Pengikut

Jumat, 09 April 2010

KORUPSI

Oleh:
Mishad Khairi

Setelah sekitar 30 menit ngantri, giliran motor saya untuk diservis tiba juga. “Sudah lama mas ngantri” sapa seseorang yang tiba-tiba mendekati saya. “sekitar 30 menit” jawab saya sambil menggeser posisi duduk. Pria berkumis tipis yang kira-kira berumur 45 tahunan itu pun sudah duduk di samping kiri saya. Tidak lama kemudian kami berdua bercengkerama sambil menunggu motor kami yang sama-sama diservis di dealer “UD Candra Motor” di jalan Kayu Tangan, Malang. Kelihatannya pria ini mengalami trauma, sehingga dia dengan penuh semangat menceritakan pengalaman masa lalunya—seolah curhat pada saya.
Rupanya Fulan, sebut saja pria ini adalah mantan seorang pegawai negeri yang mengajukan pensiun dini. Dia mengaku jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan sudah belasan tahun malang melintang sebagai pegawai perpajakan. Dia mengajukan pensiuan dini lantaran selama aktif bekerja sering sakit-sakitan. Ada yang ganjil dari keterangan Fulan tentang penyebab penyakitnya. Dia merasa sering tiba-tiba sakit karena saking banyaknya menerima uang yang tidak jelas sumbernya dari mana. Bahkan sewaktu bertugas di Batam dia kerap mendapatkan uang ratusan juta rupiah dalam tempo singkat. Rupanya dia merasa uang “gelap” yang sering didapatkan itu telah mengundang penyakitnya.
Ketika dia mengurus pajak beberapa perusahaan di Batam, dia sering mendapatkan sejumlah uang suap. Tanpa meminta uang suap itu pun, dia sering mendapatkan “amplop” dengan istilah “jatah”. Anehnya dengan uang yang berlimpah dari hasil tersebut hidupnya tidak pernah tenang. Bagaimanapun hati kecilnya tidak bisa mengingkari jika “rezeki” yang didapatkannnya banyak tercampur dengan uang haram. Mungkin karena “kegelisahan akut” ini yang membuat pria ini sering tiba-tiba sakit. Fulan bahkan pernah bercerita, suatu ketika kakinya tiba-tiba lumpuh. Ketika diperiksakan ke dokter, hasil diagnosa dokter mengatakan tidak ada apa-apa dan memang beberapa saat kemudian dia pun pulih kembali, tapi di kemudian hari datang lagi.
Anehnya, dia menyimpulkan sendiri jika kegelisahan dan penyakit yang sering dideritanya tiba-tiba itu adalah lantaran seringnya dia menerima uang syubhat. Karena itulah dia mengajukan pensiun dini, dan sekarang dia menikmati profesi barunya sebagai seorang wiraswastawan di Kota Malang. Dia merasa puas dan tenang mengais rezeki dari bisnis perdagangan bersama keluarga yang kini ditekuninya. Kini dia merasa lebih bahagia dan badannya tidak sakit-sakitan lagi, walaupun ke mana-mana dia lebih sering naik motor.
Saya yakin tidak semua pegawai pajak mengalami atau melakukan perbuatan seperti yang dialami dan dilakukan Fulan. Saya juga yakin perbuatan atau kejadian seperti yang dialami Fulan juga pernah terjadi pada mereka yang berprofesi lain. Memang akhir-akhir ini banyak lembaga negara yang menjadi sorotan masyarakat. Lembaga tersebut mulai dari Mabes POLRI, Kejaksaan, BI, dan Depkeu, termasuk di dalamnya lembaga Perpajakan. Beberapa oknum pelaku markus (makelar kasus)-nya telah menjadi aktor saban hari di layar TV. Bahkan banyak di antara oknum pejabat/pegawai yang terlibat adalah seorang muslim, termasuk Gayus Tambunan. Mengapa penyakit korupsi seperti ini bisa terjadi dan menjakiti diri kita?
Bagaimanapun akar permasalahan di atas terjadi adalah karena kita kurang memahami agama—bukan tidak tahu agama. Sebab di lembaga agama yang orang-orangnya tahu agama juga tidak jarang terjadi korupsi. Jadi langkah efektif untuk menanggulangi masalah tersebut adalah dengan menjadikan Islam ini sebagai mafahim (pedoman hidup) bukan maklumat (pengetahuan). Dengan cara tersebut, maka insya Alloh kita akan senantiasa dapat mengontrol perilaku hidup kita—termasuk untuk tidak menipu, curang atau korupsi. Sekali lagi cara jitu mencegah korupsi bukan dengan menaikkan gaji. Ini terbukti dari fakta, bahwa gaji pejabat/pegawai Depkeu yang sudah di-renumerasi sehingga gajinya bisa naik 3 atau lebih kali lipat tapi kini terbukti justru kerap melakukan korupsi
Seorang muslim yang mafahim dan tulus, maka dia tidak akan mentoleransi kecurangan. Sebaliknya, dia akan enggan melakukannya, karena dia sadar, bahwa mengerjakan tindak kejahatan itu akan menyebabkannya keluar dari batas-batas Islam. Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
“Barang siapa yang menyingsingkan lengan baju untuk melawan kami, dia tidak termasuk umat kami. Dan barang siapa yang curang, dia pun tidak termasuk umat kami” (HR: Muslim).
Dalam riwayat Muslim yang lain diceritakan, bahwa pernah Rasulullah Muhammad SAW melewati gundukan makanan (di pasar), lalu memasukkan tangan beliau ke dalamnya dan merasakan basah (meskipun di bagian luarnya kering). Beliau mengatakan, “Wahai pemilik makanan, apa ini?” Si pemilik makanan menjawab, “Makanan itu rusak terkena hujan, wahai Rasulullah,” Lalu Rasulullah bilang, “Dan kamu tidak meletakkan makanan yang rusak oleh hujan ini di bagian luar, sehingga orang bisa melihatnya! Barang siapa menipu, dia tidak termasuk umat kami”
Dari Hadits Rasulullah di atas menunjukkan, bahwa kecurangan adalah perbuatan yang sangat dilaknat oleh Alloh Ta’ala dan rasul-Nya. Masyarakat muslim adalah masyarakat yang dibangun atas dasar cinta dan ketulusan yang diliputi oleh kesalehan, kejujuran serta kebenaran. Maka tidak ada ruang dalam kaum muslim ini untuk menipu, berkhianat, memperdaya, mencelakai, dan curang. Oleh karena itu kita perlu waspada dan mencari solusi untuk mencegah terjadinya perbuatan-perbuatan tersebut, termasuk perbuatan korupsi. Cara yang jitu untuk itu adalah dengan senantiasa mendekat diri (taqorrub) dan selalu ingat (dzikir) pada Alloh. Dengan demikian, mudah-mudahan Alloh Ta’ala selalu memberikan hidayah-Nya pada kita, agar senantiasa bertindak serta berbuat jujur dan benar, Aamiin. Wallahu a’lam