim disebut sebagai imam agama moneistik (Tauhid), yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam. Nabi Ibrahim berasal dari Babylonia, anak seorang pemahat patung istana bernama Azar. Beliau menentang penyembahan patung yang menyebabkannya dihukum bakar, tapi Allah menyelamatkannya. Beliau, bersama Sarah isterinya, hijrah ke Kanaan (Palestina Selatan), kemudian pergi ke Mesir dan menetap di sana sementara waktu karena di Kanaan terjadi paceklik.
Usia Nabi Ibrahim semakin menginjak usia senja, tapi belum juga dikaruniai anak. Kemudian beliau menikahi—atas perkenaan Sarah—seorang wanita cantik bernama Hajar. Sebenarnya Hajar adalah wanita merdeka, bukan seorang budak. Ia adalah anak dari Raja Mesir, Fir’aun (Syaikh Shafiyyur-rahman Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, 1997). Kemudian beliau sekeluarga meninggalkan Mesir kembali ke Palestina.
Di Palestina, lahir anak dari Hajar bernama Ismail. Sarah merasa cemburu dan meminta agar Nabi Ibrahim menjauhkan mereka darinya. Allah membimbing Nabi Ibrahim menuju lembah tandus dan gersang, yaitu Makkah; daerah yang belum dihuni manusia satu pun. Nabi Ibrahim membekali keduanya dengan wadah air dan korma kemudian kembali ke Kanaan. Setelah bekal dan air telah habis, tiba-tiba air Zamzam memancar berkat karunia Allah. Nabi Ibrahim mengunjungi Nabi Ismail dan Hajar sebanyak empat kali. Pada pertemuan ketiga mereka sepakat membangun Ka’bah. Dari keturunan Nabi Ismail as. inilah lahir nabi penghujung zaman, yaitu Nabi Muhammad Saw.
Nabi Ibrahim dikaruniai anak dari Sarah yang bernama Ishaq. Kemudian Nabi Ishaq as. dikaruniai anak bernama Yaqub, yang digelari dengan Israel. Nabi Yaqub as. mempunyai dua isteri dan 12 anak. Dari isteri pertama lahir dua anak (nabi Yusuf as. dan Benyamin), sedangkan dari isteri kedua lahir sepuluh orang anak. Yaqub lebih mencintai Nabi Yusuf as. daripada anak-anaknya yang lain. Sehingga mereka bersepakat untuk melenyapkan nabi Yusuf as. Tapi Allah menyelamatkannya dan membawanya ke Mesir, pusat peradaban waktu itu. Di sana beliau menjadi menteri untuk menanggulangi ancaman kelaparan. Keturunan nabi Yaqub (Israel) berkembang di Mesir dan terbagi menjadi dua belas suku. Dari keturuan Yaqub lahir Nabi Dawud as. (David) yang menjadi raja kerajaan Judea Samaria. Kemudian digantikan oleh anaknya, Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman as., membawa bangsa Yahudi ke zaman keemasan. Yerussalem dibangun pada dataran di atas bukit Zion dan menjadi pusat kota serta didirikan tempat ibadah yang megah. Orang Arab menyebutnya Haikal Sulaiman (Kuil Sulaiman, Solomon Temple), al-Masjid al-Aqsa, dan al-bait al-Maqdis. Akibat kesombongan kaum Yahudi (Israel), Allah murka dan mengazab mereka. Akhirnya kerajaan mereka hancur dan mereka mengalami pengusiran demi pengusiran, penyiksaan serta perbudakan. Allah menurunkan Nabi Isa as. untuk memberikan peringatan kepada kaum Yahudi agar hidup sesuai dengan ajaran Allah. Kesengsaraan kaum Yahudi terus berlanjut, terlebih pada masa Nazi Hitler, kaum Yahudi Jerman mengalami etnis cleansing (baca:pembersihan etnik). (Deny Suito, 2007) Kelompok-Kelompok Yahudi Menurut Setiawan Eko Nugroho (1999), sama dengan pemeluk agama lain, pemeluk Yahudi terbagi menjadi beberapa kelompok dan aliran. Berikut adalah beberapa kelompok Yahudi yang pernah muncul dalam sejarah Yahudi.a. "Shaduqi". Merupakan salah satu kelompok tertua. Mereka meyakini Yahudi hanya sebagai agama dan dalam hubungan antar-manusia dikenal sangat terbuka, terutama dengan kaum muslimin. Doktrin agamanya didasari oleh pengakuan bahwa Uzair merupakan Anak Tuhan.b. "Munawi". Mereka berhasil mengumpulkan manuskrip Perjanjian Lama(Tanakh) dan menurut banyak ahli keagamaan merupakan basis pemikiran kaum Yahudi Ortodoks yang ada di Israel sekarang.c. "Assini" (Hadsem Lama). Sekte ini menerapkan sistem sosialisme dalam kehidupan. Mereka melarang segala bentuk pemilikan dan perekonomian pribadi.Mereka tidak makan daging dan tidak menikah. Mereka mengharamkan perbudakan serta meyakini 'qadha' dan 'qadar' sebagai doktrin keagamannya. d. "Yahudi Qara'i". Merupakan sekte yang terpengaruh Islam. Mereka tidak mempercayai Taurat dan Talmud yang sekarang.e. Yahudi yang mengklaim dirinya sebagai "Bani Israil". Termasuk dalam kelompok ini Abwa'I, Qana'I, Yudjani, Maranusi, Falasya, dan Yahudi Hunud. Bani Israil menurut sumber Islam merupakan anak-ketururan Nabi Ya'qub (anak Ishaq bin Ibrahim). Israil merupakan julukan Nabi Ya'qub. Aliran Yahudi Kontemporer Selain dikenal sebagai bangsa, Yahudi dikenal sebagai suatu agama (bukan sekedar karakter), terlebih setelah hadirnya agama Nasrani dan Islam Kini banyak bermunculan aliran-aliran Yahudi kontemporer sebagai konsekuensi interaksinya dengan dunia luar (selama ribuan tahun diusir dari tanah nenek moyangnya, Kan'an). Aliran-aliran tsb. Selain memiliki karakteristik pemahaman dan doktrin serta ritual, juga mempunyai pandangan-pandangan yang khas tentang politik terutama mengenai Negara Israel. a. Yahudi Ortodoks * Merupakan sekte dominan dengan pengikut sekitar 40% dari Yahudi yang tinggal di Israel. * Terkenal dan berpengaruh baik di Israel maupun di Amerika Serikat.* Muncul sebagai respon orang-orang Yahudi terhadap kenyataan hidup di tengah-tengah mayotitas masyarakat non-yahudi.* Merupakan penjelmaan dari gerakan Yahudi Talmud.* Menganggap Yahudi sebagai agama aplikatif dan sistem hidup dengan Talmud sebagai kitab sucinya.* Paling gencar menyerukan penerapan UU Yahudi (Halakha) dalam kehidupan Israel.* Mengimani Al-Masih dan mempercayai bangsa Yahudi sebagai bangsa pilihanTuhan. Dalam perkembangannya Yahudi Ortodoks menjadi dua aliran besar yakni Hasdem, yang bersifat sufistik, dan Motongadem, aliran yang lebih bersifat politik. b. Hasdem* Didirikan sekitar abad ke-12 di Lithuania dan kerap menganggap sebagai sayap Ortodoks Yahudi, kendati tak jarang terjadi perselisihan antar keduanya.