Pengikut

Senin, 25 November 2013

Belajar Membangun Jaringan Pendidikan Islam Ala Singapura


Oleh:
Mishad

            “Lega”  Mungkin Itu sesuatu yang saya rasakan ketika lolos dari pemeriksaan petugas imigran negeri Singapura. Dari dua kali saya dan teman-teman masuk Singapura, mesti saja ada beberapa teman di antara rombongan kami yang harus tertahan untuk diinterogasi di kantor imigrasi. Mungkin karena mereka dicurigai terkait dengan suatu kejahatan, meskipun pada akhirnya lolos. Memang, masuk ke negara Singapura terkesan lebih ketat dari pada masuk negara Malaysia apalagi masuk ke negara Indonesia. Selain ada teman yang tertahan sementara di kantor imigran ada juga tas koper bawaan teman kami yang dijebol karena dianggap membawa benda-benda yang mencurigakan, walaupun ternyata hanya karena ditemukan parfum cair bervolume 110 ml atau lebih 10 ml dari batas yang ditentukan, yaitu 100 ml.
            Saya akui, negara Singapura memiliki kelebihan dari segi infra struktur atau fasilitas umum yang serba teratur dan bersih. Di antaranya jalan-jalan yang lebar dan tidak macet. Kendaraan umum, terutama MRT yang cukup tersedia dan nyaman. Tata ruang dan kebersihan kota yang sesuai dan selalu terjaga. Semua itu disebabkan oleh  kesadaran warga Singapura yang tinggi dan ditunjang oleh  sangsi denda yang besar jika mereka melanggar.
            Tapi sesuatu yang kurang juga amat saya rasakan di negeri Singa ini, yaitu saya merasakan monoton, bosan dan kaku. Entah sepertinya kotanya tidak dinamis. Tapi saya juga tidak bisa mendiskripsikan dengan jelas kekurangan tersebut. Belum lagi budaya “glamour” dan “nudies” mereka. Jangan heran kalau di jalan-jalan Singapura kita menjumpai wanita-wanitanya yang hanya bercelana pendek dan ber-singlet saja. Saya juga merasakan sebagian besar penduduknya berprinsip aku adalah aku dan kamu adalah kamu, artinya mereka sangat individualis. Yang membuat tidak betah lagi adalah melihat penduduk di sana yang rata-rata tinggal di apartemen/rumah susun yang tidak mempunyai halaman dan tempat bermain yang lapang.
            Saya baru terhibur ketika masuk di area perkampungan sekitar masjid Sultan Singapura. Di sana saya melihat budaya masyarakatnya lebih humanis. Mungkin karena umat muslim di sana minoritas sehingga jalinan silaturrahim di antara mereka cukup terasa. Makanan-makanan halal pun cukup tersedia di lingkungan sekitar masjid yang konon dibangun masyarakat Jawa pada tahun 1826 itu. Hati ini serasa lebih damai ketika masuk masjid dan bertemu dengan komunitas muslim dan berkunjung ke madrasah-madrasah di Singapura.

Sejarah Masuknya Islam di Singapura
Saya pernah membaca, bahwa dalam perjalanan sejarahnya, Singapura pernah menjadi salah satu pusat Islam paling penting di Asia Tenggara, hal ini dilihat dari keunggulannya sebagai pintu masuk bagi para pedagang dari berbagai benua maupun negara asing atau disebut dengan pusat perdagangan internasional. Selain sebagai pusat perdagangan, negara ini sangat strategis bagi pusat informasi dan dakwah Islami, baik pada masa kesultanan Malaka maupun sampai sekarang.
            Sejarah kehadiran agama Islam di Singapura tidak dapat dipisahkan dengan sejarah kedatangan Islam di Asia Tenggara pada umumnya, begitu pula   dari masa ke masa yang selalu berkaitan dengan perkembangan agama Islam di wilayah lainya. Pada sebagian ahli sejarah sudah hampir sepakat bahwa agama Islam sudah sampai ke Asia Tenggara pada abad pertama Hijriah atau pada akhir abad ke-7 Masehi, karena pada abad itu pedagang-pedagang Arab atau pedagang Muslim India sudah mengadakan perdagangan sampai ke selat Malaka dan ke Cina, sebagian ada yang singgah di Sumatera dan Jawa. Kemudian jalur perdagangan itu menjadi rute tetap pada pedagang Arab dan India yang menjulur dari laut Tengah melalui Persia dan India ke Asia Tenggara dan kemudian ke Tiongkok.

