Pengikut

Senin, 17 September 2018

Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan


Oleh:
Mishad 

Sudah kedua kalinya, Fulan dipanggil dewan asatidz-nya untuk di sidang.  Dia terlibat perkelahian lagi dengan sesama santri di sebuah “boarding School”. Ketika ditanya tentang perkelahiannya, dengan santainya dia menjawab “saya tidak bersalah”, karena aku “dipalak”,  maka saya lawan. Fulan yang sekarang duduk di kelas VIII SMP Islam ber-asrama ini secara gamblang menjelaskan kepada dewan asatidz-nya tentang kebiasaan “pemalakan” dan “pem-bully-an” di asrama oleh teman-temannya, terutama dilakukan oleh seniornya.  Fulan juga menjelaskan, dia berani memukul teman senior-nya lantaran “dipukul duluan” karena tidak menuruti kemauan seniornya ketika dipalak.
            Pak Ahmad, sebut saja ayah Fulan ketika dikabari tentang peristiwa itu hanya bisa mengelus dada. Beliau amat menyayangkan “kejadian” tersebut. Pak Ahmad menyekolahkan dua putranya di sekolah yang mempunyai “boarding” dengan maksud agar anaknya tetap terpantau dan terbimbing di luar jam sekolah, tapi faktanya agak beda. Masih saja ada celah yang disalahgunakan oleh santri untuk melakukan pelanggaran. Padahal, di  lembaga tempat Fulan sekolah,  sarana prasarana, SDM,  dan  kurikulumnya sudah didesain seoptimal mungkin demi kekondusifan kegiatan belajar mengajar, termasuk di “boarding”-nya. Pak Ahmad sangat berharap agar kasus yang menimpa anaknya ini tidak terulang ketiga kalinya serta tidak menimpa santri lainnya.
            Kronologis peristiwa di atas adalah sebuah kasus, jadi tidak bisa di “generalisasi” terjadi di semua lembaga pendidikan. Tapi kasus bullying di dunia pendidikan Indonesia dan di luar negeri masih menjadi PR yang amat serius untuk dicari solusinya. Kasus penindasan yang dilakukan terhadap teman sebaya yang dianggap lebih lemah di sekolah menjadi berita rutin media massa. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 26 ribu laporan kasus pem-bully-an pada anak dalam kurun 2011 hingga September 2017. Salah satu tempat kejadian pem-bully-an anak/ sesama anak dilakukan di lembaga pendidikan, seperti sekolah dan pesantren.
Kategori bullying di Lingkungan Pendidikan
Pem-bully-an di lingkungan pendidikan biasanya dilakukan dengan berbagai kategori, mulai dari tekanan psikis sampai perlakuan fisik,  seperti: Pertama, Melarang pelajar melewati atau duduk di suatu lokasi yang biasa ditempati oleh geng tertentu.  Kedua, Menegur  secara kasar adik kelas karena penampilannya tak sesuai aturan. Ketiga, Memperlakukan teman sekelas atau adik kelas layaknya ‘kacung’ yang bisa diperintah sekehendak hati.  Ke-empat. Melakukan pemalakan, seperti minta ditraktir dengan cara memaksa dan mendadak. Kelima. Mewajibkan junior menggunakan aksesoris di luar atribut sekolah, seperti topi dari bola, papan nama berukuran besar, kalung dari raffia, dll (meskipun dalam rangka pengenalan siswa baru, ini tergolong bullying karena merendahkan harga diri seseorang).
Ke-enam. Meminta adik kelas melakukan tugas konyol, seperti nembak kakak kelas, ngobrol dengan tiang bendera dll. (meskipun bagian dari perponcloan atau kegiatan ekstrakurikuler, seharusnya kegiatan semacam ini dihilangkan karena mempermalukan harga diri siswa dan tidak mendidik). Ketujuh. Berkata kasar, berteriak-teriak hingga memberikan hukuman fisik, seperti push up atau skot jump melebihi batas kemampuan siswa. Ke-delapan. Mencela, mencemooh dan mengolok-olok menggunakan nama orangtua. Kesembilan. Memberikan nama julukan yang merendahkan anak secara mental dan fisik. Misalnya, gembrot, pesek dll.  Kesepuluh. Membicarakan, menggosipkan dan menjelek-jelekkan anak serta mengancam akan melakukan sesuatu pada anak, seperti melukai atau menyakiti secara fisik.