* Pemikiran keagamaannya berpijak pada toeri 'Huliliyah Yahudiyah' yang membedakan Yahudi dengan makhluk lainnya. Pemimpin spiritual mereka dikenal dengan sebutan Hakhoum. Sikapnya yang ekstrim menjadikannya berpecah dalam kelompok-kelompok yang sangat banyak, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Eidmor. * Sumber pemikiran mereka adalah filsafat 'Qabala' yang merupakan adonan dari nilai-nilai agama, filsafat, mistik, sulap, sihir, dan ramalan.* Punya keyakinan: Tuhan ada di setiap tempat, maka dari itu setiap manusia hendaknya meleburkan diri dalam Dzat-Nya dan terus meningkat melampaui batas-batas alam dan tabiat manusia sampai menyatu dengan Tuhan yang ada di setiap tempat itu.* Menurutnya bumi Israel adalah tempat suci dan mempunyai kelebihan dibanding daerah lain. Darah mereka suci, dan Mereka juga membenci orang selain Yahudi. c. Yahudi Liberal* Akar sejarahnya berasal dari Mose Mandelson (lahir di Jerman, 1729), merupakan hasil asimilasi Yahudi dengan bangsa-bangsa lain.* Yahudi merupakan "sistem ritual yang berlandaskan wahyu Tuhan dan undang-undang moral yang bersandar pada akal" (paham sekular Yahudi).* Penganut paham ini menghujat kejumudan warisan Yahudi. Tidak mengakui Talmud, tidak mengakui keistimewaan ras Yahudi sebagai 'bangsa pilihan Tuhan'.* Pada awalnya Yahudi Liberal anti gerakan Zionis, tetapi kemudian mereka memperoleh titik temu dan saling pengertian. Di Israel mereka sangat anti Yahudi Ortodoks. Kaum Ortodoks bahkan tidak mengakui keyahudian penganut aliran ini. Namun di Amerika jumlah mereka cukup banyak. d. Yahudi Konservatif (Yahudi Historis)* Awalnya merupakan upaya penyatuan kelompok Ortodoks dan Liberal* Menganut pemikiran Zakaria Francle (1851) yang menekankan "otoritas ilmiah" (pembahasan ilmiah yang bersandar pada fakta historis dan situasi)* Pemikirannya keagamaannnya bemuara pada 3 dasar utama: (1) persatuan dalam perbedaan, (2)kesejarahan Yahudi yang situasional, dan (3) kebangsaan Yahudi yang unik.* Kepentingan rakyat harus ada di atas kepentingan Taurat dan Tuhan.* Kelompok ini membolehkan bersembahyang dengan menggunakan bahasa selain Ibrani dan dibolehkannya wanita menjadi Rabi Yahudi. e. Yahudi Pembaruan* Aliran ini muncul di AS awal abad ke-20, merupakan sempalan Yahudi Historis. Banyak dipengaruhi pemikiran Rabi Menahem Kabilan.* Konsep pemikiran pembaruannya didasarkan pada ide mewujudkan keagamaan yang sesuai dengan kehidupan yahudi Amerika. Tujuannya agar dapat berinteraksi dengan kehidupan masyarakat Amerika.* Aliran ini mengganggap bahwa Tuhan tidak mengungguli warisan Yahudi atas materi dan Ilmu. Oleh karena itu kehendak Tuhan akan terwujud melalui kemajuan ilmu pengetahuan. * Agama merupakan kreasi manusia sebagaimana kesenian dan bahasa sebagai produk kemanusiaan manusia.* Kelompok ini menolak keharusan mengevakuasi Yahudi ke Israel, dan menekankan Yahudi sebagai minoritas yang tersebar di dunia, dan menjadi penopang dana dan moral yang besar untuk kepentingan Israel.* Kelompok ini memiliki buku khusus tentang cara peribadatannya yang dibuat pada tahun 1945. Dan secara umum kelompok ini berdekatan dengan Yahudi Liberal. Gerakan Zionis dan Berdirinya Negara Israel Negara Israel diproklamasikan tanggal 14 Mei 1948. Dengan proklamasi ini, cita-cita orang Yahudi yang tersebar di berbagai belahan dunia tercapai. Mereka telah melaksanakan 'amanat' Theodore Herzl (1860-1904) dalam tulisannya "Judenstaat" (Negara Yahudi) sejak 1896. Berdirinya Negara Israel tidak terlepas dari usaha Zionisme. Herzl menyusun doktrin zionis sejak 1882 di Wina. Dia pula yang mengkongkretkan doktrin tersebut secara sistematis. Setahun setalah itu (1897), diadakanlah kongres Yahudi Sedunia di Basel yang antara lain memutuskan akan dibentuknya negara Yahudi yang mengambil tempat di Palestina. Sejak saat itu zionisme merupakan gerakan politik Yahudi. Sebelumnya zionisme merupakan gerakan keagamaan semata (Yudaisme). Yudaisme menginginkan datangnya Sang Juru Selamat kelak di akhir zaman. Pada masa itu 'semua keluarga di dunia ini' akan dipanggil ke Kerajaan Tuhan. Kerajaan ini akan di pusatkan di tempat terjadinya kisah-kisah yang telah dialami oleh Nabi Ibrahim (Abraham) dan Nabi Musa (Moses). Kehadiran gerakan keagamaan Yudaisme ini tidak banyak menimbulkan keresahan, bahkan penganutnya bisa hidup berdampingan dengan umat Islam maupun Kristen secara damai. Zionisme keagamaan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok orang (termasuk Herzl) untuk melegitimasi berdirinya negara Yahudi di atas tanah bangsa Arab. Padahal menurut Garaudy, Herzl merupakan orang yang ingkar agama. Dengan mempolitisasi zionisme, maka orang Yahudi di seluruh penjuru dunia ikut tergerak dan berbondong-bondonglah mereka menuju 'tanah yang dijanjikan' (Palestina). Sebelumnya sejak 1880 kaum Yahudi (yang terdiaspora di dunia) pertama telah berimigrasi ke "tanah yang dijanjikan" yang dikenal dengan 'gerakan Aliya'. Para Rabbi Amerika, penentang Herzl menyatakan ketidaksetujuaannya mendirikan negara Yahudi. Mereka juga menolak ke Palestina. Ilmuwan Yahudi seperti Albert Einstein, Ahli filsafat Martin Buber, Prof. Judah L. Magnes juga menolak niatan Herzl mendirikan negara Israel. Ada dua alasan penolakan mereka, (1) Berdirinya negara Yahudi di Palestina akan mengakibatkan pertikaian dengan penduduk asli (Arab), dan (2) zionisme akan membangkitkan kecurigaan terhadap orang-orang Yahudi di seluruh dunia. Mereka akan dituduh punya kesetiaan ganda dan kewarganegaraan rangkap. Dengan berdirinya Israel, zionisme bukan lagi semata-mata gerakan keagamaan. Bahka mereka semakin sewenang-wenang terhadap non-Yahudi. Israel menerapkan kebijakan yang rasis-diskriminatif. Untuk ini PBB menyetujui resolusi 3379(xxx) yang antara lain berbunyi "Zionisme adalah bentuk rasisme dan diskriminatif rasial". Walaupun demikian berbagai gelombang imigrasi terus berdatangan dari Rumania, Rusia, Polandia, Bulgaria, Yugoslavia, Yaman, Aden, Jerman, serta Afrika. Terhadap hal ini Pemerintah Inggris kemudian mendukung upaya didirikannya negara bagi imigran Yahudi ini yang dikenal dengan "Deklarasi Balfour" (1917). Selanjutnya gelombang imigran dari Eropa, Asia serta Afrika banyak berdatangan dan membuat pemukiman di tanah Arab seakan berlomba mendapati "tanah yang dijanjikan". Kecemasan