Perkembangan Islam di Singapura
Pembentukan kelembagaan keagamaan pertama bermula sejak 1880, ketika dibentuk jabatan Qadi (Hakim Agama), yang didasarkan pada Ordonansi Perkawinan Pengikut Muhammad. Selanjutnya masalah-masalah yang muncul  dikalangan internal umat Islam atau dengan umat agama lain diurus oleh Moslems and Hindu Endowment Board, pada tahun 1906. Anehnya sampai dengan tahun 1948 tidak seorang muslim pun bekerja di lembaga ini. Sampai dibubarkan pada tahun 1968, dewan ini terdiri dari: pengacara umum, tiga orang wakil umat Islam, tiga wakil umat Hindu, satu Persia, dan bendahara umum yang juga bertugas sebagai sekretaris dewan.
Pada tahun 1968, pemerintahan Singapura membentuk lembaga Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) yang didirikan di bawah perundang-undangan dan ketentuan AMLA (Administration Of Muslim Law Act OF 1966 ). MUIS yang terdiri dari seorang ketua dan 7 orang anggota, tugas utamanya adalah untuk menasehati Presiden Singapura mengenai hal ihwal Islam. MUIS bertanggung jawab dalam mengatur administrasi hukum Islam di Singapura, termasuk mengumpulkan zakat mall, pengaturan perjanjian haji, sertifikasi halal, aktivitas dakwah, mengorganisasi sekolah-sekolah agama, mengorganisasi pembangunan masjid dan manajerialnya, pemberian bantuan beasiswa pelajar muslim, bertugas mengeluarkan fatwa agama. MUIS di angkat dan diberhentikan oleh Presiden, melalui usulan dari kelompok muslim.
Selain MUIS, ada pula lembaga yang khusus bergerak dalam bidang pendidikan yaitu Majelis Pendidikan Anak-anak Muslim (MENDAKI). Dan adapula lembaga DANAMIS yaitu Dana Perwalian Muslim yang bergerak dalam bidang pendanaan sosial ekonomi umat, semacam koperasi dan lembaga keuangan non-pemerintah. Lembaga berikutnya adalah Himpunan Dakwah Islam Singapura (JAMIYAH) dan Association of Muslim Profesionals (AMP) yang didirikan pada bulan Oktober 1991, lembaga ini berkeinginan untuk mewujudkan masyarakat muslim Singapura yang siap bersaing secara terhormat untuk memasuki masa depan yang lebih baik.
Organisasi lain yang tumbuh adalah Muhammadiyah yang didirikan pada tahun 1957 oleh sekumpulan pelajar yang memanggil diri mereka Ahlul Sunnah Wal-jamaah. Bermula dengan kelas-kelas agama, kegiatan badan ini telah berkembang ke bidang-bidang lain termasuk taman kanak-kanak dan madrasah. Turut memberi sumbangan adalah Darul Arqam (Persatuan Muallaf Singapura), yang memberi perlindungan kepada pemeluk baru agama Islam. Belakangan ini, Darul Arqam gigih berusaha untuk mengajak orang Islam dan juga bukan Islam berdakwah. Ia ingin Islam di lihat sebagai agama bukan saja orang melayu, tetapi untuk semua bangsa. Darul Arqam telah membawa Islam ke dunia antar bangsa melalui pertukaran antar kebudayaan denagn orang Islam di seluruh dunia. Tokoh-tokoh Islam terkemuka kerap diundang untuk menyampaikan ceramah-ceramah umum.