Pencegahan dan Penanganan
           Melawan pem-bully-an di mana pun harus menjadi agenda bersama kita. Maka mencegah terjadinya bullying adalah tugas mulia. Berbagai cara harus kita lakukan untuk mencegahnya. Tindakan preventif/ pencegahan bullying bisa kita lakukan antara lain dengan cara: Pertama. Orang tua hendaknya mengevaluasi pola interaksi yang dimiliki selama ini dan menjadi model yang tepat dalam berinteraksi dengan orang lain. Kedua. Memberikan penguatan atau pujian pada perilaku pro- sosial yang ditunjukkan oleh anak. Ketiga. Orang tua tetap harus berkomunikasi dengan guru jika anak menunjukkan adanya masalah yang bersumber dari sekolah. Ke-empat. Para guru diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan mengenai pencegahan dan cara mengatasi bullying. Kelima. Sekolah menyediakan akses pengaduan atau forum dialog antara siswa dan sekolah, atau orang tua dan sekolah, serta membangun aturan sekolah dan sanksi yang jelas terhadap tindakan bullying.
Ke-enam. ajarkan pula untuk bersikap asertif atau mengatakan “tidak” terhadap hal-hal yang memang seharusnya tidak dilakukan. Ketujuh. Jangan biasakan anak membawa barang mahal atau uang berlebih ke sekolah karena bisa berpotensi menjadi incaran pelaku bullying.  Kedelapan. Pupuk kepercayaan diri anak, misalnya dengan aktif mengikuti kegiatan ekskul.. Kesembilan. Bina relasi dan komunikasi yang baik dengan guru di sekolah atau orangtua murid lainnya. Anda bisa mendapatkan informasi adanya kasus bullying atau melaporkan kepada guru bila si kecil bercerita mengenai temannya yang dipukul, misalnya. Kesepuluh. Jalin komunikasi yang dalam dengan anak, berilah perhatian lebih bila anak tiba-tiba murung dan malas ke sekolah. Ajari anak untuk bersikap self defense dalam arti menhindari diri dari korban atau pelaku kekerasan.
Tindakan kuratif/ penanganan yang paling ideal pada kasus pem-bully-an adalah dengan kebijakan dan tindakan terintegrasi yang melibatkan seluruh komponen mulai dari guru, murid, kepala sekolah, sampai orangtua, yang bertujuan untuk menghentikan perilaku bullying dan menjamin rasa aman bagi korban. Program anti-bullying di sekolah dapat dilakukan dengan cara menggiatkan pengawasan dan pemberian sanksi secara tepat kepada pelaku, atau melakukan kampanye melalui berbagai cara.
Melawan tindakan bullying juga harus dilakukan melalui pembinaan mental dan spiritual anak didik kita. Sering kita menjumpai pelaku bullying awalnya adalah korban bullying. Seolah ini adalah “lingkaran setan yang tak berujung”. Kita harus memutus mata rantai lingkaran setan itu. Caranya kita yakinkan anak didik kita, bahwa bullying yang menimpa mereka sebelumnya tidak harus diduplikasi/dilakukan juga kepada teman/yuniornya. Kita tanamkan kepada mereka untuk “memaafkan” teman/seniornya yang melakukan bullying pada mereka, serta kita ajarkan mereka untuk tidak “balas dendam” pada teman/ yuniornya yang lebih lemah. Kita arahkan potensi yang mereka untuk melakukan kegiatan yang produktif, seperti aktif di kegiatan ekstra kurikuler dan pengembangan diri sekolah. Jangan lupa juga kita berdo’a agar anak didik kita terhindar dari tindakan menjadi pelaku/korban kasus bullying. Aamiin. Wallohua’lam.

Minggu, 26 Agustus 2018

Sekolah: Merespon era Revolusi Industri 4.0

Oleh:
Mishad Khoiri
Sudah tiga malam lampu di rumah keluarga yang dihuni tiga orang itu gelap gulita. Dari jauh, hanya tampak lilin yang menyala. Keluarga yang terdiri dari seorang Ibu, sebut saja Bu Fulanah dan dua orang anak yang sudah dewasa ini agak tertutup. Para tetangga di sekitarnya menganggap padamnya lampu mungkin ada masalah dengan pemutusan saluran listrik oleh PLN, sehingga mereka “sungkan” menanyakannya ke keluarga itu. Lantaran, begitu penasarannya, pak Fulan sebut saja tetangga depan rumahnya iseng menanyakan ke Ibu Fulanah yang punya rumah tentang  mengapa listrik di rumahnya kok padam? Apakah diputus PLN? Ternyata jawabannya di luar dugaan, yaitu “Tidak”. Terus kenapa? Dijawab Bu Fulanah tidak tahu. “Saya dan anak-anak saya takut ”setrum” listrik pak, sehingga kami tidak berani mendekat ke pusat listrik di rumah kami” imbuh Bu Fulanah .
Pak Fulan bergegas meminta izin memeriksa jaringan listrik di rumah tersebut. Dia minta dibantu, Dedi  anaknya Bu Fulanah untuk memeriksa saluran listrik. Dedi, anak sulung dari Ibu Fulanah yang sudah kuliah semester akhir itu pun ikut membantu menunjukkan pusat listrik di rumahnya. Setelah Pak Fulan memeriksa sebentar, ternyata diketahui “sekring listriknya off/putus”. Setelah disambung/ditombol on-nya oleh Pak Fulan, maka menyalah juga semua lampu di rumah itu.
