Pengikut

Sabtu, 20 April 2013

Merilis Kunci UN, Suatu Keharusan?

Oleh:
Mishad

Seperti yang diberitakan oleh beberapa media, bahwa  Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat kepada kemendikbud saat sidang ajudikasi untuk merilis kunci UN di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta. ICW menuntut Kemendikbud agar membuka kunci jawaban ujian nasional ke publik pasca UN digelar. Oleh karena itu, jika ada permohonan informasi setelah UN berlangsung, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan patut merilisnya. ICW mengajukan permohonan informasi terhadap kunci jawaban UN tahun 2012 menyusul laporan mengenai banyaknya bocoran jawaban UN yang beredar di masyarakat. UN pun kemudian dipandang tidak lagi memiliki integritas.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap bersikeras tidak akan merilis kunci jawaban tersebut walaupun Ujian Nasional (UN) telah selesai digelar. Kemendikbud menolak permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuka kunci jawaban UN pada publik setelah UN berlangsung. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa mengacu pada undang-undang kearsipan, kunci jawaban UN yang merupakan bagian dari dokumen negara yang dirahasiakan ini tidak bisa  dibagi pada publik meski pelaksanaan UN telah berakhir.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, mengatakan bahwa pihaknya telah menjawab permohonan ICW mengenai kunci jawaban UN tersebut dan menjelaskan kunci jawaban tersebut tidak dapat dibuka kepada publik. Namun, ICW menyatakan keberatan atas jawaban dari Kemendikbud tersebut. Kemendikbud beralasan tidak dapat mengeluarkan kunci jawaban UN t kepada publik karena dokumen tersebut merupakan informasi yang dikecualikan dan tertera dalam payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 Tahun 2011 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemendikbud pasal 12 ayat 3 huruf f.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad dalam persidangan menjelaskan, pada soal dan kunci jawaban UN telah dilakukan uji konsekuensi, baik jangka waktu maupun dampak yang ditimbulkan jika informasi itu dibuka kepada publik.
Menurut dia, berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) UU No 14 Tahun 2008 tentang KPI, badan publik berhak menolak memberi informasi publik jika tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
            Terlepas pro kontra dirilisnya kunci UN ke publik, saya tertarik melihatnya dari sudut pandang yang berbeda, terutama realitas kebutuhan di lapangan. Saya sebagai guru sering beradu argumen dengan teman seprofesi atau murid yang kritis tentang kunci jawaban soal UN. Kami masih sering menemukan soal UN yang multi tafsir, sehingga kunci jawaban antar kami juga masih berbeda. Kami juga sering mendiskusikan dengan teman-teman dari mata pelajaran lain. Hasil diskusinya, mereka juga masih sering menjumpai soal UN yang berkunci ganda atau bahkan tidak ada kuncinya. Soal UN pada mata pelajaran bahasa Indonesia, termasuk masih banyak ditemukan soal yang ambigu, sehingga kunci jawabannya juga meragukan. Pada saat-saat seperti ini, kita sangat membutuhkan kunci yang resmi dan benar seperti apa yang dikeluarkan oleh Kemendibud?