Pendidikan Islam Di Singapura            
             Pendidikan Islam di Singapura di sampaikan para ulama yang berasal dari negeri lain di Asia Tenggara atau dari Negara Asia Barat dan dari benua kecil India. Para ulama tersebut diantaranya ialah Syaikh Khatib Minangkabau, Syaikh Tuanku Mudo Wali Aceh, Syaikh Ahmad Aminuddin Luis Bangkahulu, Syaikh Syed Usman bin Yahya bin Akil (Mufti Betawi), Syaikh Habib Ali Habsyi (Kwitang Jakarta), Syaikh Anwar Seribandung (Palembang), Syaikh Mustafa Husain (Purba Baru Tapanuli), Syaikh Muhammad Jamil Jaho (Padang Panjang) dan lain-lain.
             Proses perkembangan pendidikan Islam di Singapura tidak lepas dari awal mula masuknya Islam di Singapura. Ini akan menjadi suatu pokok bahasan yang sangat menarik. tentang bagaimana peran serta pendidikan Islam yang berada di negeri Melayu tersebut. Seperti di negara lain, pendidikan agama Islam di Singapura dijalankan mengikuti tradisi dan sistem persekolahan modern. Sistem tradisional, mengikuti pola pendidikan Islam berdasarkan sistem persekolahan pondok Malaysia dan Patani atau pesantren di Indonesia.
            Adapun sistem modern adalah melalui sistem sekolah yang merujuk ke Mesir dan Barat, yang dikenal dengan madrasah, sekolah Arab atau sekolah agama. Ada empat madrasah terbesar di Singapura sampai saat ini, yaitu:
 a. Madrasah al-Junied al-Islamiyyah, didirikan pada bulan muharam 1346H (1927M) oleh pangeran Al-Sayyid Umar bin Ali al-Junied dari Palembang. Mata pelajaran yang diajarkan dimadrasah ini adalah ilmu Hisab, Tarikh, Ilmu Alam, Bahasa Melayu, Bahasa Inggris, Sains, Sastra Melayu dan mata pelajaran lainnya.
 b. Madrasah al-Ma’arif, didirikan pada tahun 1940-an. Pengasuh madrasah ini adalah lulusan universitas al-Azhar, Mesir dan dari kawasan Asia Barat. c.    Madrasah Wak Tanjung Al-Islamiyyah, didirikan pada tahun 1955
d.  Madrasah Al-Sago (atau Al-Saqaf), didirikan pada tahun 1912 diatas tanah yang diwaqafkan oleh Sed Muhammad bin Sed Al-Saqof.
          Pendidikan merupakan standarisasi penilaian secara tidak langsung yang dapat menjadi pertimbangan dalam mengkategorisasikan maju tidaknya sebuah Negara. Singapura dilihat dari faktor pendidikan tekanan bagi kaum muslim dan Melayu di Singapura sungguh-sungguh nyata. Ini terlihat dari meningkatnya pendidikan dan kemajuan ekonomi yang telah dicapai orang-orang Singapura lainnya khususnya orang-orang China yang mayoritas di negara itu.
         Tekanan tersebut nampak nyata dalam tulisan-tulisan dan studi-studi yang dilakukan komunitas Muslim-Melayu sepanjang tahun 1980-an. Dilatarbelakangi sensus penduduk 1980 yang menyatakan bahwa orang-orang Melayu Singapura tertinggal di belakang etnis lain, dalam status sosial ekonomi, diskursus publik kembali diaktifkan organisasi-organisasi muslim seperti Majlis Pusat untuk menggerakkan pesan bahwa jalan keluar bagi kaum muslim adalah meningkatkan pendidikan dan kompetensi profesional. Sejalan dengan seruan itu adalah himbauan dari pemimpin-pemimpin muslim dan aktivitas-aktivitas yang berorientasi Islam agar menanggulangi status sosial ekonomi mereka dalam kerangka dan prinsip-prinsip Islam.
         Sejauh menyangkut masalah pendidikan walau sejak tahun 1970-an pesan pentingnya pendidikan (khususnya pendidikan tinggi) sebagai katalis bagi kehidupan yang lebih layak bagi etnis Melayu telah disuarakan oleh organisasi-organisasi Melayu, kembali di intensifkan pada tahun 1981. Pada tahun itu pula didirikan Majelis Pendidikan Anak-Anak Muslim (MENDAKI) yang mengarahkan kegiatannya pada masalah pendidikan bagi anak-anak muslim. Pemimpin melayu muslim sangat berhasil dalam menarik dukungan yang besar, bukan hanya dari perhimpunan-perhimpunan atau kelompok-kelompok Melayu-muslim, tapi juga dari pemerintah. Status majlis itu kemudian meningkat menjadi yayasan tahun 1982 setelah majelis sukses melaksanakan ‘Kongres tentang Pendidikan Anak-Anak Muslim’, suatu kesempatan di mana Perdana Menteri menyampaikan suatu key note addres.
            Hal lain yang menarik bagi saya tentang pendidikan Islam/madrasah di Singapura adalah jaringan sistem pendidikan mereka yang kompak. Beberapa Madrasah di sana walaupun berbeda aliran seperti Sunni, Al Irsyad, dan Muhammadiyah membentuk komunitas bersama yang dinamakan JMS (Joint Madrasah System). Pada tahun 2008, Joint Madrasah System ( JMS ) diperkenalkan untuk membantu madrasah dalam peningkatan terus menerus dari sistem pendekatan terpadu dan holistik dalam sistem madrasah secara keseluruhan. Pada tahun 2009 sistem JMS dilaksanakan dengan tiga madrasah, yaitu Madrasah Al - Irsyad Al – Islamiyah (Al Irsyad), Madrasah Al Junied Al Islamiah (Sunni) - dan Madrasah Al - Arabiah Al - Islamiah (Muhammadiyah). membuat keputusan bersejarah untuk berkolaborasi bersama-sama dalam kerangka JMS . Uniknya walaupun berbeda aliran, mereka membuat iklan bersama dalam 1 brosur dan 1 website yang mereka link-kan dengan MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) untuk  menjaring siswa baru dan promosi.
            Mungkin karena Islam adalah salah satu agama yang minoritas  di Singapura, sehingga antar mereka lebih rukun dan merasa senasib, termasuk dalam memperjuangkan madrasah. Mungkin JMS bisa kita adopsi dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia. Betapa rukunnya jika sekolah/madrasah NU, Muhammadiyah, dan sekolah/madrasah ormas Islam lain di Indonesia membuat brosur dan website bareng untuk mempromosikan dan menjaring siswa barunya. Saya yakin, kemayoritasan Islam di Indonesia bukan menjadi sebab kekurang harmonisan hubungan antara sekolah/madrasah Islam. Tapi mungkin karena kita belum mencoba untuk melakukannya. Jika ingin belajar lebih detil tentang JMS, bisa membuka website-nya di www.muis.gov.sg/jms atau bisa pinjam langsung brosurnya di saya. Mudah-mudahan persatuan ummat Islam di Indonesia bisa dimulai dari persatuan madrasah/sekolah Islam. Wallohua’lam.