dan ketenangan warga Arab(Muslim/Kristen) pun terusik. Mereka berupaya mengusir para imigran. Namun karena kuatnya konspirasi yang mereka hadapi, akhirnya mereka mendapatkan kekalahan telak dalam "perang enam hari" di tahun 1967. Dan Israel berhasil menguasai seluruh Yerusalem, serta mengusir orang-orang Arab (baik Muslim maupun Kristen) dari tanah air mereka sendiri. Negara Israel berdiri atas prakarsa kaum Yahudi (untuk mewujudkan Israel Raya), walaupun format negaranya adalah republik demokrasi sekular, namun pengambil kebijakan banyak melibatkan lobi-lobi kelompok keagamaan yahudi. Tercatat, pada tahun 1988 penduduk Israel menganut berbagai macam agama, Yahudi (Yudaisme) 82,5%; Islam 13%; Kristen 2,5%;dan lainnya 1,5%. Departemen Agama Israel lebih banyak menuruti penganut Yahudi yang mayoritas. Mereka mengurusi upacara kematian (kosher), kerabian, dan sekolah agama (yeshivot). Bahkan dimensi nasional dan keagamaan sudah terjalin sedemikian eratnya dan sulit untuk dipisahkan. Sehingga identitas nasional Israel berpadu dengan identitas agama Yahudi.Bangsa palestina setelah tahun 1967 pun berada dibawah pengawasan Israel dan hanya tinggaldi daerah tertentu di Yerusalem Timur, yang salah satu diantaranya berluas 235 hektar. "Kamp penampungan" tersebut bagaikan kampung kumuh, tidak higienis. Inikah "pembalasan" Yahudi atas yang dialaminya dari Nazi Jerman pada peristiwa Holocoust,1930-an, Setiawan Eko Nugroho, 1999. Politik Dalam dan Luar Negeri Israel Menurut teori hubungan internasional, politik luar negeri suatu negara merupakan "perpanjangan tangan" politik dalam negerinya oleh karena itu selayaknya kita mengetahui politik dalam negeri Israel terlebih dahulu. Jauh sebelum Israel berdiri komunitas Yahudi mendirikan 'Histadrut' tahun1920. Histadrut yang terdiri dari para buruh Yahudi ini memiliki peranan yang cukup penting dalam kiprah ekonomi dan politik Israel (interest group). Histadrut ini jugalah yang mengorganisir imigran, menyiapkan pasukan (militer), membangkitkan kebudayaan dan bahasa Yahudi. Awalnya aspirasi mereka disalurkan dalam Partai Buruh, namun akhirnya terpecah dan ada yang mendukung partai Likud. Israel adalah penganut demokrasi parlementer yang meliputi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga kekuasaan ini dipisah dan bekerja 'saling mengawasi'(checks dan balances).Presiden dipilih oleh knesset (legislatif) sebagai simbol pemersatu.Pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, dan bertanggung jawab kepada knesset. PM haruslah anggota knesset. Israel menganut sistem multi partai. Tiap pemilu ada puluhan parpol yang bersaing, namun yang dapat menduduki knesset adalah yang menperoleh suara minimal 1% dari jumlah pemilih. Partai-partai ini dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok. Pertama, Partai Buruh yang dihimpun dari para buruh Yahudi di Palestina dan imigran awal. Kedua, Partai Likud merupakan saluran politik Yahudi asal Eropa ('Heredim') yang datang tahun 30-an yang umumnya`datang akibat kekejaman Nazi. Umumnya orang-orang partai buruh lebih 'menghormati' bangsa Arab, sebaliknya orang Likud mengusir orang Arab dari negerinya. Kelompok ketiga adalah partai-partai agama. Kelompok keempak adalah partai-partai Arab. Dari sekian kelompok partai yang menjadi besar dan berpengaruh adalah Partai Buruh (tokohnya a.l. Simon Peres, Yitzhak Rabin), dan Partai Likud (tokohnya a.l. Yitzhak Samir, Ariel Sharon, Benyamin Netanyahu). yang lain hanyalah partai kecil yang kadang-kadang bisa menentukan kemenagan salah satu blok. Bagi masyarakat Israel gerakan 'intifadhah' dianggap sebagai ancaman. Untuk menghadapi masalah ini kedua partai sepakat mengakhirinya.Tetapi cara mereka agak berbeda. Likud ingin menyelesaikan dengan kekerasan, serta pengusiran hingga tidak ada lagi orang Palestina di Israel, sedangkan Partai Buruh ingin menyelesaikan dengan 'damai'. Sikap Likud kerap dikecam beberapa orang Israel sendiri sedangkan Buruhdianggap tidak realistik. Tapi keduanya menganggap wakil Palestina adalah PLO (kelompok nasionalis-sekular-pragmatis) dengan menafikan kelompok revivalis "HAMAS" serta "Jihad Islam". Politik Luar Negeri Israel. Politik luar negeri Israel dijalankan berdasarkan kepentingan dalam negerinya. Maka sedapat mungkin memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan dalam negeri. Hal ini mengingat sejarah berdirinya negara Israel merasa keamanan dalam negerinya juga merupakan salah satu fungsi diplomatik internasionalnya. Andersen (1982) membagi kebijakan luar negeri Israel dalam tiga fase.- Fase pertama di mana Israel masih disibukkan dengan pendirian negara Israel membutuhkan pengakuan internasional. Hubungan luar negeri dijalankan disesuaikan dengan kebutuhan ini- Fase kedua, politik Israel lebih menitik beratkan pada kepentingan domestik. Pembangunan dalam negeri tergantung pada keamanan daerah pendudukan/perbatasan. Politik "carrot and stick" dijalankan dalam berhubungan dengan negara lain. Politik "carrot" dijalankan terhadap negara yang mau bernegosiasi dan kerjasama dengan Israel, sedangkan politik "stick" untuk menunjukkan bahwa Israel superior Di bidang militer.- Fase ketiga, Israel menerapkan politik Luar Negeri yang lebih pragmatis. Misalnya setelah dipimpin Yitzhak Rabin (Partai Buruh) Israel mau berunding dengan PLO yang semula dianggap teroris, dan mau 'berbagi' lahan yang direbutnya tahun 1967, walaupun terbatas. Namun itu semua tidak menunjukkan perubahan yang berarti bagi mayoritas bangsa Palestina (yang umumnya hidup dalam pengasingan, di Yordania, dan sebagainya). Pelanggaran demi pelanggaran terus dijalani Israel, tidak satupun penguasa Israel (dari kubu Likud maupun Buruh) yang memiliki komitmen mengembalikan wilayah yang dirampasnya dari bangsa Palestina. Adapun langkah 'pragmatis' seperti janji memberikan wilayah terbatas lebih dimaksudkan untuk mendapatkan simpati dunia. Agar negara Israel tetap berdiri dan memperkuat eksistensinya. Politik Luar negerinya pun tidak lepas dari peran lobi-lobi (bisnis/politik) Yahudi di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Wallahua’lam