 Pak Fulan hanya bisa geleng-geleng kepala, masak gara-gara sekring putus/off, listrik dibiarkan mati tiga hari tiga malam tanpa ada solusi, hanya karena takut “setrum”. Padahal di keluarga Ibu Fulanah punya dua anak yang sudah besar, bahkan ada yang sudah kuliah. Bu Fulanah menceritakan, bahwa dia dari kecil memang takut pada “setrum/listrik”, dan menanamkan pada anak-anaknya untuk tidak mendekat atau main-main dengan perangkat kelistrikan. Sehingga sampai usia kuliah pun anak-anaknya tidak paham dengan masalah kelistrikan, karena “saking” takutnya,  termasuk hanya untuk menyambung/meng-on-kan sekring putus/ off.
Dari cerita keluarga bu Fulanah di atas bisa digambarkan, bahwa suatu pembiasaan berlebihan pada hal tertentu menjadikan anggota keluarga, terutama anak kita menjadi penakut, kurang berkembang, dan kurang terampil/cakap menyelesaikan masalah. Menjauhkan anak dari bahaya “setrum” itu baik, tapi memahamkan anak untuk tahu bahwa “setrum” itu bisa kita manfaatkan dan bisa kita gunakan tanpa harus “kesetrum” itu penting juga. Sehingga suatu saat menghadapi masalah yang berhubungan dengan hal itu, anak bisa tangkas menghadapinya. Begitu juga menghadapi hal-hal lain dalam kehidupan ini, ternyata pendekatan “life skill” atau kecakapan hidup adalah bagian penting dalam pembelajaran anak didik kita. Lebih-lebih menyiapkan kecakapan anak didik kita di rumah/ sekolah menghadapi era revolusi industri 4.0 kini.
Terjadi perubahan yang drastis di revolusi industry 4.0 ini. Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan berkembangnya Internet of/for Things yang diikuti teknologi baru dalam data sains, artificial intelligent atau kecerdasan buatan, robotik, cloud, cetak tiga dimensi, dan teknologi nano. Kehadirannya begitu cepat. Banyak hal yang tak terpikirkan sebelumnya, tiba-tiba muncul dan menjadi inovasi baru, serta membuka lahan bisnis yang sangat besar. Munculnya transportasi dengan sistem ride-sharing seperti Go-jek, Uber dan Grab, juga room-sharing seperti Airbnb adalah contoh. Inovasi tersebut bahkan telah men-disrupsi bisnis transportasi dan sewa kamar yang sudah ada sebelumnya.
Era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan berat bagi dunia pendidikan di Indonesia. Mengutip Jack Ma dalam pertemuan tahunan World Economic Forum 2018, pendidikan adalah tantangan besar abad ini. Jika tidak mengubah cara mendidik dan belajar-mengajar, 30 tahun mendatang kita akan mengalami kesulitan besar. Pendidikan dan pembelajaran yang sarat dengan muatan pengetahuan mengesampingkan muatan sikap dan keterampilan sebagaimana saat ini terimplementasi, akan menghasilkan anak didik yang tidak mampu berkompetisi dengan mesin. Dominasi pengetahuan dalam pendidikan dan pembelajaran harus diubah agar kelak anak-anak muda Indonesia mampu mengungguli kecerdasan mesin sekaligus bijak menggunakan mesin untuk kemaslahatan.
Siapkah dunia pendidikan kita menghadapai era revolusi industri 4.0?  Saat ini yang dirasakan guru kita beban kurikulum dan beban administratif sudah terlalu padat, sehingga tidak lagi memiliki waktu tersisa memberi peluang anak didik menjelajahi daya-daya kreatif mereka menghasilkan karya-karya orisinal. Akibatnya, interaksi sosial anak didik terbatasi, daya kreasinya terbelenggu, dan daya tumbuh budi pekerti luhurnya stagnan.
Idealnya  sekolah mengimplementasikan pembelajaran yang opened dan  memungkinkan anak didik mengeksplorasi lingkungan pendidikan keluarga, masyarakat, dan sekolah. Seharusnya, sekolah menyelenggarakan pembelajaran yang kaya inovasi dan kreasi. Proses pembelajaran di sekolah harus mengembangkan daya cipta, rasa, karsa, dan karya serta kepedulian sosial.
Di era Revolusi Industri 4.0 sekolah perlu mengembangkan literasi baru yaitu data, teknologi dan sumber daya manusia. Sekolah harus bisa mendorong siswanya dapat memanfaatkan dan mengolah data, menerapkannya ke dalam teknologi dan tentunya kita harus memahamkan siswa cara penggunaan teknologi tersebut . Literasi manusia menjadi penting untuk bertahan di era ini, tujuannya adalah agar manusia bisa berfungsi dengan baik di lingkungan manusia dan dapat memahami interaksi dengan sesama manusia. Oleh karena itu sekolah perlu mencari metoda untuk mengembangkan kapasitas kognitif siswa: higher order mental skills, berpikir kritis & sistemik, amat penting untuk bertahan di era revolusi industri 4.0.   Kemampuan untuk membaca, analisis, dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital harus ditingkatan.