Sementara itu,bimbingan belajar akan langsung merilis kunci jawaban pasca pelaksanaan UN yang disebut-sebut tepat 100 persen. Namun biasanya kunci jawaban tersebut sebenarnya diperoleh bimbel setelah pakar yang ada di bimbel tersebut membahas soal UN tersebut sehingga sumbernya tidak berasal dari pusat pembuatan langsung. Pernah dua bimbel merilis kunci jawaban UN pada mata pelajaran dan nomor yang sama tetapi dengan kunci jawaban yang berbeda. Kedua bimbel membahasnya seolah-olah keduanya benar, tetapi realitasnya kuncinya harus satu. Di saat-saat seperti ini kita jadi penasaran dan butuh seperti apa kunci sebenarnya yang dikeluarkan oleh Kemendikbud?
Pernah, ketika kami di pertemuan musyawarah guru mata pelajaran berdebat sengit hanya untuk memastikan jawaban soal UN. Perdebatan itu terjadi antara kita di saat menemukan soal yang masih multi tafsir dan ambigu. Pada akhirnya kita sepakat memilih satu kunci jawaban, tetapi di antara kita juga ada yang masih ragu atas kebenaran kunci yang kita pilih. Peristiwa yang mirip juga terjadi ketika kita sedang membahas soal UN di kelas. Siswa yang kritis juga sering berbeda argumen dengan kita tentang soal-soal UN tertentu yang butuh kunci jawaban yang valid. Kita sebagai guru pasti sudah memiliki solusi menghadapi masalah seperti ini. Akan tetapi apakah akan terus menjawabnya dengan mengatakan soal ini bonus karena tidak ada kuncinya atau kuncinya ganda. Di saat-saat seperti ini kita jadi penasaran dan butuh seperti apa kunci sebenarnya yang dikeluarkan oleh Kemendikbud?
Kami jadi ingin menghubung-hubungkan antara membahas kunci soal UN dengan soal ulangan harian atau ulangan semester. Setiap kita selesai mengadakan ulangan harian dan ulangan semester, kita terbiasa membahas kunci jawabannya. Justru jika kunci jawabannya tidak dibahas, maka akan menimbulkan kesimpangsiuran jawaban yang benar seperti apa. Siswa pasti ingin tahu salahnya di mana? Terus yang benar seperti apa? Jika kunci jawaban itu pasca ulangan dijelaskan kepada siswa, maka siswa akan puas dan tahu pekerjaannya yang salah di mana? Dan yang terpenting penyelesaian yang benar bagaimana? Sehingga pembahasan kunci jawaban ulangan harian atau semester itu di rasa sangat penting sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pada siswa.
Kami setuju jika undang-undang kearsipan memasukkan kunci jawaban UN sebagai  dokumen rahasia negara jika proses UN belum selesai. Tetapi jika UN telah selesai digelar, maka kunci UN semestinya bukan menjadi dokumen rahasia lagi, seperti layaknya soal UN yang sudah di lepas ke publik.  Hanya waktu dikeluarkannya ke publik harus pada situasi yang tepat, seperti setelah koreksi UN secara nasional sudah selesai.  Publik, terutama siswa peserta UN  pasti ingin tahu kunci jawaban UN yang resmi untuk dicocokkan dengan hasil pekerjaannya. Kalau mekanisme kerjanya seperti ini, maka publik menjadi semakin percaya pada profesionalitas dan integritas penyelenggaraan UN.  Soal dan kunci jawaban itu memang harus sesuai dan valid. Karena penyusunan soal dan kunci UN sudah melalui verifikasi dan biaya yang mahal. Jika masih ditemukan soal dan kunci UN yang masih multi tafsir, maka Kemendikbud harus bertanggungjawab mengklarifikasi dan mencari solusi ilmiahnya. Logikanya anggaran penyelenggaraan UN yang besar membutuhkan tanggungjawab yang besar pula. Simpulnya, dirilisnya kunci jawaban UN setelah pelaksanaan merupakan salah satu alat kontrol terhadap integritas UN. Sehingga merilis kunci UN adalah suatu keharusan.