Senin, 15 Desember 2008

Bagaimana Menyikapi Tahun Baru Masehi?

Oleh:
Mishad Khoiri

Tahun baru 2009 M sudah di penghujung mata. Walaupun tiap tahun kita menjumpai tahun baru, namun tahun baru masehi kali ini agak lain. Mengapa? Sebab tahun baru 2009 M ini beriringan dengan tahun baru Hijriyah 1430 H yang jatuh 3 hari sebelumnya, yaitu bertepatan dengan tanggal 29 Desember 2008 M. Ditambah lagi pada tanggal 26 Januari 2009 juga bertepatan dengan tahun baru Imlek. Dengan datangnya beberapa tahun baru tersebut, beragam cara masyarakat untuk menyambutnya. Fakta membuktikan masyarakat dunia begitu antusias menyambut tahun baru, terutama tahun baru masehi.

Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru masehi di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk, dan lain-lain. Sebenarnya bagaimana bagaimana sejarah tentang tahun baru masehi dan bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru masehi?

Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun baru masehi itu sebenarnya berhubungan dengan keyakinan agama Nasrani. Masehi adalah nama lain dari Isa Almasih dalam keyakinan Nasrani. Menurut catatan di Encarta Reference Library Premium 2005, orang pertama yang membuat penanggalan kalender (penanggalan matahari) adalah seorang kaisar Romawi yang terkenal bernama Gaisus Julius Caesar. Itu dibuat pada tahun 45 SM jika mengunakan standar tahun yang dihitung mundur dari kelahiran Yesus Kristus.
Tapi pada perkembangannya, ada seorang pendeta Nasrani yang bernama Dionisius yang kemudian memanfaatkan penemuan kalender dari Julius Caesar ini untuk diadopsi sebagai penanggalan yang didasarkan pada tahun kelahiran Yesus Kristus. Itu sebabnya, penanggalan tahun setelah kelahiran Yesus Kristus diberi tanda AD (bahasa Latin: Anno Domini yang berarti: in the year of our lord) alias Masehi. Sementara untuk jaman prasejarahnya disematkan BC (Before Christ) alias SM (Sebelum Masehi)
Pope (Paus) Gregory III kemudian memoles kalender yang sebelumnya dengan beberapa modifikasi dan kemudian mengukuhkannya sebagai sistem penanggalan yang harus digunakan oleh seluruh bangsa Eropa, bahkan kini di seluruh negara di dunia dan berlaku umum bagi siapa saja. Kalender Gregorian yang kita kenal sebagai kalender masehi dibuat berdasarkan kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan Nasrani. “The Gregorian calendar is also called the Christian calendar because it uses the birth of Jesus Christ as a starting date.”, demikian keterangan dalam Encarta.
Di zaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus (Dewa yang digambarkan bermuka dua-ini bukan munafik maksudnya, tapi merupakan Dewa pintu dan semua permulaan. Jadi mukanya dua: depan dan belakan, depan bisa belakang bisa. Kemudian perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa (abad permulaan Masehi). Seiring muncul dan berkembangnya agama Nasrani, akhirnya perayaan ini diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan “suci” sepaket dengan Natal. Itulah sebabnya mengapa kalo ucapan Natal dan Tahun baru dijadikan satu: Merry Christmas and Happy New Year.

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi
Berdasarkan kaidah fiqih dalam ajaran agama kita, bahwa hukum asal suatu perbuatan adalah terikat dengan hukum syara (syariat Islam). Itu sebabnya, sebelum melakukan suatu perbuatan kita harus tahu apakah perbuatan tersebut dihukumi sebagai perbuatan yang dibolehkan, diwajibkan, disunnahkan, diharamkan atau dihukumi sebagai makruh.
Dari sejarah tahun baru masehi di atas diketahui, bahwa merayakan tahun baru masehi adalah bukan berasal dari budaya kita, kaum muslimin. Tapi sangat erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nasrani. Jadi melakukan sebuah perbuatan yang diniatkan untuk merayakan tahun baru masehi dihukumi haram oleh sebagian besar ulama.
Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firman Allah SWT dalam surat Al Furqan: 72.:

Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.
Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Ulama-ulama Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata “az-Zuura” (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir. Itu artinya, kalau sampai seorang muslim merayakan tahun baru masehi berarti melakukan persaksian palsu terhadap hari-hari besar orang kafir. Naudzubillahi min dzalik. Padahal, kita sudah punya hari raya sendiri, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik ra, dia berkata, saat Rasulullah SAW. datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar ('Ied) untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini?" Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa jahiliyyah". Lantas beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri" (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, No. 11595, 13058, 13210) Umar Ibn Khathab berkata: "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka" (Dikeluarkan oleh Imam al-Baihaqy No. 18640) Umar ra. berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka" (ibid, No. 18641) Dalam keterangan lain, seperti dari Abdullah bin Amr bin al-Ash ra, dia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka" ('Aun al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512)
Berkaitan dengan larangan menyerupai suatu kaum (baik ibadahnya, adat-istiadatnya, juga gaya hidupnya), Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” (HR Imam Ahmad dalam Musnad-nya jilid II, hlm. 50)
At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya. Tasyabbuh yang dilarang dalam al-Quran dan as-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka. Termasuk perilaku mereka dalam merayakan tahun baru masehi.

Evaluasi Diri di Tahun Baru
Sebenarnya awal tahun baru lebih cocok digunakan untuk ber-muhasabah (mengevaluasi diri). Dalam pandangan Islam, untuk mengevaluasi diri selama ini sudah ada tuntunannya dalam al-Quran, sebagaimana firman Allah SWT:

“Demi Waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS al-Ashr [103] 1-3)
Rasulullah SAW. bersabda: “Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan baik amalannya, dan sejelek-jeleknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan jelek amalannya.” (HR Ahmad)
Orang yang pasti beruntung adalah orang yang mencari kebenaran, orang yang mengamalkan kebenaran, orang yang mendakwahkan kebenaran dan orang yang sabar dalam menegakkan kebenaran. Mengatur waktu dengan baik agar tidak sia-sia adalah dengan mengetahui dan memetakan, mana yang wajib, sunah, haram, mana yang makruh, dan mana yang mubah.
Itu artinya perubahan waktu ini harusnya kita jadikan momentum (saat yang tepat) untuk mengevaluasi diri. Jangan malah hura-hura bergelimang kesenangan di malam tahun baru masehi. Itu sebabnya, Rasulullah SAW. mengingatkan tentang dua hal yang menjadikan manusia lupa diri. Sabda beliau SAW.: “Ada dua nikmat, dimana manusia banyak tertipu di dalamnya; kesehatan dan kesempatan.” (HR Bukhari)
Sebab, kita tidak akan diberi kesempatan ulang untuk berbuat baik atau bertobat, bila kita sudah meninggalkan dunia ini. Firman Allah SWT.:

Maka pada hari itu tidak bermanfaat (lagi) bagi orang-orang yang zalim permintaan uzur mereka, dan tidak pula mereka diberi kesempatan bertaubat lagi (Ar Rum: 57)
Di tahun baru ini selayaknya, kita sebagai muslim yang taat, mengintrospeksi diri dengan semua apa-apa yang telah kita perbuat. Dan memilih semua bentuk amalan yang baik untuk tetap kita pertahankan dan kita tingkatkan porsi amalan yang baik untuk kita kerjakan. Dan meninggalakan semua perbuatan yang tidak bermanfaat, baik untuk diri kita ataupun orang sekitar kita.
Di tahun baru ini, ada baiknya kita senantiasa berusaha untuk menjadi hamba Allah SWT yang taat akan perintahnya, dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhi segala larangannya. Allah SWT telah berfirman bahwa manusia adalah hambanya yang memiliki tugas untuk beribadah. Kalaulah di tahun-tahun lalu kita masih sering melakukan berbagai kekurangan, maka marilah kita kejar kekurangan-kekurangan itu dengan semangat memperbaiki diri menuju kesempurnaan, baik itu dalam beribadah maupun bekerja.
Jika di masa-masa lalu masih banyak berbagai kemaksiatan yang kita lakukan, maka marilah kita ganti kemaksiatan itu dengan semangat memperbanyak amalan-amalan saleh. Kapan lagi kita memperbaiki diri, kalau bukan dimulai dari sekarang? Allah SWT tidak menjadikan kehidupan didunia ini abadi, firmannya dalam alqur’an, surat al-Anbiya 34-35 :
Artinya : Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu Muhammad, maka jika kalau kamu mati, apakah mereka akan kekal? Tiap-tiap bernyawa akan merasakan mati, kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kepada kamilah kamu sekalian dikembalikan.
Ayat diatas sungguh sangat jelas menerangkan, bahwa kehidupan di dunia ini tidak kekal, dan semua yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.
Jika demikian untuk apalagi kita berlama-lama dalam kubangan kemaksiatan, dan untuk apalagi kita menunggu hari esok untuk berbuat amalan soleh. Dan bukankah kita sudah tahu bahwa ajal manusia adalah rahasia Allah SWT semata. Firmannya dalam al-Qur’an menyatakan: Artinya : Tiap-tiap umat memiliki batasan waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak akan mengundurkannya barang sesaatpun, dan tidak dapat pula memajukannya. Dengan ayat ini kita dapat memahami bahwa umur kita akan terus berjalan seiring jarum jam berputar, dan kesempatan tidak akan pernah mengiringi putaran jarum jam, dan yang pasti kesempatan itu? tidak akan pernah ada untuk kedua kalinya. Ini berarti umur kita bukannya semakin bertambah, tetapi sebaliknya dari tahun ketahun umur kita semakin berkurang.
Oleh sebab itu marilah kita isi hidup kta ini dengan memperbanyak amalan soleh, belajar dengan giat, bekerja dengan ikhlas, dan beribadah dengan hanya mengharap ridho Allah SWT semata. Sekarang kita masih hidup, tetapi siapa tahu beso pagi kita akan mati. Sekarang kita masih dapat menikmati tahun baru hijriah, tetapi siapa tahu tahun depan kita akan mati.
Adalah satu riwayat yang menceritakan tentang anak Umar bin khatab r.a, kembali pulang dari sekolahnya sambil menghitung tambalan-tambalan yang melekat dibajunya yang sudah usang dan jelek. Dengan rasa kasihan umar sang Amirul mu’minin sebagai ayahnya mengirim sepucuk surat kepada bendaharawan negara, yang isinya minta agar beliau diberi pinjaman uang sebanyak 4 dirham, dengan jaminan gajinya bulan depan supaya dipotong. Kemudian bendaharawan itu mengirim surat balasan kepada umar, yang isinya demikian : wahai umar adakah engkau telah dapat memastikan bahwa engkau akan hidup sampai bulan depan?, Bagaimana kalau engkau mati sebelum melunasi hutangmu? Membaca surat bendaharawan itu, maka seketika itu juga umar tersungkur menangis, lalu beliau menasehati anakanya dan berkata :Wahai anaku, berangkatlah kesekolah dengan baju usangmu itu sebagaimana biasanya, karna akau tidak dapat memperhatikan umurku walaupun untuk satu jam. Sungguh, batasan umur manusia tidak ada yang mengetahuinya, kecuali hanya Allah SWT semata.
Oleh karna keterbatasan tersebut, dan karena rahasia Allah SWT semata, maka marilah kita pergunakan kesempatan hidup ini dengan meningkatkan taqwa kita kepadanya dan menambah semangat beramal ibadah yang lebih besar lagi. Kembali kepada masalah introspeksi diri dalam menyambut tahun baru hijriah, adalah sangat-sangat perlu bagi kita untuk berkaca diri, menilai dan menimbang amalan-amalan yang telah kita perbuat, penilaian dan penimbangan ini bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar perbuatan kita. Tapi itu semua dilakukan untuk mengendalikan semua bentuk amalan perbuatan yang hendak kita lakukan dengan penuh pikiran, pertimbangan, dan pertanggungjawaban. Sebab dan terkadang manusia yang tidak pernah bercermin diri bagaikan binatang liar yang terlepas dari jeratan, ia akan berlari dengan sekencang-kencangnya dan melompat dengan sekuat tenaga tanpa menghiraukan kalau itu akan mebahayakannya kembali. Manusia yang demikian akan berbuat sekehendak hatinya, tanpa berpikir dan pertimbangan, yang pada akhirnya ia akan terjatuh di tempat yang sama dan meratapi perbuatannya dengan berulang-lang kali, sungguh malang nasibnya jika setiap tahun ia harus terjatuh dan terjatuh lagi di tempat yang sama.
Ada satu sabda nabi yang mengutarakan tentang perbuatan yang tercela, adalah sebagai berikut: ”Tanda kecelakaan itu ada empat, yaitu pertama, tidak mengingat ingat dosa yang telah lalu, padahal dosa-dosa itu tersimpan disisi Allah SWT. Kedua, menyebut nyebut segala kebaikan yang telah diperbuat padahal siapa pun tidak tahu apakah kebaikan kebaikan itu diterima atau ditolak. Ketiga, memandang orang yang lebih unggul dalam soal duniawi. Keempat, memandang orang yang lebih rendah dalam hal agama”. Allah SWT berfirman, aku menghendaki dia sedang dia tidak menhendaki diriku, maka dia aku tinggalkan? Sungguh sangat malang dan tiada ungkapan bagi manusia yang ditinggalkan sang kholiq. Akan tetapi Allah SWT, maha bijaksana, sehingga ia tidak menghendaki hamba-hambanya terjerumus dalan kehancuran. Akan tetapi Allah SWT memberikan tuntunan hidup yang berupa agama Islam, yang di dalamnya terdapat ajaran-ajaran yang menuju kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Oleh sebab itu berbahagialah bagi mereka yang memperoleh nikmat umur yang panjang dan mengisinya dengan amalan-amalan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang bijak. Rasulullah SAW bersabda : Artinya : Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya ( HR Ahmad). Suatu tindakan yang bijak, jika manusia berbuat salah kemudian ia sadar dan memperbaiki kesalahannya dengan berbuat amalan yang baik dengan komitmen tidak akan mengulangi kesalahannya itu.
Dapat kita simpulkan bahwa sebagai muslim yamg taat dengan ajaran tuhannya, hendaklah kita menyambut tahun baru ini dengan berbuat dan memperbaiki amalan-amalan kita di tahun lalu. Hidup manusia semakin hari semakin berkurang, maka layaknya manusia yang taat pada Tuhannya haruslah ia mempergunakan kesempatan hidupnya di dunia ini dengan sebaik mungkin. Karena memang ajal manusia rahasia Allah, dan jarum jam tidak akan pernah berbalik arah sudah sepantasnya manusia itu memperbaiki dirinya. Mudah-mudahan di tahun 2009 ini kita senantiasa dapat menjalaninya dengan baik dan amalan kita lebih meningkat dari tahun kemarin. Amiin Ya Rabbal Alamiin. Wallahua’lam.

Rabu, 26 November 2008

Seputar Pembelajaran

Meluruskan Konsep Pembelajaran Tim Teaching
Oleh:
Mishad*

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang saat inisedangdikembangkan di Indonesia tampaknya menuntut peran guru untuk dapat mengimplementasikannya. Guru dituntut untuk dapat memenuhi sejumlah prinsip pembelajaran tertentu, diantaranya guru harus memperhatikan kebutuhan dan perbedaan individual, mengembangkan strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa aktif, kreatif dan menyenangkan, serta menilai proses dan hasil pembelajaran siswa secara akurat dan komperhensif. Untuk dapat mengimplementasikan kurikulum dengan baik tampaknya masih ditemukan berbagai kendala, seperti persoalan rendahnya motivasi dan kemampuan guru itu sendiri, rasio antara guru dengan siswa yang tidak seimbang, dan keterbatasan sarana. Semua itu menuntut guru untuk dapat mengelola pembelajaran dan mengembangkan bentuk-bentuk strategi pembelajaran yang lebih tepat dan sesuai.

Pada umumnya strategi pembelajaran yang dikembangkan di sekolah cenderung dilakukan secara soliter. Dalam arti, pengelolaan pembelajaran menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan secara individual, baik dalam merencanakan, melaksanakan, maupun menilai pembelajaran siswa. Ketika dihadapkan dengan tuntutan kurikulum yang sangat kompleks dan kondisi nyata yang kurang kondusif, guru seringkali menjadi tidak berdaya dan memiliki keterbatasan untuk dapat mengimplementasikan kurikulum sesuai dengan apa yang diharapkan dan digariskan dalam ketentuan yang ada.