Dampak negatif dari revolusi industri 4.0 di lingkungan pendidikan juga harus diantisipasi. Akses internet mempunyai dampak terhadap merebaknya game online, situs porno dan kekerasaan. Semuanya itu dapat diantisipasi dengan penguatan pendidikan karakter siswa oleh sekolah melalui bi’ah (pembiasaan) akhlaqul karimah. Pembiasaan tersebut diantaranya dengan memasukkan muatan pendidikan karakter dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Di luar pembelajaran formal, pembiasaan akhlakul karimah siswa bisa dilakukan melalui kegiatan sholat berjama’ah, tadarus qur’an, kerja bakti, kantin kejujuran, kegiatan pengembangan diri, dan ekstra kurikuler. Tentu saja semua itu harus didukung oleh tegaknya aturan sekolah, keteladanan unsur pimpinan, dan guru, serta sinergi kinerja seluruh komponen stake-holder sekolah. Semuanya harus bahu membahu demi tercapainya kesuksesan dan prestasi anak didik kita di era industri 4.0 kini. Wallohua’lam.

Selasa, 27 Maret 2018

Sekolah Being =Sekolah Mafahim


Oleh:
Mishad*
           
            Ada diskusi menarik tentang sistem pendidikan yang akhir-akhir ini sering diperbicangkan, yaitu tentang sekolah Knowing dan sekolah Being.  Sekolah Knowing 
sering diartikan sebagai sistem pendidikan yang hanya menjadikan anak-anak kita menjadi mahluk “Knowing” atau sekedar tahu saja. Sekolah Knowing hanya bisa mengajarkan banyak hal untuk diketahui para siswa. Sekolah begitu tidak mampu membuat siswa mau melakukan apa yang diketahui sebagai bagian dari kehidupannya. Anak-anak tumbuh hanya menjadi “Mahluk Knowing”, sekedar "mengetahui" bahwa: zebra cross adalah tempat menyeberang, tempat sampah adalah untuk menaruh sampah .Tetapi mereka tetap menyeberang dan membuang sampah sembarangan. Segala macam diajarkan dan banyak hal yang diujikan. Tetapi sedikit sekali siswa yang menerapkannya setelah ujian. Ujiannya pun hanya sekedar tahu. “Knowing”.     
Sedangkan sekolah Being  adalah sistem pendidikan yang mencetak anak-anak menjadi mahluk “Being”. Di sekolah Being, sistem pendidikan benar-benar diarahkan untuk mencetak manusia-manusia yang   tidak hanya tahu  apa yang benar dan salah tetapi  mau melakukan apa yang benar sebagai bagian dari kehidupannya.  Mata pelajaran  dikembangkan melalui praktek langsung dan studi kasus versus kejadian nyata di seputar kehidupan mereka. Sehingga mereka tidak hanya tahu, tapi juga mau menerapkan ilmu yang diketahui dalam keseharian hidupnya.  Anak-anak ini juga tahu persis alasan mengapa mereka mau atau tidak mau melakukan sesuatu. 
Cara ini mulai diajarkan pada anak sejak usia dini agar tersusun sebuah kebiasaan yang kelak akan membentuk mereka menjadi mahluk “Being”. Yakni manusia-manusia yang melakukan apa yang mereka tahu benar. Betapa sekolah begitu memegang peran yang sangat penting bagi pembentukan perilaku dan mental anak-anak bangsa. Sekolah being lebih mengarahkan pendidikan untuk mencetak generasi yang tidak hanya sekedar tahu tentang hal-hal yang benar, tapi mencetak anak-anak yang mau melakukan apa-apa yang  mereka anggap benar. Mencetak manusia-manusia yang “Being”.  Sekolah Being mencerminkan konsep pendidikan menurut Unesco yang mengajak pendidikan sampai jenjang ke 4 yakni to know, to be, to do and to live together. Artinya “knowing” dan “being” adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam konsep pendidikan menurut Unesco, tidak hanya berhenti di “know”.
Sekolah  Being Dalam Prespektif  Pendidikan Islam
Almarhum Prof. Muhaimin, pakar pendidikan Islam dari UIN Maliki Malang menyampaikan, bahwa prespektif pendidikan Islam mencakup tiga hal utama, yaitu: Pertama, pendidikan menurut Islam, yaitu pendidikan yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam al-quran dan hadis. Kedua, pendidikan ke-Islaman atau pendidikan agama Islam, yaitu upaya mendidik agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup seseorang). Ketiga, pendidikan dalam Islam yang berarti proses tumbuh kembangnya pendidikan Islam dan umatnya.
Berdasarkan rumusan tujuan pendidikan Islam dan Pendidikan Agama Islam yang dikemukakan oleh ahli pendidikan Islam tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dalam Pendidikan Agama Islam bukan hanya meliputi knowing (mengetahui tentang ajaran atau nilai-nilai agama) ataupun doing (bisa mempraktikkan) apa yang diketahui setelah diajark
an di sekolah, tetapi justru lebih mengutamakan being-nya (beragama) atau menjalani hidup atas dasar ajaran dan nilai agama. 
Karena itu bidang Pendidikan Agama Islam harus lebih diorientasikan pada tataran moral action, yakni agar peserta didik tidak hanya berhenti pada tataran competence tetapi sampai memiliki kemauan (will) dan kebiasaan (habit) dalam mewujudkan ajaran dan nilai-nilai agama tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya makna dan nilai yang terhayati tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi peserta didik untuk bergerak, berbuat, berperilaku secara konkrit agamis dalam kehidupan praksis sehari-hari. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa proses pembelajaran  akhlak lebih banyak menekankan pada akumulasi pengetahuan materi pelajaran semata dan kurang memperhatikan kemampuan peserta didik untuk memperoleh pengetahuannya lewat proses pembelajaran. Sehingga transformasi nilai-nilai  akhlak hingga dapat menjadi being bagi peserta didik menjadi tidak maksimal.
Pendidikan agama diajarkan sebagai kegiatan rutin agama dan kurang ditekankan sebagai proses pembentukan kepribadian. Sebagai dampak yang menyertai situasi tersebut, maka Guru pendidikan agama Islam kurang berupaya menggali berbagai metode yang mungkin bisa dipakai dalam pendidikan agama sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton. Menurut teori humanistik, agar belajar bermakna bagi peserta didik, diperlukan keterlibatan penuh dari peserta didik sendiri. Pada praktiknya, teori humanistik ini cenderung mengarahkan peserta didik untuk berfikir induktif, mementingkan pengalaman, serta membutuhkan keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses pembelajaran.

Sekolah Being=Sekolah Mafahim
Dalam prespektif penulis sekolah being lebih identik dengan sekolah mafahim. Mafahim dalam pandangan islam adalah paham untuk apa ia hidup di dunia ini, sehingga kehidupannya tidak bebas tanpa batas seperti yang kita lihat dalam masyarakat Barat atau di negara kita sendiri. Mereka biasa berhubungan seksual tanpa melewati pernikahan, mengambil harta yang bukan haknya, membunuh, menipu, merampok, berpakaian telanjang, makan dan minum yang haram. 
Orang-orang tersebut karena tidak memahami arti hidup. Bagaimana seseorang mampu memahami arti hidup? Maka ia harus mampu memecahkan tiga persoalan mendasar berikut:  yaitu dari mana saya berasal?  Untuk apa saya hidup di dunia ini?   Ke mana saya setelah mati?  Sekolah Mafahim harus memahamkan (untuk tahu dan melakukan) siswanya tentang tiga hal tersebut, dan bukan sekedar maklumat (sekedar tahu saja). Wallahua'lam.

Rabu, 31 Januari 2018

Mendidik “Kidz Zaman Now”