Jumat, 18 Oktober 2013

Mengkritisi Kurikulum 2013, Suatu Keharusan

Oleh:
Mishad*

Membaca tulisan Suyadi di Opini Jawa Pos (Jum’at, 11/1/2013) yang berjudul “Kurikulum Baru, Berubah Tanpa Galau” membuat saya tertarik untuk menanggapi. Suyadi, terkesan menerima saja produk Kemendikbud yang sampai kini masih menjadi pro dan kontra. Pengalaman dibubarkannya RSBI oleh MK setelah sekian lama sudah diimplementasikan di lapangan hendaknya menjadi pelajaran berharga. Sehingga kurikulum 2013 yang masih baru diuji publikan pada akhir 2012 ini memang harus dikritisi, sehingga pengalaman buruk terhadap pembubabaran RSBI tidak terulang lagi pada kurikulum baru. Sebagaimana yang pernah di jelaskan oleh Musliar Kasim (Wamendikbud), setelah pertemuan dengan Wapres Boediono pada tanggal 1/11/2012 di kantor Wapres, bahwa kurikulum baru dimaksudkan untuk mempertajam soft skill siswa.  Penanaman nilai dan sikap mulia sebagai warga negara, seperti toleransi dan empati, mendapat porsi lebih besar. Kurikulum baru juga akan menerapkan standar kompetensi lulusan pada tiga aspek, yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menambahkan bahwa kurikulum baru yang tengah menjalani fase uji publik ini bertujuan utama membangun kemampuan berpikir anak secara ilmiah. Dia yakin bahwa ini akan berdampak baik mengingat banyaknya laboratorium alami yang dapat dieksplorasi oleh anak-anak.
Dalam banyak kesempatan, Mendikbud dan jajarannya menyatakan bahwa perubahan ini perlu dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar anak-anak mampu bersaing pada masa depan. Namun, dari enam mata pelajaran sekolah dasar yang ditetapkan menunjukkan ketakseimbangan antara mata pelajaran yang berorientasi pada masa lampau, yang lebih menekankan pada pewarisan nilai-nilai, dan mata pelajaran yang membentuk pola pikir murid untuk menghadapi masa depan yang sarat dengan nalar dan konsep saintifik.
Mata pelajaran Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bahasa Indonesia selain mengawetkan ”pusaka” bangsa, bersama Matematika adalah rumpun pengetahuan yang bersifat deduktif yang menuntun berpikir aksiomatis apriori dari dalil-dalil yang umum. Sementara sains (seperti IPA dan IPS) adalah pengetahuan ”ilmiah” yang terbentuk dari model berpikir induktif aposteriori, bertolak dari fakta-fakta empirik yang partikular. Ketakseimbangan ini akan mempengaruhi alur dan kekuatan berpikir serta nalar kritis anak.
Bangsa Indonesia yang masih diliputi alam pikiran mitis dan mistis kiranya perlu pendidikan yang menumbuhkan budaya menalar secara saintifik sejak dini. Oleh sebab itu, mata pelajaran sains (IPA dan IPS) di SD, khususnya di kelas lanjut, seharusnya berdiri sendiri, tak diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sementara pada kelas I-III SD semua materi dan nilai-nilai mata pelajaran cukup disampaikan dalam tiga mata pelajaran: Membaca, Menulis, dan Berhitung.
Pengintegrasian IPA dan IPS semakin menampakkan kerancuan ketika Mendikbud menyatakan—dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional 2012—bahwa Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan berbasis sains, yaitu mendorong siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan) dengan obyek pembelajaran fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Sementara  ketika kini secara resmi diuji publikan ada beberapa yang mengkritisi bahkan menolak dengan diterapkannya kurikulum baru ini. Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draf  kurikulum 2013 memiliki banyak kelemahan. Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wuryadi mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran mendatang itu.
            Kelemahan pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
Saat ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya.Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya.Kelemahan lainnya adalah pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga kurang dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Di kurikulum 2013 ini juga tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan dalam kurikulum 2013.
   UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan kurang memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
  Kelemahan penting lainnya adalah tentang pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
             Sejumlah praktisi pendidikan berpendapat bahwa kurikulum 2013 belum diperlukan karena perlu pengkajian lebih lanjut serta sosialisasi secara luas kepada masyarakat agar dapat memahami perubahan kurikulum tersebut. Perlu waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengerti serta memahaminya, terutama bagi masyarakat yang berkecimpung di dunia pendidikan. Pergantian kurikulum ini membuat masyarakat panik sehingga perubahan kurikulum perlu waktu untuk dikaji terlebih dahulu serta diikuti dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan sosial masyarakat.
Banyak pihak menilai perubahan kurikulum tanpa kejelasan waktu ini justru berdampak negatif pada pengembangan kualitas pendidikan.Idealnya, kurikulum dibiarkan berjalan paling tidak selama 10 tahun agar ada hasil yang diperoleh.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang hanya berumur enam tahun masih belum dapat dilihat hasilnya secara signifikan. Umumnya, negara lain membiarkan satu kurikulum berjalan selama 10 hingga 15 tahun agar pemetaan hasilnya terlihat jelas.
Kurikulum kita, baru dua tahun diganti.  Dari kurikulum tahun 2004 ke KTSP 2006 masih 2 tahun. Sekarang dari 2006 rencananya ke Kurikulum 2013, juga baru enam tahun. Apa yang bisa dilihat? Dampaknya apa? Padahal biaya untuk penyusunan kurikulum dan pirantinya cukup besar.Berdasarkan data yang dipegang oleh Panja Kurikulum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, anggaran kurikulum baru ini mencapai Rp 684,4 milyar.
Di Singapura yang menjalankan konsep kurikulum yang tidak berbeda dengan Indonesia mampu menempati posisi keempat berdasarkan hasil riset dari Pearson, PISA dan TIMSS.Sementara Indonesia justru jauh terpuruk di peringkat bawah terkait kualitas pendidikan.Padahal anggaran pendidikan di Indonesia mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jika berkaca pada besarnya anggaran ini, maka seharusnya kualitas pendidikan di tanah air bisa jauh lebih baik dari Singapura yang anggaran pendidikannya tidak sampai 20 persen dari anggaran nasional.Anggaran di Singapura memang tidak besar. Karena untuk perubahan kurikulum itu mereka biasanya menunggu 15 tahun.Pemetaan hasil dari keberhasilan kurikulum di Singapura berfokus pada peningkatan kualitas guru.
Seyognya pemerintah Indonesia harus belajar dari problem dasar dari piranti pendidikan yang utama, yaitu kualitas guru. Bagaimanapun peran guru dalam proses pendidikan adalah yang utama, sebagaimana pendapat ulama’ hujjatul islam Imam Al Ghozali yang mengatakan, bahwa guru adalah komponen yang paling menentukan dalam proses keberhasilan pendidikan bagi muridnya.Di Indonesia, Pemetaan kualitas guru dan hasilnya belum kelihatan, tetapi sudah ribut ganti kurikulum.Jangan heran kalau ada yang mengindikasikan pergantian kurikulum tidak lebih dari pemborosan anggaran pendidikan. Padahal pergantian kurikulum pendidikan tidak mesti tergopoh secepat itu, seperti di Indonesia  yang masih 6 tahun, bakan 2 tahun sudah mau diganti.
Prof. Dr. Mujamil Qomar, seorang ahli filsafat pendidikan lebih ekstrem lagi menyikapi tentang esensi kurikulum pendidikan. Dalam seminar pendidikan di Malang, dia menyatakan, bahwa seringnya ganti kurikulum itu kurang penting, bangsa Indonesia membutuhkan pembangunan kesadaran pendidikan, bukan kurikulum pendidikan yang harus gonta ganti. Orang-orang hebat sekaliber HAMKA, Ayip Rosidi, Soekarno, dan beberapa yang lain lahir dari tingkat kesadaran yang tinggi tentang pendidikan.Saya agak sependapat dengan pendapat tersebut, karena berdasar pengalaman yang saya ketahui pergantian kurikulum tidak membawa dampak yang fundamental bagi pendidikan, tetapi hanya lebih dari sekedar lipstik belaka. Jangan heran kalau ada yang berpendapat, bahwa ganti kurikulum adalah berubah nama baru tapi konsep jadul (jaman dulu). Wallohua’alam.