Mengenal Pembelajaran Tim Teaching
Bagi sebagian guru, memenuhi beban mengajar 24 jam pelajaran dalam satu minggu bisa jadi sangat berat. Karena itu, alternatif pembelajaran yang memungkinkan semua guru mampu mencapai beban tugas ini perlu dipikirkan. Team teaching (mengajar secara tim) adalah pilihan yang tepat yang memungkinkan memberi kesempatan sama kepada setiap guru dalam memenuhi ketentuan 24 jam pelajaran. Bahkan, team teaching juga diyakini bisa menjadi strategi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu. Strategi ini bisa digunakan untuk menghindari kemungkinan akal-akalan mencapai 24 jam pelajaran tatap muka. Ditambahkan, mengajar secara tim oleh beberapaguru bisa memenuhi ideal rasio guru-siswa 1:10. Pembelajaraan interdisipliner bersamaan oleh beberapa guru yang komunikatif dan terkoordinir, sangatmemungkinkanmenghasilkan model pembelajaran inovatif dan produktif.
Team Teaching merupakan salah satu bentuk strategi pembelajaran yang melibatkan dua orang guru atau lebih dalam proses pembelajaran siswa, dengan pembagian peran dan tanggung jawab secara jelas dan seimbang. Melalui strategi Team Teaching, diharapkan antar mitra dapat bekerja sama dan saling melengkapi dalam mengelola proses pembelajaran. Setiap permasalahan yang muncul dalam proses pembelajaran dapat diatasi secara bersama-sama.
Jika melihat beberapa masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan, dalam hal ini pihak sekolah dan guru-guru dituntut daya kreatifitasnya dalam memilih strategi yang tepat agar segala tuntutan yang ditujukan terhadap guru khususnya itu dapat terpenuhi dengan maksimal. Melihat permasalahan tersebut, tampaknya strategi Team Teaching merupakan cara yang tepat untuk jalan keluarnya. Team Teaching merupakan strategi pembelajaran yang kegiatan proses pembelajarannya dilakukan oleh lebih dari satu orang guru dengan pembagian peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Definisi ini sesuai dengan yang dijelaskan oleh Martiningsih (2007) bahwa “Metode pembelajaran team teaching adalah suatu metode mengajar dimana pendidiknya lebih dari satu orang yang masing-masing mempunyai tugas.
Lebih lanjut Ahmadi dan Prasetya (2005) menyatakan bahwa Team teaching (pengajaran beregu) adalah suatu pengajaran yang dilaksanakan bersama oleh beberapa orang. Tim pengajar atau guru yang menyajikan bahan pelajaran dengan metode mengajar beregu ini menyajikan bahan pengajaran yang sama dalam waktu dan tujuan yang sama pula. Para guru tersebut bersama-sama mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil belajar siswa. Pelaksanaan belajarnya dapat dilakukan secara bergilir dengan metode ceramah atau bersama-sama dengan metode diskusi panel.

Beberapa Jenis strategi Pembelajaran Team Teaching

Sebenarnya ada beberapa jenis dari strategi Team Teaching, sesuai yang dijelaskan oleh Soewalni S (2007), yaitu :
1. Semi Team Teaching :
Tipe 1 = sejumlah guru mengajar mata pelajaran yang sama di kelas yang berbeda. Perencanaan materi dan metode disepakati bersama.
Tipe 2a = satu mata pelajaran disajikan oleh sejumlah guru secara bergantian dengan pembagian tugas, materi dan evaluasi oleh guru masing-masing.
Tipe 2b = satu mata pelajaran disajikan oleh sejumlah guru dengan mendesain siswa secara berkelompok.

2. Team Teaching Penuh
Tipe 3 = satu tim terdiri dari dua orang guru atau lebih, waktu kelas sama, pembelajaran mata pelajaran / materi tertentu. Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara bersama dan sepakat.
Adapun variasi Team Teaching Penuh menurut Soewalni S (2007) ialah :
Pelaksanaan bersama, seorang guru sebagai penyaji atau menyampaikan informasi, seorang guru membimbing diskusi kelompok atau membimbing latihan individual.
Anggota tim secara bergantian menyajikan topik/materi. Diskusi / tanya jawab dibimbing secara bersama dan saling melengkapi jawaban dari anggota tim.
Seorang guru (senior) menyajikan langkah latihan, observasi, praktek dan informasi seperlunya. Kelas dibagi dalam kelompok, setiap kelompok dipandu seorang guru (tutor, fasilitator, mediator). Akhir pembelajaran masing-masing kelompok menyajikan laporan (lisan/tertulis) dan ditanggapi bersama serta disimpulkan bersama.
Namun, dari beberapa jenis Team Teaching yang dikemukakan oleh Soewalni S, penulis lebih condong ke jenis Team Teaching penuh, karena disana lebih terlihat nyata strategi Team Teaching-nya. Guru yang mengajar lebih dari satu orang, mereka mengajar di kelas yang sama dengan materi yang sama dan pada waktu yang sama, serta setiap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya pun dilakukan atas kesepakatan bersama. Hal ini sangat sesuai dengan prinsip pembentukan team dalam sebuah pelaksanaan tugas, bahwa segala sesuatunya yang berkaitan dengan misi pencapaian tujuan dilakukan secara bersama-sama, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan.

Tahapan Pembelajaran dengan Strategi Team Teaching

Menurut Yeni Artiningsih (2008), tahapan pembelajaran dengan strategi tem teaching adalah sebagai berikut:
1. Tahap Awal
a. Perencanaan Pembelajaran Disusun secara Bersama
Perencanaan pembelajaran atau yang saat ini lebih populer dengan istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus disusun secara bersama-sama oleh setiap guru yang tergabung dalam Team Teaching. Agar setiap guru yang tergabung dalam team teaching memahami tentang apa-apa yang tercantum dalam isi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tersebut, mulai dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang harus diraih oleh siswa dari proses pembelajaran, sampai kepada sistem penilaian hasil evaluasi siswa.
b. Metode Pembelajaran Disusun Bersama
Selain Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang harus disusun bersama oleh team, metode yang akan digunakan oleh mereka dalam proses pembelajaran Team Teaching pun harus direncanakan bersama-sama oleh anggota Team Teaching. Perencanaan metode secara bersama ini dilakukan agar setiap guru Team Teaching mengetahui alur proses pembelajaran dan tidak kehilangan arah pembelajaran.
c. Partner Team Teaching Memahami Materi dan Isi Pembelajaran
Guru sebagai partner dalam Team Teaching bukan hanya harus mengetahui tema dari materi yang akan disampaikan kepada siswa saja, lebih jauh dari itu, mereka juga harus sama-sama mengetahui dan memahami isi dari materi pelajaran tersebut. Hal ini agar keduanya bisa saling melengkapi kekurangan pengetahuan yang ada di dalam diri masing-masing. Terutama ini dapat dirasakan manfaatnya dalam penyampaian materi pada siswa dan menjawab pertanyaan-pertanyaan siswa atas penjelasan guru.
d. Pembagian Peran dan Tanggung Jawab Secara Jelas
Dalam Team Teaching, pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing guru harus dibicarakan secara jelas ketika merencanakan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan, agar ketika proses pembelajaran berlangsung di dalam kelas, mereka tahu peran dan tugasnya masing-masing. Tidak ada lagi yang namanya ketidakjelasan peran dan tanggung jawab dalam hal ini.
2. Tahap Inti
Satu guru sebagai pemateri dalam dua jam mata pelajaran penuh, dan satu orang sebagai pengawas dan pembantu team.
Dua orang guru bergantian sebagai pemateri dalam dua jam pelajaran, dalam hal ini berarti tugas sebagai pemateri dibagi dua dalam dua jam pelajaran yang ada.
3. Tahap Evaluasi
a. Evaluasi Guru
Evaluasi guru selama proses pembelajaran dilakukan oleh partner team setelah jam pelajaran berakhir. Evaluasi dilakukan oleh masing-masing partner dengan cara memberi kritikan-kritikan dan saran yang membangun untuk perbaikan proses pembelajaran selanjutnya. Dalam hal ini setiap guru yang diberi saran harus menerima dengan baik saran-saran tersebut, karena hakekatnya itulah kelebihan dari team teaching. Setiap guru harus merasa bahwa mereka banyak mengalami kekurangan dalam diri mereka, tidak merasa diri paling benar dan paling pintar. Evaluasi ini dilakukan di luar ruang kelas, ini dilakukan untuk menjaga image masing-masing guru dihadapan siswa.
b. Evaluasi Siswa
Evaluasi siswa dalam hal ini mencakup pembuatan soal evaluasi dan merencanakan metode evaluasi, yang semuanya dilakukan secara bersama-sama oleh guru Team Teaching. Atas kesepakatan bersama guru harus membuat soal-soal evaluasi yang akan diberikan kepada siswa, disini guru Team Teaching harus secara bersama-sama menentukan bentuk soal evaluasi, baik lisan ataupun tulisan, baik pilihan ganda, uraian, atau kombinasi antara keduanya.
Satu hal yang tak kalah pentingnya adalah dalam evaluasi siswa, guru juga diharuskan merencanakan metode evaluasi. Perencanaan metode evaluasi siswa ini di dalamnya mencakup pembagian peran dan tanggung jawab setiap guru Team Teaching dalam pelaksanaan evaluasi, serta pembagian pos-pos pengawasan.