Oleh:
Mishad

Akhir-akhir ini kita sering mendengar di acara-acara radio, TV, berita koran, berita medsos, dan media lain istilah “Kids zaman now”.  Kalau kita artikan secara tekstual arti “Kids zaman now” adalah anak zaman sekarang. Kini kita saksikan di tagline acara anak-anak muda selalu di embel-embeli dengan istilah “Kids zaman now” .  Apabila dihubungkan dengan teori generasi, sebenarnya siapa yang dimaksud dengan “Kids zaman now”? ini.
 “Kids zaman now” adalah mereka yang disebut Generasi Z, lahir rentang tahun 1995-2010. Lebih lanjut uraian tentang sosiologi generasi ini, bisa membaca pemikiran Karl Mannheim (1893-1947) yaitu dalam esainya berjudul “The Problem of Generations” (1923). Dia mengatakan, bahwa sebuah generasi merupakan suatu kelompok yang terdiri dari individu, yang memiliki kesamaan dalam rentang usia, kemudian berpengalaman mengikuti peristiwa sejarah penting dalam suatu kurun waktu yang sama pula.
            Jika dihitung kemudian, anak-anak Generasi Z (oleh Bill Gates disebut i-Generation) saat ini memiliki rentang usia antara 7-22 tahun. Secara demografis, merekalah yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah mulai dari SD, SMP, SMA sampai pada perguruan tinggi.
             Data demografis menunjukkan pada tahun 2010, sekitar 19 persen penduduk Indonesia adalah anak yang umurnya di bawah sepuluh tahun, sekitar 37 persen di bawah dua puluh tahun dan sekitar setengah populasi Indonesia berusia di bawah tiga puluh tahun  (www.indonesia-investments.com). Jika total penduduk Indonesia adalah 258 juta orang (proyeksi BPS dalam www.databoks.katadata.co.id, 2016), maka jumlah penduduk kategori  Generasi Z adalah sekitar 90-100 juta orang. Ini adalah angka yang sangat besar. Ditambah lagi secara demografis, usia Generasi Z ini adalah usia produktif.       
Karakteristik Kids Zaman Now
Dalam teori generasi, dijelaskan bahwa generasi Z memiliki memiliki karakteristik perilaku dan kepribadian yang berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama generasi X dan Y.  Beberapa karakteristik umum dari Generasi Z diantaranya adalah:  Pertama.  Fasih Teknologi. Mereka adalah “generasi digital” yang mahir dan gandrung akan teknologi informasi dan berbagai aplikasi komputer.  Mereka dapat mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan cepat, baik untuk kepentingan pendidikan maupun kepentingan hidup kesehariannya.
     Kedua, Sosial. Mereka sangat intens berkomunikasi dan berinteraksi dengan semua kalangan, khususnya dengan teman sebaya melalui berbagai situs jejaring, seperti: FaceBook, twitter, atau  melalui SMS. Melalui media ini, mereka bisa mengekspresikan apa yang  dirasakan dan dipikirkannya secara spontan. Mereka juga cenderung toleran dengan perbedaan kultur dan sangat peduli dengan lingkungan.
Ketiga, Multitasking.  Mereka terbiasa dengan berbagai aktivitas  dalam satu waktu yang bersamaan. Mereka bisa membaca, berbicara, menonton, atau mendengarkan musik dalam waktu yang bersamaan. Mereka menginginkan segala sesuatunya dapat dilakukan dan berjalan serba cepat. Mereka tidak menginginkan hal-hal yang bertele-tele dan berbelit-belit.
Dapat saya wacanakan, bahwa jika kita pandai mendeteksi potensi dan mengembangkannya, maka  mendidik generasi Z jauh lebih mudah dibandingkan dari mendidik generasi-generasi sebelumnya. Tentu masih banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam proses pendidikan anak generasi Z, yang intinya bermuara pada pelayanan pendidikan yang cocok dan tepat untuk memberdayakan dan membudayakan anak-anak generasi Z, di dalamnya membutuhkan kesadaran dan sikap arif dari para pendidik dalam menghadapi anak-anak generasi Z.    
Mendidik “Kids zama now”
      Lalu bagaimana implikasi dan implementasinya dalam mendidik , menyiapkan, dan memberikan peluang-peluang bagi masa depan “kids zaman now”, yang pada 2045 nanti merekalah yang akan memimpin negara ini? Merekalah sesungguhnya jawaban atas proyeksi bonus demografi Indonesia. Usia produktif yang jumlahnya mendominasi struktur penduduk Indonesia. Itulah “kids zaman now”, masa depan bonus demografi Indonesia.
 Kehadiran Generasi Z dengan segala karakteristiknya yang amat kompleks membawa implikasi tersendiri terhadap dunia pendidikan, diantaranya pertama, Kita tidak menghendaki generasi yang gagap teknologi dan kita juga  tidak mengharapkan teknologi dipegang oleh “orang-orang yang salah”. Oleh karena itu, orang tua, guru, konselor dan para pendidik lainnya seyogyanya dapat membimbing dan memfasilitasi agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan jamannya dan dapat memanfaatkan kehadiran  teknologi secara tepat dan benar.
Kedua, dalam belajar, anak Generasi Z cenderung menyukai hal-hal yang bersifat aplikatif dan menyenangkan. Metode pembelajaran yang dikembangkan harus mampu mengakomodasi kecenderungan cara belajar yang mereka miliki, salah satunya melalui pendekatan Pembelajaran Berpusatkan Model (PBM) yaitu pembelajaran yang menggunakan model, perangkat yang dikonstruksi dan simulasi dinamika sistem untuk menghasilkan penyajian yang beragam untuk menolong siswa mengembangkan pengertian dari fenomena yang kompleks dan dinamis.
Ketiga, Untuk mengakomodir kecenderungan anak Generasi Z dalam bermedia-sosial online, perlu ditawarkan pemikiran tentang “Twitter untuk Pendidikan: Melejitkan Kreativitas”. Men-tweet tidak sekedar menghafalkan pelajaran tetapi justru merupakan sebuah tantangan untuk menciptakan pelajaran.
Keempat, Pemahaman agama yang kuat mutlak dibutuhkan oleh “kids zaman now” agar tidak terombang ambing oleh gelombang zaman. Mafahim atau paham terhadap agamanya melahirkan generasi yang tidak hanya tahu baik dan buruk. Generasi mafahim mencetak generasi yang tahu dan mau melakukan kebaikan “ber-amar ma’ruf” dan tahu keburukan dan mau mencegah keburukan “ber-nahi munkar”. Dengan mafahim atas agamanya, maka “Kids zaman now” dalam berkata dan berperilaku akan selalu terarah. Orientasi hidupnya jelas, yaitu selalu berharap atas ridho Alloh dan surga-Nya. Jalan hidupnya akan stabil dan terukur walaupun hidupnya di zaman yang teknologi tinggi dan serba otomatis.
Kita harus optimis untuk bisa mencetak generasi Z agar bisa jaya pada masanya yaitu era golden age yang diperkirakan pada tahun 2045-an. Saya optimis, jika kita sebagai orang tua dan guru pandai-pandai mendidik, mengarahkan, lebih-lebih lagi bisa menginspirasi dan menjadi teladan yang baik bagi generasi Z, maka bukan mustahil generasi emas itu akan muncul bertaburan bak bintang pada saatnya. Mudah-mudahan itu bukan utopia, tapi itu harus kita impikan dan kita usahakan dengan keras untuk menjadikanya sebuah kenyataan.  Mudah-mudahan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memudahkan jalan kita, aamiin.  Wallahua’lam