*



Jumat, 07 Juni 2013

Ibu …. Maafkan Aku


Oleh:
Mishad Khoiri

Meskipun masih berumur kurang dari seminggu, waktu itu anak keduaku yang masih bayi sudah harus kutinggal. Maklum, waktu itu aku harus menjenguk ibuku yang sedang sakit di Lamongan. Bahkan, ketika terakhir aku tinggal, posisi ibuku sedang opname yang ke sekian kalinya di paviliun RSUD dr. Soegiri Lamongan. Alhamdulillah, aku sudah sempat berkomunikasi dan menemani ibuku bermalam di rumah sakit bersama dengan 4 saudaraku. Mungkin karena tidak tega melihat kondisi istriku yang sedang punya bayi dan bermalam hanya bertiga dengan anak pertamaku yang masih berumur 4 tahun, hingga saudara-saudaraku di Lamongan memintaku untuk pulang ke Malang.
            “Mas, pulang saja! Kasihan mbak Anik merawat bayinya sendiri” ucap Mas’ulah adik perempuanku. “Ya … nanti agak sore-sore dikit lah” jawabku sambil menghela nafas. Memang jujur saja ada perasaan berat antara aku harus menunggu ibuku di rumah sakit Lamongan dan menemani keluargaku yang saat itu sangat membutuhkan kehadiranku di Malang. Tetapi karena permintaan dan  ijin dari saudara-saudaraku, maka sore itu, aku jadi pulang ke Malang. Di benakku hanya terpikir liburan pekan depan aku masih bisa menjenguk ibuku lagi.
Bus Dali Prima jurusan Bojonegoro- Malang melesat cukup kencang ke Malang membawaku pulang. Sekitar 3 jam aku sudah sampai di Malang, bertepatan dengan adzan isya’ berkumandang.  Setelah menyapa istri dan anak-anakku aku kemudian mengambil air wudhlu. serta bergegas untuk sholat berjama’ah di mushola dekat rumah.
***
Capek sekali malam itu …..mungkin karena kelelahan  habis perjalanan jauh, tapi malam ini terasa lain. Perasaanku tidak enak. Di tempat tidur, aku masih membolak balikan tubuhku ke samping kanan dan ke kiri. Tidurku menjadi sulit, mungkin karena perasaan bersalah meninggalkan ibuku yang sedang opname di rumah sakit Lamongan.  Tapi karena capek, entah pukul berapa akhirnya aku pun terlelap juga.
***
‘Kring…… kring  ….. kring …. Terdengar nada ringtone Hp-ku. Aku terperanjat dari tidur. Antara sadar dan tidak aku menyambar Hp yang ada di sebelah bantalku. “Assalamu’alaikum …..  Assalamu’alaikum” ucapku sambil tersengal-sengal karena bangun dari tidur yang kurang nyenyak. “Wa’alaikumsalam kak” jawab adikku Misbahul Ulum pelan. “Ada apa kok malam-malam telpon” Tanyaku sembari duduk bersandar di dinding kamar. “Kak jangan kaget ya, ibu sudah tidak ada lagi” ucap adikku. “Tidak ada, maksudnya apa? Tanyaku lagi. “Maksudnya ya sudah meninggal kak” sahut adikku lagi. “Innalillahi Wainna Ilaihi Rooji’uun” jawabku lirih. Mendengar kabar itu aku seperti mimpi dan seolah  tidak siap menghadapi kenyataan. Mungkin ini adalah jawaban dari perasaanku yang tidak enak tadi. Pandanganku menerawang jauh. Ingat dosa-dosaku terhadap ibuku, termasuk tidak menemani beliau di saat ajal menjemput.
Aku berdiri dan bergegas keluar dari kamar tidur. Kulirik jam di dinding, ternyata sudah pukul 02.20 dini hari. Kemudian aku ke kamar mandi dan sholat malam. Setelah membangunkan istriku dan menceritakan tentang telpon adikku, istriku sempat kaget. Saat itu juga aku  pamitan untuk ta’ziah ke Lamongan. Istriku membantu mempersiapkan bekal pakaian di tasku dan berpesan agar aku hati-hati di perjalanan.
Tepat pukul 03.00 dini hari aku sudah berangkat dengan mengendarai sepeda motor. Sambil terus menggeber motorku, di hadapanku hanya ada satu tujuan, yaitu ibu … ibu …  dan ibu. Suasana dini hari yang dingin dan gelap seakan sirna. Sepeda motor yang saya kendarai serasa ringan sehingga melesat cepat sekali membawaku pergi ke Lamongan untuk segera menemui ibuku. Perasaan bersalahku semakin menjadi-jadi. Ibarat nasi sudah menjadi bubur,  peristiwa kematian itu sudah berlalu. Kini ibuku sudah tiada. Untung pikiran rasionalku masih mendominasi. Sehingga aku terus beristighfar di saat menyetir motorku sambil selalu berpikir positif. Aku yakin, masih banyak cara yang bisa saya darma baktikan untuk ibuku walau beliau sudah meninggal.
***