Semakin berkembangnya kurikulum pengajaran, menuntut guru untuk semakin kreatif dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas. Berbagai tuntutan yang ditujukan kepada guru pun semakin kompleks, diantaranya ialah guru dituntut untuk mampu memperhatikan perbedaan individual siswa, guru harus kreatif mendesain strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa aktif dan nyaman belajar, serta guru pun dituntut untuk mampu melakukan penilaian terhadap proses dan hasil belajar siswa secara menyeluruh. Berbagai hal yang harus dipenuhi guru tersebut, tentu merupakan hal yang sulit jika semua itu dilakukan seorang diri, untuk itu membutuhkan partner agar semua hal tersebut dapat dilakukan secara maksimal. Maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan strategi Team Teaching dalam melaksanakan proses pembelajaran. Idealnya, jika memungkinkan team teaching dilakukan untuk semua mata pelajaran (IPA/IPS/Bahasa) sehingga tidak ada perlakuan yang berbeda atas rumpun pelajaran. Selain itu, jika dilakukan secara menyeluruh, maka akan terjadi interaksi antar mata pelajaran (terutama yang serumpun). Dan yang terpenting, dalam praktiknya strategi team teaching jangan sampai dipahami sebagai strategi “giliran teaching” atau gantian mengajar.

* Penulis adalah Guru Madrasah Terpadu MAN 3 MALANG, mantan tim pendamping proyek peningkatan mutu SLTP (Matching Grand) Diknas Jatim untuk wilayah Gresik dan Lamongan tahun 2003

Jumat, 31 Oktober 2008

Seputar Pendidikan

Homeschooling: Sebuah Alternatif pendidikan
Oleh:
Mishad*

Selama ini, tradisi atau pola pendidikan gaya bank (Banking System Education) menjadi patokan dan rujukan dalam proses pendidikan yang kita jalankan. Peserta didik menjadi robot-robot atau mesin-mesin hasil ciptaan bagi kepentingan industrialisasi dan ujung-ujungnya kepentingan pasar dan kapitalisme global. Pendidikan bukannya menjadi pembentuk kesadaran kritis bagi peserta didik, justru malah menjadi proses dan praktek dehumanisasi yang hampir menggerus dan mencabik-cabik nilai-nilai universal kemanusiaan. Pendidikan kita adalah pendidikan yang berkiblat pada pola developmentalisme ekonomi – pembangunanisme dalam istilah Orde Baru – yang berakibat sangat fatal dan ekses negatifnya kita rasakan sekarang ini. Bangsa kita menjadi bangsa yang bermental hipokrit, berkesadaran yang semu dan bersifat imitatif.
Konteks global sangat kita perlukan guna memperoleh bangunan paradigmatik yang kuat dan mantap bagi sistem pendidikan kita. Oleh karena itu pendidikan harus mampu mencetak sumber daya manusia yang transformatif dan terjamah segi afektif, kognitif dan psikomotoriknya sebagai bekal dalam menghadapi tantangan global yang mengemuka. Pendidikan yang memberikan bekal untuk memahami kehidupan dan bukan hanya pendidikan yang berorientasi bagi pemenuhan bekal “penghidupan” an sich. Tetapi pendidikan harus jauh berorientasi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang secara kualitatif mampu melakukan transformasi secara aktif dan progessif dalam beragam level dan tingkatan masyarakat secara konsisten dan komprehensif. Sebuah proses pendidikan yang emansipatoris atau membebaskan akan menjadi kenyataan dan bukan angan-angan tak berujung. Akhir-akhir ini kita sering saksikan mulai banyak bermunculan sekolah-sekolah dengan alternatif pendekatan dan metodologi pengajaran “link & match yang cenderung praktis dan katanya lebih efektif mengelaborasi esensi pendidikan dengan aplikasi skill peserta didik. Program pendidikan tersebut sering kita kenal dengan istilah home schooling. Benarkah Homeschooling adalah salah satu alternatif pendidikan yang menuju ke arah tersebut?