Cerita Jeruk Bali dan Pembelajaran Kontekstual

Oleh:
Mishad*
Sebut saja Andik, murid kelas 2 dari sebuah Sekolah Dasar (SD) negeri di kota Malang  ini merengek ke orang tuanya. Dia minta dibelikan jeruk Bali untuk dijadikan bahan tugas dari gurunya untuk membuat alat permainan mobil-mobilan yang bahannya harus dari kulit jeruk Bali. Bahan kulit jeruk Bali tersebut harus dibawa Andik besok hari. Prapto, sebut saja ayah Andik mencari jeruk Bali ke sana kemari, termasuk ke pasar buah ternyata buah jeruk Bali tidak ditemukannya, karena belum masa panen. Oleh seorang pedagang buah di pasar, Prapto disarankan mencari buah jeruk Bali ke supermarket yang katanya kadang persediaannya masih ada. Akhirnya ketemu juga buah jeruk Bali di sebuah supermarket dengan harga per kilo-nya 25 ribu rupiah, yang biasanya di pasar per kilo-nya hanya 15 ribu rupiah. “Alhamdulillah” ucap Prapto legah sambil merogoh uang  di sakunya untuk membayar 1 kilo jeruk Bali yang di belinya. Sambil garuk-garuk kepala karena merasa kemahalan, Prapto yang berprofesi ojek itu bergegas pulang untuk memberikan buah jeruk tersebut untuk bahan tugas sekolah Andik, anaknya.
            Cerita tersebut adalah salah satu cerita betapa sibuknya murid SD dan orang tuanya sekarang menghadapi mata pelajaran tematik yang kadang masih diterapkan secara tekstual oleh sebagian guru SD. Tekstual maksudnya adalah menyampaikan materi dan tugas persis seperti yang ada di buku yang seluruh Indonesia isinya sama. Padahal kondisi di tiap-tiap daerah berbeda, artinya mestinya materi dan tugas untuk siswa disesuaikan dengan kondisi daerah. Semisal pada saat di buku tertulis praktek membuat mobil-mobilan dari bahan kulit jeruk Bali, maka bisa diganti dengan tugas membuat mobil-mobilan dari kulit buah-buahan. Artinya tidak harus dari buah tertentu, supaya bahannya mudah didapatkan dan tidak sampai membayar mahal. Tetapi dengan catatan kompetensi dasar (KD) siswa tetap tercapai.
Kita lihat, hampir tiap hari murid SD mendapat tugas untuk membawa bahan atau peralatan ini dan itu ke sekolah untuk mengikuti mata pelajaran tema tertentu. Lebih tragis lagi kalau tugas itu diberikan hari ini dan harus dibawa/dikumpulkan besok harinya. Alhasil si anak dan orang tuanya kelabakan mencarikan bahan dan perlatannya pada sore atau malam harinya. Tujuan guru untuk menugasi muridnya tentu saja benar dan mengacu sesuai KD, tapi jika tidak dikelola dengan mempertimbangkan waktu, situasi dan  kondisi tempat yang tepat, maka justru akan merepotkan dan kontra produktif, baik  ditinjau dari sudut waktu maupun finansial peserta didik, seperti cerita tugas dari kulit buah jeruk Bali di atas.
Kita sebagai seorang guru, tidak hanya guru SD, juga harus memahami materi di buku pedoman mengajar secara kontekstual tidak tekstual. Menyajikan materi secara tekstual, terutama dalam mencontohkan sebuah kondisi atau objek tertentu akan semakin menjauhkan siswa terhadap hal-hal nyata yang sebenarnya sudah ada di sekitarnya. Di Malang, berbicara tentang pencemaran sungai, tentunya lebih pas kalau bicara tentang pencemaran sungai Brantas dari pada cerita tentang pencemaran sungai Amazon di Brazil atau sungai Ciliwung di Jakarta. Karena sungai Brantas ada di sekitar warga atau siswa Malang. Siswa di Malang jelas lebih tahu “secara natural” tentang sungai Brantas dari pada sungai di negara atau kota lain, termasuk mungkin tentang tingkat pencemarannya.
Dalam memberikan tugas ke siswa juga harus mengutamakan pendekatan kontekstual. Menugaskan siswa untuk membuat laporan observasi tentang sejarah tari Topeng akan lebih kontekstual daripada menugasi siswa untuk membuat laporan observasi tentang tari Kecak atau tari Capoeira. Mereka bisa lebih dekat dan tahu sumber laporan yang ditulisnya karena tari Topeng memang berasal dari Malang. Saya yakin sumber laporan observasi siswa Malang tentang tari Topeng akan lebih primer daripada ketika ditugasi menyajikan hasil observasi tentang tari Kecak atau tari Capoeira.
Pendekatan kontekstual dalam menyajikan materi dan memberikan tugas ke siswa mestinya sudah menjadikan sebuah keharusan bagi guru. Jangan sampai siswa tidak paham tentang potensi lingkungan yang ada di sekitarnya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial.  Sebagai sebuah temuan, saya pernah menjumpai siswa kelas XII MA atau SMA yang tidak tahu di kelurahan/ desa mana dia tinggal.  Dia juga tidak tahu, ketika ditanya siapa nama walikotanya? Padahal dua hal tersebut mestinya sudah umum untuk dimengerti.
Realitas tersebut merupakan bukti yang cukup tendensius bagi kita sebagai seorang guru yang kurang berhasil menerapkan pendekatan kontekstual dalam sebuah pembelajaran pada siswa kita. Oleh karena itu sebagai guru mari kita mengajarkan materi yang global dan standar internasional tetapi kita tetap harus menyajikan contoh atau fakta-fakta yang ada di sekitar kita. Obyek daerah dan bahan-bahan ajar yang kita praktekkan dengan murid kita juga harus mendahulukan yang ada di sekitar kita. Pendekatan kontekstual tidak cukup hanya diterapkan pada materi pelajaran muatan lokal, akan tetapi harus pada materi-materi lain yang memang relefan. Setelah mengakomodasi materi dan fakta/contoh yang ada di sekitar baru kita meluas pada materi dan fakta/contoh yang global. Mari kita coba! Wallohua’lam.
* Penulis adalah guru dan aktif di Litbang Penjaminan Mutu MAN 2 Kota Malang