Selasa, 19 Februari 2013

Ilmu Lelaku Dari Mbah Pandu



Oleh:
Mishad Khoiri

Ting … Ting ….Ting …. pintu pagar besi  itu kuketuk tiga kali menggunakan ujung kuku. Tidak lama kemudian dari dalam, tampak pintu rumah berteralis itu  terbuka.  “Assalamu’alaikum” ucap saya serempak dengan dua teman.  Klak ….  Terlihat seorang nenek  mendongakkan kepalanya “Wa’alaikumsalam, Siapa ya?“  jawab sang nenek sembari menyapa.  “Kami dari mushola mau mengambil kaleng amal mbah” jawab kami bertiga kompak.  Sepertinya sudah paham, Mbah Pandu, nama panggilan sang nenek kemudian membukakan pagar. Seperti biasanya, beliau mempersilahkan kami masuk di teras rumah. Tidak lama kemudian, beliau sudah muncul dari dalam rumah sambil menenteng kaleng amal berwarna hijau tua dan langsung  menyerahkan pada kami.
            Pak Rofi, teman saya dengan sopan menerima dan membuka kaleng tersebut serta memasukkan isinya ke kantung yang sudah  kami siapkan. “kropyak “ bunyi beberapa uang koin bercampur uang kertas yang kelihatan berjatuhan ke kantung tersebut. “Terima kasih mbah, mudah-mudahan barokah, diberi kesehatan, dan rezeki yang banyak” ucap Pak Mahali teman saya yang lain sambil mendo’akan.  “ Amiin, sampeyan semua saya  do’akan juga demikian”  ucap Mbah Pandu yang balik mendo’akan kami. “ Amiin” sahut kami sambil pamit melanjutkan aktivitas rutinan perbulan kami  menghimpun dana untuk pembangunan lantai dua mushola di komplek perumahan kami.
            Walaupun diamanahi sebagai ketua ta’mir,  saya tetap berusaha aktif di saat seksi pembangunan  sedang menggali dana. Kami juga menerapkan beberapa strategi lain dalam menghimpun dana dan itu lebih besar hasilnya. Tapi menggali dana dengan menitipkan kaleng amal ke rumah-rumah ternyata sarat akan makna. Selain bisa silaturrahim ke rumah warga, ternyata banyak pelajaran berharga yang kami dapatkan dari aktifitas ini. Mulai bagaimana menyapa, memotivasi, dan merasakan beragam empati yang di tampakkan oleh warga. Intinya, semua akan menjadi indah jika yang kita kedepankan adalah perasaan husnudhzon kepada sesama dan menanamkan perasaan optimis pada teman-teman pengurus ta’mir bahwa ini adalah tugas mulia. Lantaran kita mencari dana bukan untuk diri kita tapi untuk mendirikan rumah Alloh.
Pengalaman lain ketika menghimpun dana adalah adanya perbedaan respon dan besaran nilai sumbangan yang kami terima. Ini tidak lain dipengaruhi oleh beragamnya tingkat kesadaran dan  status sosial warga yang tinggal di blok perumahan kami. Profesi masyarakat yang tinggal di perumahan kami cukup heterogen, mulai dari pegawai negeri, seperti guru, dosen, pegawai pajak, pegawai pemkot/pemkab, dan lain-lain. Selain profesi tersebut ada juga pegawai swasta dan wirausahawan.  Alhamdulillah, dari sekitar 80 kepala keluarga yang tingggal di blok kami, 95 persen beragama Islam. Ada pengalaman menarik yang kami temukan di lapangan, yaitu tidak mesti orang yang berstatus sosial menengah/rendah memiliki semangat dan kontribusi yang menengah/rendah terhadap pembangunan mushola di blok kami. Buktinya, pernah ada salah seorang warga yang rumahnya tidak mewah dan sekedar jualan kripik serta makanan ringan menyumbang mushola kita sebesar 15 juta rupiah.
            Pelajaran berharga lain waktu mengggali dana adalah ketika melihat semangat beramal warga, termasuk ketika melihat semangat Mbah Pandu. Keriput mukanya sama sekali tidak menghalangi senyum bersahajanya kepada kami, setiap kali kami datang mengambil kaleng amal. Janda tua yang harus repot mencukupi kebutuhannya sendiri  itu masih sudi dengan rutin berinfaq melalui kaleng amal. Bahkan kerapkali menanyakan ketika kami agak telat mengambil kaleng amalnya. Ibadah sholatnya juga tekun, bahkan di rumahnya sering digunakan sebagai tempat majelis pengajian dari jamaah dalam atau luar perumahan. Mungkin karena jiwa kedermawanannya yang membuatnya tetap sehat walaupun umurnya sudah semakin udzur. Sungguh….,  kita patut iri jikalau tidak memiliki semangat beramal seperti Mbah Pandu.