Mengenal Homeschooling
Homeschooling merupakan pendidikan berbasis rumah, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing (Daryono, 2008). Sistem ini sendiri terlebih dahulu berkembang di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya di dunia. Baru kemudian mulai menjadi tren di Indonesia tahun-tahun belakangan ini. Sebenarnya jika kita flashback ke belakang sistem pembelajaran Homeschooling telah ada bahkan sejak sebelum jaman penjajahan dulu, beberapa tokoh penting kita seperti Ki Hajar Dewantara, Buya Hamka dan KH Agus Salim telah lebih dulu mengenyam sistem pengajaran Homeschooling ini. Pendidikan alternatif dengan model sekolah rumah (Homeschooling) tidak hanya menumbuhkan keinginan belajar secara fleksibel pada anak, namun juga mampu menumbuhkan karakter moral pada anak. Pasalnya, dengan menyerahkan proses belajar sebagai hak anak untuk mendapatkan pendidikan, akan mendorong anak untuk belajar berdisiplin dan bertanggung jawab, terhadap segala kegiatan belajar yang telah dilakukannya (Mulyadi, 2008).
Homeschooling telah tedapat kurang lebih 6 juta di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Homeschooling lebih mengacu pada kompetensi praktis hubungan antara ketertarikan dan hobby individual. Serta fleksibilitas dari metode belajar mengajar tidak terbelenggu oleh dimensi ruang dan waktu secara formal dan menjamin tingkat kompetensi terealisir dengan baik. Dalam Homeschooling guru hanya sebagai pembimbing dan mengarahkan minat siswa dalam mata pelajaran yang disukai, dalam hal ini siswalah yang menjadi subyek kurikulum bukan menjadi obyek. Jam belajar lebih lentur karena mulai dari bangun tidur sampai berangkat tidur kembali. Dalam hal ijasah dan nilai masih menjadi domainnya pemerintah. Tetapi realitasnya Homeschooling menjadi pilihan alternatif ketika masyarakat mulai menyadari bahwa pola pendidikan formal di Indonesia belum menyentuh substansi kebutuhan riel tantangan dalam era globalisasi yang harus menyiapkan kompetensi yang relevan dan obyektif terhadap kebutuhan skiil dalam beraktivitas (bekerja atau berwirausaha). Homeschooling menggunakan standar kompetensi internasional.
Sering kita tahu bahwa seringnya pergantian kurikulum tanpa memperhatikan visi baik content maupun format penerapan di lapangan. Akibatnya guru kesulitan menginterpretasikan dan mengimplementasikan program kurikulum yang di buat oleh pemerintah, akhirnya siswalah yang menjadi terbelenggu untuk menerima konsep dan program pendidikan tersebut. Gabungan beberapa Homeschooling majemuk bisa menyusun dan menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok dan jadwal pelajaran. Masyarakat harus selektif dalam memilih program Homeschooling tidak semata-mata karena faktor status sosial saja melainkan karena memahami konstalasi dan dinamika dunia pendidikan di era globalisasi yang menuntut segi otentitas dan kultur lingkungan yang berkaitan dengan skill dan kompetensi serta bersifat individualistik.
Keberadaan Homeschooling di Indonesia saat ini semakin marak. Banyak orangtua berpendapat Homeschooling berhasil memenuhi kebutuhan-kebutuhan pendidikan yang direncanakan bagi anak-anaknya. Proses pendidikan Homeschooling ini, tidak sama dengan pendidikan formal di sekolah, tapi tetap mengacu kepada kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Penerapannya sesuai dengan kemampuan dan daya serap siswa serta tidak ada pemaksaan terhadap pelajaran yang diberikan. Saat ini model pendidikan adalah sistem sekolah yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Namun ruang lingkup pendidikan yang sebenarnya itu jauh lebih luas daripada sistem sekolah. Proses pendidikan anak terjadi tidak hanya di ruang sekolah, tapi juga keluarga, pergaulan, lingkungan dan sebagainya. Jadi sekolah bukan satu-satunya cara bagi anak untuk memperoleh pendidikannya. Homeschooling termasuk model pendidikan yang digunakan sebagai alternatif institusi sekolah yang menempatkan anak sebagai subyek dengan pendekatan pendidikan di rumah dan berada di bawah naungan Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas RI. Bagi peserta didik Homeschooling bisa memiliki sertifikat ijazah dengan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) paket A (kesetaraan SD), paket B (SMP) dan paket C (SMA) sesuai dengan tingkat kemampuan pendidikannya. Meskipun perkembangan Homeschooling ini begitu pesat di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya dan Medan, namun diakuinya tidak sedikit orangtua bahkan guru yang belum cukup mengetahui tentang model program pendidikan pada Homeschooling ini.
Tinjauan Hukum Homeschooling
Homeschooling sebenarnya sudah mempunyai payung hukum. Menurut, Harun Al Rosyid Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Non Formal (BPPLSP) mengatakan sekolah rumah atau Homeschooling ini telah memiliki payung hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anak peserta Homeschooling dapat mengikuti ujian nasional berbarengan dengan siswa sekolah formal melalui sekolah mitra yang ditunjuk Dinas Pendidikan.. selain itu, di Indonesia, pendidikan dalam keluarga merupakan kegiatan pendidikan jalur informal, kutipan UU no 20/2003 Sisdiknas). Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Negara tidak mengatur pada proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan dari informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Kemudian (kutipan pasal 90 SNP), peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang setara dengan sertifikat kompetensi dari pendidikan formal setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikat mandiri / profesi sesuai ketentuan berlaku dan peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh ijasah yang setara dengan Ijasah dari pendidikan dasar dan menengah jalur formal setelah lulus uji kompetensi dan ujian nasional yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang teraktreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari penjelasan ini maka dapat diketahui bahwa sebenarnya Homeschooling memiliki payung hukum yang jelas dalam melaksanakan metode pembelajaran yang mereka lakukan sehingga masyarakat tidak perlu merasa terlalu takut untuk menyekolahkan anaknya di dalam Homeschooling.
Sebuah Alternatif Pendidikan Menurut Huzaifah Hamid (2008) beberapa keunggulan Homeschooling sebagai pendidikan alternatif, yaitu karena sistem ini menyediakan pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik, menyediakan waktu belajar yang lebih fleksibel. Juga memberikan kehangatan dan proteksi dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat, menghindari penyakit sosial yang dianggap orang tua dapat terjadi di sekolah seperti tawuran, kenakalan remaja, narkoba dan pelecehan. Selain itu sistem ini juga memberikan keterampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga, dan sejenisnya, memberikan pembelajaran langsung yang kontekstual, tematik, dan nonscholastik yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu. Ada keunggulan, pasti ada juga kekurangannya, begitu juga dengan Homeschooling, beberapa kekurangan harus siap dihadapi oleh orang tua yang memilih Homeschooling sebagai alternatif pendidikan, diantaranya tidak ada kompetisi atau bersaing. Sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusia dia.. Selain itu anak belum tentu merasa cocok jika diajar oleh orang tua sendiri, apalagi jika memang mereka tidak punya pengalaman mengajar sebelumnya Kekurangan lain yang tidak bisa kita pungkiri adalah kurangnya interaksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat. Kemungkinan lainnya anak bisa terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga akan kurang siap nantinya menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian. Faktor tingginya biaya Homeschooling juga menjadi salah satu kekurangan, karena dipastikan biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pendidikan Homeschooling lebih besar dibanding jika kita mengikuti pendidikan formil di sekolah umum. Untuk menelaah lebih jauh tentang bagaimana pendidikan Homeschooling ini bisa lebih progresif berkembang di Indonesia, tentu tidak terlepas dari paradigma berfikir masyarakat yang mulai cenderung kritis dan selektif dan tentu saja evaluatif terhadap hasil yang sudah dicapai oleh pendidikan formal yang dikemas dan didesain oleh pemerintah. Secara empiris barangkali salah satu faktor yang mempengaruhi mengapa terjadi pergeseran dinamika pemikiran masyarakat terhadap pola pendidikan di Indonesia adalah salah satunya dikarenakan para orang tua murid sudah begitu menyadari bahwa sudah lama pendidikan kita di â?ohantui â?ooleh tingginya kekerasan sosiologis yang selama ini terjadi dalam interaksi dunia pendidikan kita. Kasus tawuran, seks bebas dan narkoba dikalangan pelajar dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit adalah salah satu faktor yang menyebabkan para orang tua terbangun landasan berfikirnya untuk melakukan terobosan mencari pendidikan alternatif yang relatif aman buat anak-anaknya dan rezim diktatorianisme pendidik terhadap peserta didik yang selama ini menjadi budaya dalam pola pendidikan kita juga telah membuka mata sebagian masyarakat terutama para orang tua murid untuk lebih mempertimbangkan putra-putrinya untuk sekolah di pendidikan formal. Realitas lain yang perlu dicermati mengapa pendidikan Homeschooling ini menjadi pilihan alternatif masyarakat adalah ketika masyarakat mulai menyadari bahwa sebenarnya pola pendidikan formal di Indonesia belum menyentuh substansi kebutuhan riel tantangan dalam era globalisasi yang harus di respon secara kualitatif oleh peserta didik dengan menyiapkan kompetensi yang relevan dan obyektif terhadap kebutuhan skill mereka ketika mereka beraktivitas (bekerja atau berwirausaha). Dan salah satu aspek yang diangkat oleh program pendidikan Homeschooling ini adalah standard kompetensi internasional tersebut. Maka terjawab sudah bagaimana seharusnya stakeholders (pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam dunia pendikan) termasuk dalam konteks ini juga pihak perusahaan dan instansi yang menampung dan mengakomodir kebutuhan tenaga kerja para lulusan untuk concern menyikapi maraknya pendidikan alternatif semisal Homeschooling ini dalam perspektif yang lebih otonom dan komprehensif, termasuk didalamnya memberikan solusi tentang otoritas standard kelulusan dan formalisasi pendidikan yang di atur secara baku dan menjadi domain pemerintah. Tinggal persoalannya adalah sejauhmana masyarakat lebih selektif memilih pendidikan Homeschooling ini, tidak semata-mata karena faktor status sosial karena memang biaya program pendidikan ini tidak sedikit (atau sekedar trend) saja. Melainkan karena memang masyarakat kita sudah memahami bagaimana konstalasi dan dinamika dunia pendidikan di era globalisasi ini yang menuntut segi otentitas dan kultur lingkungan mondial berkaitan dengan skill dan kompetensi. Kredibilitas program pendidikan Homeschooling ini bukan hanya diukur dari tingkat fleksibilitas dan kesan informalistik dengan nuansa yang lebih persuasif dan menyenangkan saja, dimensi belajar mengajar yang tidak terbelenggu oleh ruang dan waktu dengan model on the job method maupun off the job method, garansi dan konsepsi link & match dengan dunia usaha dan industri dan sebagainya. Namun tingkat kredibilitas program pendidikan Homeschooling ini juga di dasarkan atas legitimasi yang diberikan pemerintah. Apakah pemerintah mau lebih bersikap inklusif atau eksklusif dalam menyoal eksistensi program pendidikan Homeschooling ini yang nota bene bisa saja mengklaim dirinya setingkat dengan strata pendidikan yang sudah baku di Indonesia. Terlepas memang setiap program pendidikan yang diterapkan di Indonesia apapun itu bentuknya tidak menjamin semua aspek kognitif dan sosial peserta didik terakomodir dengan baik. Secara umum kelemahan dari Home Schooling yaitu sulitnya memperoleh dukungan atau tempat bertanya, kurangnya tempat sosialisasi dan orang tua harus trampil memfasilitasi proses pembelajaran serta evaluasi dan penyetaraannya. Adapun keunggulan dari Home Schooling yaitu memberikan kemandirian dan kreativitas bagi siswa serta tercapainya masyarakat belajar (learning society).
* Penulis Adalah Guru dan Tim Litbang di Madrasah Terpadu MAN 3 Malang, pernah menjadi konsultan pendampingan proyek peningkatan mutu SLTP (Matching Grand) Diknas Jatim tahun 2003