Selasa, 23 September 2014

Jurus Pendidikan Menyongsong Era Bonus Demografi



Oleh:
Mishad*

Bonus demografi adalah sebuah fenomena kependudukan yang ditandai dengan besarnya proporsi penduduk usia produktif di sebuah tempat/negara. Kondisi ini  merupakan fenomena langka yang memberikan kesempatan emas dalam peningkatan kesejahteraan. Namun disisi lain bonus demografi juga mengandung resiko bencana jika angkatan kerja usia produktif tidak mempunyai 'bekal' yang memadai. 
Bonus demografi ditandai dengan keadaan dimana struktur penduduk didominasi oleh usia produktif antara 16-64 tahun dengan pengeluaran per kapita USD 2 – USD 20 per hari. Merekalah yang nantinya mampu menanggung mereka yang tidak lagi produktif, karena faktor usia dan lainnya. Beban tanggungan penduduk berusia produktif (dependency ratio) menjadi kecil, antara 0,4 – 0,5. Artinya  setiap 100 penduduk usia produktif hanya menanggung 40 - 50 penduduk non produktif.
Menurut Arief Hafidiyanto, Pakar Kependudukan dan Ketenagakerjaan U, tanda-tanda datangnya bonus demografi sudah muncul sejak beberapa tahun ini. Tingkat kelahiran di Indonesia menurun, diikuti oleh meningkatnya jumlah penduduk usia produktif. Berdasarkan estimasi para ahli, porsi penduduk usia produktif pada 2020 akan mencapai 69% dari total populasi.
            Menurut pakar demografi, Profesor Sri Murtiningsih Adi Utomo, periode bonus demografi merupakan “Window of Opportunity” yang nantinya sulit terulang kembali di masa depan. Bangsa Indonesia berkesempatan besar memacu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang ”pengaruh kesejahteraannya” bisa terasa hingga berpuluh-puluh tahun kemudian. Fase yang disebut sebagai window of opportunity (jendela kesempatan) ini tidak akan menjadi “jendela yang bermanfaat” apabila tidak ada upaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada.  Dibutuhkan peran semua elemen bangsa untuk bersama menggerakkan kemajuan serta menabung (saving) kebaikan

Kondisi Penduduk Indonesia
Data kependudukan Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia sudah mulai masuk pada kondisi bonus demografi sejak 2010. Puncak bonus demografi dapat dinikmati pada rentang tahun 2025-2035.  Pada kisaran tahun tersebut menurut data BKKBN sekitar 70% penduduk Indonesia akan berada di usia produktif (usia 15-65 tahun). Tanpa bekal moral, kualitas pendidikan, kesehatan dan etos kerja yang baik, limpahan generasi usia produktif tidak akan memberikan bonus kesejahteraan.
Di sisi lain, angin dari bonus demografi sudah mulai dirasakan saat ini. Tingginya pertumbuhan kelas menengah Indonesia, telah menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi saat ini.Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 yang dilakukan oleh BPS, jumlah usia produktif Indonesia meningkat dari 65% pada tahun 2000 menjadi 66,1% pada tahun 2010. Banyaknya usia produktif diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian, baik sebagai tenaga kerja berkualitas maupun pembuka lapangan kerja yang akan menyerap angkatan kerja.
            Jika peran ini mampu dilaksanakan, hal ini akan membantu pemerintah dalam mensubsidi penduduk dengan usia lanjut atau yang masih di bawah 16 tahun. Peningkatan usia produktif juga disertai dengan meningkatnya pendapatan kelompok ini. Tercatat, di 2003 hingga 2010 terjadi kenaikan pengeluaran per kapita kelas menengah Indonesia sebesar 18,8%.  Pertumbuhan usia produktif yang menghasilkan kelas menengah Indonesia dengan pendapatan yang meningkat, telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang setiap tahun terus meningkat. Hal ini dikarenakan golongan masyarakat ini membutuhkan ketersediaan konsumsi yang besar. Situasi perekonomian yang kian membaik disertai pertumbuhan penduduk dengan tingkat pendapatan yang meningkat. Apabila peluang bonus demografi dapat dipertahankan dan dimanfaatkan, boleh jadi cita-cita menuju negara maju akan tercapai.
Berkaca dari kondisi saat ini, bangsa ini masih mempunyai banyak agenda pembenahan.  Mayoritas angkatan kerja masih berupa tenaga buruh kasar dengan skill yang rendah. Di sisi lain ada tumpukan lulusan perguruan tinggi dengan etos kerja yang belum teruji. Jika tidak segera berbenah maka bonus demografi hanya akan menyumbang bencana.Fase bonus demografi akan berakhir di 2045, generasi usia produktif akan memasuki usia tua dan tak lagi produktif. Gagal meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa bonus demografi artinya Indonesia akan menumpuk beban demografis.  
Bila bonus demografi tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal, akan terjadi  ledakan pengangguran usia produktif. Maka sebaiknya persiapan menyongsong bonus demografi itu harus dimulai dari sekarang, agar pada waktunya Indonesia tidak panen “persoalan” tapi “kesejahteraan”.