Apa yang dilakukan Mbah Pandu tersebut menunjukkan sosok yang bersahaja dan dermawan. Walaupun usianya sudah tua, ia tetap tekun beribadah.  Di sela-sela mencukupi kebutuhannya sehari-hari, janda yang hanya tinggal dengan cucu laki-lakinya ini tetap menyisihkan uangnya   untuk disumbangkan ke mushola. Aktivitas itu dilakukan dengan keadaan dirinya yang sarat dengan keterbatasan. Mungkin ini bisa dijadikan pengingat bagi kita untuk tetap selalu produktif beribadah dan bekerja, termasuk menyisihkan uang dari hasil kerja kita untuk bersedekah dan supaya kita juga punya jiwa dermawan. Terutama bagi kita yang masih muda dan memiliki banyak kelonggaran.
Jika kita tulus berupaya mengikuti ajaran agama maka secara otomatis kita akan memiliki jiwa dermawan. Kita juga akan berusaha melakukan kebaikan kepada sesama dalam segala kesempatan maupun keadaan. Ketika bersedekah, kita yakin, bahwa pemberian kita tidak akan sia-sia, karena kita percaya kalau apa yang kita lakukan akan dicatat oleh Alloh Ta’ala, sebagaimana termaktub dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 273, Alloh Ta’ala berfirman “Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Alloh), maka sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui”
            Kita juga percaya, bahwa ketika kita menyedekahkan uang maka uang itu akan kembali kepada kita dalam bentuk yang bermacam-macam. Kita juga yakin, bahwa Alloh akan melipatgandakan pahala kita di dunia dan di akhirat kelak. Sebagaimana dalam surat Al Baqarah ayat 261, Alloh berfirman “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Alloh adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Alloh melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Aloah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui
            Ketika Sa’ad ibn Abi Waqqas sakit keras dan hampir menemui ajalnya, Rasululloh Shollalohu ‘Alaihi Wasallam mengunjunginya. Tahu bahwa Nabi Shollalohu ‘Alaihi Wasallam ada di sampingnya, Sa’ad bertanya kepada beliau : “Wahai Rasululloh, aku memiliki banyak harta, dan aku hanya memiliki dua anak perempuan untuk mewarisi hartaku. Haruskah aku memberikan dua pertiga dari kekayaanku untuk disedekahkan?” Nabi Shollalohu ‘Alaihi Wasallam menjawab, “Tidak”. Dia bertanya “Haruskah aku menyedahkan separoh?”. Nabi menjawab “Tidak”. Dia bertanya lagi, “Apakah sepertiga? Jawab Nabi, “Berikanlah sepertiga, dan sepertiga itu sudah cukup banyak”. Kemudian Rasululloh Shollalohu ‘Alaihi Wasallam menegaskan, “Jika kamu meninggalkan anak keturunanmu sebagai orang kaya, itu lebih baik daripada kamu menjadi orang miskin dan meminta-minta pada orang lain. Kamu tidak memberikan sesuatu kecuali akan diberi pahala, sekalipun hanya sepotong kue yang kau suapkan untuk istrimu.”
            Maka sudah jelas, bahwa bersikap dermawan adalah sangat mulia di hadapan Alloh Ta’ala. Mbah Pandu yang hidup dengan penuh keterbatasan pun, berusaha dengan keras untuk tetap bersedekah. Di tengah kehidupan ini, ternyata masih banyak masyarakat miskin yang butuh uluran tangan kita, Jangan sampai ada kabar saudara muslim kita  menjual aqidahnya dan pindah agama hanya lantaran dibayar dengan jatah sembako dan mie instant. Naudzubillah! …… Mungkin saja itu terjadi karena kita sebagai teman se-aqidah tidak turut membantu kesulitan mereka. Ada baiknya kita berguru ilmu lelaku dari lelaku Mbah Pandu, yang masih rutin menyisihkan uang yang dimilikinya untuk berjuang di jalan Alloh di tengah kehidupannya yang masih serba sulit. Mudah-mudahan Alloh Ta’ala senantiasa memberikan rezeki berlimpah pada kita dan mengkaruniakan pada kita untuk memiliki jiwa dermawan, amiin. Wallohua’lam