Seperti tidak terasa, perjalananku dari Malang ke Lamongan hanya sekitar 2,5 jam, termasuk transit sholat subuh di masjid markas brimob di Watukosek Mojokerto. Sehingga kira-kira pukul 05.30-an, aku sudah tiba di rumah duka Lamongan. 
 “Ibu di mana?”  ….. “Ibu di mana?” …… teriakku di kerumunan sejumlah orang di depan rumah duka. Kak Munib, saudara tertuaku yang kutemui hanya menyalamiku sembari memberi isyarat telunjuk, seolah memberitahuku, kalau jasad ibuku masih diistirahatkan di dalam rumah. Aku bergegas ke dalam rumah. Di ruang tamu terlihat sesosok jasad tergolek membujur ke arah utara-selatan tertutup kain jarik. Aku sudah tidak kuasa menahan isak tangis. Mulutku memang tidak bersuara, tapi air mataku seolah mengalir dengan sendirinya. Ku buka kain penutup muka ibuku, kuciumi wajahnya dengan berlinang air mata. Kudekati telinga beliau sambil kuucapkan kata-kata lirih “Ibu .. Maafkan aku yang tidak menemanimu di detik-detik sakratul maut”. Entah mengapa, aku serasa harus mengucapkan kata-kata itu. Di benakku, sepertinya ibuku masih hidup dan  bisa mendengar serta merestui permohonan maafku. Aku merasa plong setelah menyampaikan kalimat itu. Mungkin karena perasaan bersalahku mulai terkurangi.
***
Sinar matahari mulai terik. Kerumunan pelayat di depan dan sekitar rumah duka semakin banyak. Para pelayat itu mulai dari para keluarga, tetangga, dan handai taulan. Suara tahlil silih berganti dilantunkan oleh para pelayat sambil menunggu kerabat jauh dan Kyai Azis yang belum datang. Setelah beberapa waktu, tampak Lek Rofi’an bersama seseorang yang tak lain adalah KH. Abdul Azis Khoiri. Kyai Azis diminta khusus memberi ceramah dan menjadi imam sholat mayit untuk almarhumah ibuku. Kyai Azis memang dekat dengan keluargaku, karena paman dan abaku pernah sama-sama mondok di Ponpes Langitan dengan beliau. Wejangan Kyai Azis yang masih saya ingat pada saat ceramah adalah tentang nukilan hadits Rasulullah Shallalohu ‘Alaihi Wasallam. Bunyi hadits itu adalah “Apabila seorang manusia (anak Adam) meninggal maka putuslah segala amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak yang saleh yang mendo’akannya”. 
Meskipun kesedihanku hari itu mencapai puncaknya, tapi di benakku ada perasaan bangga dan bahagia. Karena ketika kyai Azis bertanya kepada pelayat apakah ibu Rufa’iyah ini orang baik? Maka para pelayat serempak menjawab “baik”. Tidak hanya karena jawaban pelayat itu saja, tapi juga karena ratusan orang yang penuh sesak di masjid kampungku untuk men-sholati beliau. Aku berharap barokah do’a mereka menjadikan almarhumah ibuku meninggal dengan predikat khusnul khotimah.
Saat menuju pekuburan, kuangkat keranda mayat ibuku bersama saudara dan para kerabatku. Lantunan dzikir “La Ilaaha Illallah …. La ilaaha Illallah …. bergemah meyeruak menambah sakralnya prosesi pemakaman ibuku.
Di tempat pemakaman, kulihat lubang mengangah ukuran 1 kali 2 meter telah siap. Aku,bertiga dengan kakak dan adikku bergantian melompat masuk. Setelah semuanya sudah siap, jasad almarhumah ibuku yang sudah terbalut kain kafan itu diturunkan dari keranda mayat oleh kerabatku yang lain. Kami bertiga dengan sigap menerima jasad yang sudah mulai kakuh itu. Kami baringkan jasad ibuku itu.. Kuhadapkan wajah beliau ke  kiblat, kubuka sedikit kain kafan di muka beliau dan kuletakkan pipi kanannya di tanah pekuburan itu menyatu dengan bumi. Lalu,  aku adzani dan setelahnya aku iqomati.
Perasaanku jadi tak karuan lagi ketika gundukan-gundukan tanah itu dijatuhkan dan dilongsorkan beramai-ramai oleh para pelayat ke lubang kubur. Melihat peristiwa itu kesedihanku semakin menjadi. Aku merasa dipisahkan untuk selama-lamanya dengan ibuku yang kini telah terkubur oleh gundukan tanah.
Iman ini memang kadang menurun terkadang juga meningkat. Mungkin karena imanku sudah meningkat, maka hati yang sudah tidak karuan tadi lambat laun mulai stabil. Aku masih ingat sabda nabi yang disampaikan Kyai Azis, bahwa ada amalan yang bisa membantu orang tua yang sudah meninggal, yaitu beramal yang pahalanya diniatkan untuk almarhumah dan anak saleh yang mau mendo’akan almarhumah. Aku semakin sadar, jika kesedihan berlarut-larut itu bukanlah penyelesaian, maka mulai detik itu juga aku berusaha untuk berbakti pada almarhumah ibuku melalui dua jalan tadi, yaitu beramal yang pahalanya diniatkan untuk beliau dan mendo’akannya. Entahlah,  hati ini punya keyakinan yang kuat kalau ibuku meninggal khusnul khotimah. Senyum yang terpancar dari wajahnya ketika aku membuka kain penutup wajahnya, menambah kuat keyakinanku itu. Ya Allah, ampunilah dosa-dosa beliau,  terimalah segala amal perbuatan beliau, dan tempatkanlah beliau di tempat yang mulia di sisi-Mu Ya Allah, Amiin …. Amiin Ya Rabbal Aalamiin. Wallohua’lam

Sabtu, 20 April 2013

Merilis Kunci UN, Suatu Keharusan?