Kualitas SDM dan Peluang Bonus Demografi
            Kualitas sumber daya manusia setidaknya bisa dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh United Nation Development Program (UNDP), skor IPM Indonesia telah mengalami peningkatan dari tahun 2000 hingga 2011. Tapi skor IPM Indonesia ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura. Masih ada waktu tentunya, untuk menyongsong bonus demografi menjadi sesuatu yang bermanfaat besar bagi bangsa Indonesia. Mulai dari sekarang, pemerintah harus fokus mengelola sumber daya manusia, agar siap dan berdaya guna di tahun 2020 dan seterusnya
             Korea Selatan adalah salah satu negara yang berhasil memanfaatkan bonus demografi dengan baik sehingga berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Kesuksesan Korsel memanfaatkan bonus demografi tidak terlepas dari persiapan yang dilakukan menjelang fase bonus berupa kebijakan "Intellectual capital". Menjelang bonus demografi Korsel dengan gencarnya memperbanyak tenaga intelek yang akan jadi nadi pergerakan ekonomi. Dengan bonus demografi negara ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari  7,3% menjadi 13,2%.  Negara lain yang berhasil memanfaatkan bonus demografi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya, yakni Cina yang pertumbuhan ekonominya sebelum bonus demografi 6% menjadi 9,2 persen, singapura dari 8,2 meningkat menjadi 13,6,  dan Thailand dari 6,6 meningkat tajam menjadi 15,5.   
Bonus demografi tidak hanya memberikan peluang, namun juga tantangan. Jika tidak mampu memanfaatkan peluang ini, Indonesia akan mengalami jebakan kelas menengah (Middle income trap), yaitu stagnansi atau bahkan kemunduran dari kelas menengah menjadi kelas bawah. Filipina dan beberapa negara di Amerika Latin adalah contoh negara yang masuk dalam jebakan kelas menengah. Sebab negara-negara tersebut tidak mampu memperbaiki kualitas sumber daya manusianya, sehingga tidak mampu menciptakan produk-produk inovatif yang berdaya saing untuk industrinya.
   
Jurus Pendidikan
Syarat agar Bonus Demografi dapat dimanfaatkan dengan baik adalah dengan mempersiapkannya sejak perencanaan sampai dengan implementasinya di tingkat lapangan. Strategi yang dapat dilakukan dalam bidang pendidikan adalah dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan. Langkah-langkah peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan dapat dilakukan dengan beberapa Jurus. Pertama, Mengoptimalkan anggaran bidang Pendidikan yang mencapai 20% dari nilai APBN untuk peningkatan kulitas SDM, utamanya SDM yang akan masuk dalam bursa kerja dengan memperbanyak cakupan pendidikan kejuruan dan ketrampilan serta melalui Balai-balai Latihan Kerja terutama di pusat-pusat pertumbuhan dengan melibatkan pihak swasta (industri, perkebunan, pertambangan,dan lain-lain) dengan sistem pemagangan.
Kedua, Diperlukan kebijakan revitalisasi pendidikan dunia kerja, guna memenuhi tantangan ketenagakerjaan dalam menghadapi keterbukaan pasar kerja ASEAN 2015, di mana tenaga kerja asal negara ASEAN dari luar bebas bekerja di Indonesia dan sebaliknya. Termasuk siap menghadapi era perdagangan bebas asia pasifik yang digagas oleh APEC.
Ketiga, segera menanggulangi permasalahan-permasalahan pendidikan yang mendesak, seperti tidak meratanya pendidikan di seluruh wilayah, minimnya fasilitas yang mendukung untuk pendidikan, harga pendidikan yang tinggi, kualitas guru yang rendah, pendidikan yang masih tanpa karakter dan lain-lain.
             Keempat, Penguasaan teknologi bagi pendidik dan peserta didik. Saat ini pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan seperti dalam kegiatan belajar mengajar sampai administrasi pendidikan, menjadi sebuah momok dalam dunia pendidikan di Indonesia, bagaimana tidak?. Indonesia beramai-ramai saat ini mengadaptasi pendidikan dari luar negeri yang sistem pendidikannya dinggap bagus seperti Singapura, Jepang, Amerika sampai dengan Australia sebagai upaya proses modernisasi. Modernisasi itu meliputi kurikulumnya, kegiatan belajar mengajarnya, manajerialnya sampai dengan metode pengevaluasian peserta didik, namun pengadaptasian itu tidak diimbangi dengan pemanfaatan teknologi berbasis budaya lokal sehingga ketimpangan dan ketidakberdayaan Indonesia dalam menyeimbangkan proses adapatasinya menjadikan tujuan pendidikan menjadi bias dan terkendala mulai dari jarak, ruang dan waktu dalam pemanfaatan teknologi ini. Oleh karena itu,, penguasaan teknologi adalah sebuah keharusan bagi guru dan murid dengan tanpa meninggalkan kearifan lokal (adat istiadat yang baik) dan penanaman akhlak mulia.
                Penanaman adat istiadat yang baik dan akhlak mulia sangat penting untuk mencetak generasi emas (golden generation) harapan bangsa yang diperkirakan periodenya bersamaan dengan masa bonus demografi, yaitu sekitar tahun 2030. Generasi emas menurut saya adalah generasi yang ber-IMTAQ baik dan ber-IPTEKS tinggi. Jika generasi emas seperti ini terwujud, maka bonus demografi tersebut akan menjadi panen demografi. Generasi kita tidak hanya akan meningkat kesejahteraannya tapi juga akan meningkat karakter akhlak mulia dan ke-riligiusan mereka. Wallahua’lam