Jumat, 04 Januari 2013

Pro Kontra Kurikulum 2013


Oleh:
Mishad*
Kurikulum 2013 yang masih baru diuji publikan pada akhir 2012 ini sudah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagaimana yang pernah di jelaskan oleh Musliar Kasim (Wamendikbud), setelah pertemuan dengan Wapres Boediono pada tanggal 1/11/2012 di kantor Wapres, bahwa kurikulum baru dimaksudkan untuk mempertajam soft skill siswa.  Penanaman nilai dan sikap mulia sebagai warga negara, seperti toleransi dan empati, mendapat porsi lebih besar. Kurikulum baru juga akan menerapkan standar kompetensi lulusan pada tiga aspek, yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menambahkan bahwa kurikulum baru yang tengah menjalani fase uji publik ini bertujuan utama membangun kemampuan berpikir anak secara ilmiah. Dia yakin bahwa ini akan berdampak baik mengingat banyaknya laboratorium alami yang dapat dieksplorasi oleh anak-anak. (Kompas, 17/12/2012)
Dalam banyak kesempatan, Mendikbud dan jajarannya menyatakan bahwa perubahan ini perlu dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar anak-anak mampu bersaing pada masa depan. Namun, dari enam mata pelajaran sekolah dasar yang ditetapkan menunjukkan ketakseimbangan antara mata pelajaran yang berorientasi pada masa lampau, yang lebih menekankan pada pewarisan nilai-nilai, dan mata pelajaran yang membentuk pola pikir murid untuk menghadapi masa depan yang sarat dengan nalar dan konsep saintifik.
            Mata pelajaran Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bahasa Indonesia selain mengawetkan ”pusaka” bangsa, bersama Matematika adalah rumpun pengetahuan yang bersifat deduktif yang menuntun berpikir aksiomatis apriori dari dalil-dalil yang umum. Sementara sains (seperti IPA dan IPS) adalah pengetahuan ”ilmiah” yang terbentuk dari model berpikir induktif aposteriori, bertolak dari fakta-fakta empirik yang partikular. Ketakseimbangan ini akan mempengaruhi alur dan kekuatan berpikir serta nalar kritis anak.
            Bangsa Indonesia yang masih diliputi alam pikiran mitis dan mistis kiranya perlu pendidikan yang menumbuhkan budaya menalar secara saintifik sejak dini. Oleh sebab itu, mata pelajaran sains (IPA dan IPS) di SD, khususnya di kelas lanjut, seharusnya berdiri sendiri, tak diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sementara pada kelas I-III SD semua materi dan nilai-nilai mata pelajaran cukup disampaikan dalam tiga mata pelajaran: Membaca, Menulis, dan Berhitung.
           Pengintegrasian IPA dan IPS semakin menampakkan kerancuan ketika Mendikbud menyatakan—dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional 2012—bahwa Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan berbasis sains, yaitu mendorong siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan) dengan obyek pembelajaran fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Sementara  ketika kini secara resmi diuji publikan ada beberapa yang mengkritisi bahkan menolak dengan diterapkannya kurikulum baru ini. Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draf  kurikulum 2013 memiliki banyak kelemahan. Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wuryadi mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran mendatang itu. (kompas, 19/12/2012)
            Kelemahan pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
            Saat ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya.Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya.Kelemahan lainnya adalah pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Di kurikulum 2013 ini juga tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan dalam kurikulum 2013.
            UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
            Kelemahan penting lainnya adalah tentang pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