Oleh:
Mishad

Seperti yang diberitakan oleh beberapa media, bahwa  Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat kepada kemendikbud saat sidang ajudikasi untuk merilis kunci UN di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta. ICW menuntut Kemendikbud agar membuka kunci jawaban ujian nasional ke publik pasca UN digelar. Oleh karena itu, jika ada permohonan informasi setelah UN berlangsung, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan patut merilisnya. ICW mengajukan permohonan informasi terhadap kunci jawaban UN tahun 2012 menyusul laporan mengenai banyaknya bocoran jawaban UN yang beredar di masyarakat. UN pun kemudian dipandang tidak lagi memiliki integritas.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap bersikeras tidak akan merilis kunci jawaban tersebut walaupun Ujian Nasional (UN) telah selesai digelar. Kemendikbud menolak permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuka kunci jawaban UN pada publik setelah UN berlangsung. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa mengacu pada undang-undang kearsipan, kunci jawaban UN yang merupakan bagian dari dokumen negara yang dirahasiakan ini tidak bisa  dibagi pada publik meski pelaksanaan UN telah berakhir.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, mengatakan bahwa pihaknya telah menjawab permohonan ICW mengenai kunci jawaban UN tersebut dan menjelaskan kunci jawaban tersebut tidak dapat dibuka kepada publik. Namun, ICW menyatakan keberatan atas jawaban dari Kemendikbud tersebut. Kemendikbud beralasan tidak dapat mengeluarkan kunci jawaban UN t kepada publik karena dokumen tersebut merupakan informasi yang dikecualikan dan tertera dalam payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 Tahun 2011 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemendikbud pasal 12 ayat 3 huruf f.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad dalam persidangan menjelaskan, pada soal dan kunci jawaban UN telah dilakukan uji konsekuensi, baik jangka waktu maupun dampak yang ditimbulkan jika informasi itu dibuka kepada publik.
Menurut dia, berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) UU No 14 Tahun 2008 tentang KPI, badan publik berhak menolak memberi informasi publik jika tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
            Terlepas pro kontra dirilisnya kunci UN ke publik, saya tertarik melihatnya dari sudut pandang yang berbeda, terutama realitas kebutuhan di lapangan. Saya sebagai guru sering beradu argumen dengan teman seprofesi atau murid yang kritis tentang kunci jawaban soal UN. Kami masih sering menemukan soal UN yang multi tafsir, sehingga kunci jawaban antar kami juga masih berbeda. Kami juga sering mendiskusikan dengan teman-teman dari mata pelajaran lain. Hasil diskusinya, mereka juga masih sering menjumpai soal UN yang berkunci ganda atau bahkan tidak ada kuncinya. Soal UN pada mata pelajaran bahasa Indonesia, termasuk masih banyak ditemukan soal yang ambigu, sehingga kunci jawabannya juga meragukan. Pada saat-saat seperti ini, kita sangat membutuhkan kunci yang resmi dan benar seperti apa yang dikeluarkan oleh Kemendibud?
Sementara itu,bimbingan belajar akan langsung merilis kunci jawaban pasca pelaksanaan UN yang disebut-sebut tepat 100 persen. Namun biasanya kunci jawaban tersebut sebenarnya diperoleh bimbel setelah pakar yang ada di bimbel tersebut membahas soal UN tersebut sehingga sumbernya tidak berasal dari pusat pembuatan langsung. Pernah dua bimbel merilis kunci jawaban UN pada mata pelajaran dan nomor yang sama tetapi dengan kunci jawaban yang berbeda. Kedua bimbel membahasnya seolah-olah keduanya benar, tetapi realitasnya kuncinya harus satu. Di saat-saat seperti ini kita jadi penasaran dan butuh seperti apa kunci sebenarnya yang dikeluarkan oleh Kemendikbud?
Pernah, ketika kami di pertemuan musyawarah guru mata pelajaran berdebat sengit hanya untuk memastikan jawaban soal UN. Perdebatan itu terjadi antara kita di saat menemukan soal yang masih multi tafsir dan ambigu. Pada akhirnya kita sepakat memilih satu kunci jawaban, tetapi di antara kita juga ada yang masih ragu atas kebenaran kunci yang kita pilih. Peristiwa yang mirip juga terjadi ketika kita sedang membahas soal UN di kelas. Siswa yang kritis juga sering berbeda argumen dengan kita tentang soal-soal UN tertentu yang butuh kunci jawaban yang valid. Kita sebagai guru pasti sudah memiliki solusi menghadapi masalah seperti ini. Akan tetapi apakah akan terus menjawabnya dengan mengatakan soal ini bonus karena tidak ada kuncinya atau kuncinya ganda. Di saat-saat seperti ini kita jadi penasaran dan butuh seperti apa kunci sebenarnya yang dikeluarkan oleh Kemendikbud?
Kami jadi ingin menghubung-hubungkan antara membahas kunci soal UN dengan soal ulangan harian atau ulangan semester. Setiap kita selesai mengadakan ulangan harian dan ulangan semester, kita terbiasa membahas kunci jawabannya. Justru jika kunci jawabannya tidak dibahas, maka akan menimbulkan kesimpangsiuran jawaban yang benar seperti apa. Siswa pasti ingin tahu salahnya di mana? Terus yang benar seperti apa? Jika kunci jawaban itu pasca ulangan dijelaskan kepada siswa, maka siswa akan puas dan tahu pekerjaannya yang salah di mana? Dan yang terpenting penyelesaian yang benar bagaimana? Sehingga pembahasan kunci jawaban ulangan harian atau semester itu di rasa sangat penting sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pada siswa.
Kami setuju jika undang-undang kearsipan memasukkan kunci jawaban UN sebagai  dokumen rahasia negara jika proses UN belum selesai. Tetapi jika UN telah selesai digelar, maka kunci UN semestinya bukan menjadi dokumen rahasia lagi, seperti layaknya soal UN yang sudah di lepas ke publik.  Hanya waktu dikeluarkannya ke publik harus pada situasi yang tepat, seperti setelah koreksi UN secara nasional sudah selesai.  Publik, terutama siswa peserta UN  pasti ingin tahu kunci jawaban UN yang resmi untuk dicocokkan dengan hasil pekerjaannya. Kalau mekanisme kerjanya seperti ini, maka publik menjadi semakin percaya pada profesionalitas dan integritas penyelenggaraan UN.  Soal dan kunci jawaban itu memang harus sesuai dan valid. Karena penyusunan soal dan kunci UN sudah melalui verifikasi dan biaya yang mahal. Jika masih ditemukan soal dan kunci UN yang masih multi tafsir, maka Kemendikbud harus bertanggungjawab mengklarifikasi dan mencari solusi ilmiahnya. Logikanya anggaran penyelenggaraan UN yang besar membutuhkan tanggungjawab yang besar pula. Simpulnya, dirilisnya kunci jawaban UN setelah pelaksanaan merupakan salah satu alat kontrol terhadap integritas UN. Sehingga merilis kunci UN adalah suatu keharusan.