             Sejumlah praktisi pendidikan berpendapat bahwa kurikulum 2013 belum diperlukan karena perlu pengkajian lebih lanjut serta sosialisasi secara luas kepada masyarakat agar dapat memahami perubahan kurikulum tersebut. Perlu waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengerti serta memahaminya, terutama bagi masyarakat yang berkecimpung di dunia pendidikan. Pergantian kurikulum ini membuat masyarakat panik sehingga perubahan kurikulum perlu waktu untuk dikaji terlebih dahulu serta diikuti dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan sosial masyarakat.
Banyak pihak menilai perubahan kurikulum tanpa kejelasan waktu ini justru berdampak negatif pada pengembangan kualitas pendidikan.Idealnya, kurikulum dibiarkan berjalan paling tidak selama 10 tahun agar ada hasil yang diperoleh.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang hanya berumur enam tahun masih belum dapat dilihat hasilnya secara signifikan. Umumnya, negara lain membiarkan satu kurikulum berjalan selama 10 hingga 15 tahun agar pemetaan hasilnya terlihat jelas.
Kurikulum kita, baru dua tahun diganti.  Dari kurikulum tahun 2004 ke KTSP 2006 masih 2 tahun. Sekarang dari 2006 rencananya ke Kurikulum 2013, juga baru enam tahun. Apa yang bisa dilihat? Dampaknya apa? Padahal biaya untuk penyusunan kurikulum dan pirantinya cukup besar.Berdasarkan data yang dipegang oleh Panja Kurikulum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, anggaran kurikulum baru ini mencapai Rp 684,4 milyar. (kompas/20/12/2012).
            Di Singapura yang menjalankan konsep kurikulum yang tidak berbeda dengan Indonesia mampu menempati posisi keempat berdasarkan hasil riset dari Pearson, PISA dan TIMSS.Sementara Indonesia justru jauh terpuruk di peringkat bawah terkait kualitas pendidikan.Padahal anggaran pendidikan di Indonesia mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jika berkaca pada besarnya anggaran ini, maka seharusnya kualitas pendidikan di tanah
air bisa jauh lebih baik dari Singapura yang anggaran pendidikannya tidak sampai 20 persen dari anggaran nasional.Anggaran di Singapura memang tidak besar. Karena untuk perubahan kurikulum itu mereka biasanya menunggu 15 tahun.Pemetaan hasil dari keberhasilan kurikulum di Singapura berfokus pada peningkatan kualitas guru.
Seyognya pemerintah Indonesia harus belajar dari problem dasar dari piranti pendidikan yang utama, yaitu kualitas guru. Bagaimanapun peran guru dalam proses pendidikan adalah yang utama, sebagaimana pendapat ulama’ hujjatul islam Imam Al Ghozali yang mengatakan, bahwa guru adalah komponen yang paling menentukan dalam proses keberhasilan pendidikan bagi muridnya.Di Indonesia, Pemetaan kualitas guru dan hasilnya belum kelihatan, tetapi sudah ribut ganti kurikulum.Jangan heran kalau ada yang mengindikasikan pergantian kurikulum tidak lebih dari pemborosan anggaran pendidikan. Padahal pergantian kurikulum pendidikan tidak mesti tergopoh secepat itu, seperti di Indonesia  yang masih 6 tahun, bakan 2 tahun sudah mau diganti.
Prof. Dr. Mujamil Qomar, seorang ahli filsafat pendidikan lebih ekstrem lagi menyikapi tentang esensi kurikulum pendidikan. Dalam seminar pendidikan di Malang, dia menyatakan, bahwa kurikulum itu tidak penting, bangsa Indonesia membutuhkan pembangunan kesadaran pendidikan, bukan kurikulum pendidikan yang harus gonta ganti. Orang-orang hebat sekaliber HAMKA, Ayip Rosidi, Soekarno, dan beberapa yang lain lahir dari tingkat kesadaran yang tinggi tentang pendidikan.Saya agak sependapat dengan pendapat pak Mujamil, karena berdasar pengalaman yang saya ketahui pergantian kurikulum tidak membawa dampak yang fundamental bagi pendidikan, tetapi hanya lebih dari sekedar lipstik belaka. Jangan heran kalau ada yang berpendapat, bahwa ganti kurikulum adalah berubah nama baru tapi konsep jadul (jaman dulu). Wallohua’alam.